• Latest

Ancaman Sistemik Indonesia

Oktober 17, 2016
48d7d57b-a685-47a6-bf7f-8bf53ffac0d0

Membaca Konsep Dinas Pendidikan Provinsi Aceh Membangun Budaya Literasi  di Aceh

April 19, 2026
332cedb5-e6db-41bf-947d-3c3b781b4b41

Benteng Tauhid dan Sauh Keselamatan: Menjangkar Makrifat di Dermaga Eskatologi.

April 19, 2026
file_00000000e608720b92fed92bd3c55b54

Bahaya Rekayasa Narasi Sesat yang Menimbulkan Permusuhan

April 19, 2026
file_000000007ff0720bbf683bd905ac60ed

Surat Untuk Anak Muda (2)

April 19, 2026
54306927-8436-4237-801f-5fda46d9c8c8

Dari Aceh ke Panggung Dunia: Muslim Amin, Ilmuwan Global Alumni USK

April 19, 2026
3a73ee9a-87d0-4bf2-aa52-0c77db8a9144

Pengaruh Self-Efficacy Terhadap Prestasi Akademik: Tinjauan Psikologi dan Bukti Empiris

April 19, 2026
IMG_0839

Demokrasi Di Ujung Tanduk?

April 19, 2026
d6285489-5291-4630-bb73-f4e571585b61

‎Ghost in the Cell: Bukan Sekadar Horor Fiksi, Melainkan Realitas Pahit Ketidakadilan Sistem

April 19, 2026
Senin, April 20, 2026
POTRET Online
  • Home
  • Artikel
  • POTRET Budaya
  • Pendidikan
  • Puisi
  • Esai
  • Opini
  • Sastra
  • Cerpen
No Result
View All Result
  • Home
  • Artikel
  • POTRET Budaya
  • Pendidikan
  • Puisi
  • Esai
  • Opini
  • Sastra
  • Cerpen
No Result
View All Result
POTRET Online
No Result
View All Result

Ancaman Sistemik Indonesia

Tabrani Yunis by Tabrani Yunis
Oktober 17, 2016
in POTRET Utama
Reading Time: 4 mins read
0
585
SHARES
3.2k
VIEWS
ilustrasi /warcapes.com

Oleh Tabrani Yunis
Direktur Center for Community Development and Education (CCDE) Banda Aceh

Indonesia kini, paling kurang berhadapan dua ancaman besar terkait narkoba. Ancaman pertama adalah ancaman terhadap upaya penegakan hukum terhadap para narapidana narkoba. Saat ini pemerintah Indonesia dihadapkan pada dilemma penegakam hukum mati terhadap Bandar narkoba yang sudah ditetapkan dengan hukuman mati. Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo menolak memberikan grasi kepada 64 narapidana narkoba. Dengan ditolaknya grasi oleh Jokowi tersebut, berarti ke 64 narapidana narkoba tersebut terancam dihukum mati dengan hanya menanti kapan pelaksanaan eksekusi dilakukan. Akibatnya, beberapa kepala Negara meradang dan memberikan reaksi keras. Perdana Menteri Australia, John Abbot mengeluarkan pernyataan yang tidak ubahnya berharap Pemerintah Indonesia menjalankan politik balas budi, karena Australia pernah membantu rehab dan rekon Aceh pasca tsunami. Begitu pula sikap Pemerintah Brasil yang kecewa terhadap keputusan hukuman mati tersebut. Presiden Brasil, Dilma Roussef menolak nota kepercayaan Duta Besar Indonesia untuk Brasil, Toto Riyanto, yang menyebabkan hubungan diplomasi kediua Negara dalam keadaan memanas.

Uni Eropa juga menyerukan kepada pemerintah Indonesia untuk tidak meneruskan eksekusi mati terhadap terpidana lain dan mempertimbangkan moratorium hukuman mati sebagai langkah awal menuju penghapusan hukuman mati secara menyeluruh. ( Tempo.co, 25 Februari 2015). Senada dengan sikap yang diambil Uni Eropa, Duta Besar Jerman untuk Indonesia, Georg Witschel, juga meminta Indonesia menghentikan eksekusi. “Jerman, seperti seluruh anggota Uni Eropa lainnya, menentang diberlakukannya hukuman mati. Hal itu tidak efektif dalam menurunkan angka kejahatan. Terutama dalam kasus pelanggaran narkotik,” kata Witschel lewat akun Facebook Kedutaan Besar Jerman di Jakarta, Jumat.

Dari kalangan organisasi/ lembaga dan aktivis hak asasi manusia. Aktivis HAM internasional, Human Rights Watch, menuding Indonesia memberlakukan standar ganda soal hukuman mati. “Pemerintah Indonesia yang mengejar grasi bagi Ahmad di Arab Saudi sementara terus memberlakukan hukuman mati adalah kemunafikan terhadap hak untuk hidup,” kata HRW yang menyebutkan pengampunan yang diupayakan Indonesia terhadap Satinah binti Jumadi Ahmad, TKI yang diganjar hukuman mati pada 2010, dan berhasil dibebaskan pada 2014. (Tempo.co 25/02/15).

Di dalam negeri, sejumlah aktivis dan organisasi yang bekerja di isu HAM di Indonesia, juga mengecam, seperti Kontras dan lain-lain. Bahkan menurut Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Natalius Pigai, hukuman mati yang diterapkan pemerintah terhadap narapidana kasus narkotika tak akan menimbulkan efek jera.

Ini jelas dilema bagi pemerintah Indonesia yang sedang memerangi peredaran dan penggunaan narkoba. Menjadi ancaman bagi penegakan hukum terhadap para Bandar/mafia narkoba ke depan. Apalagi, pemerintah Indonesia tetap bersikeras mengeksuskusi mati para narapidana narkoba yang mendapat dukungan dari DPR RI.

Ancaman kedua yang lebih serius dalam perang melawan narkoba, sesungguhnya lebih berat dan sistemik datang dari si pemakai/pengguna dan para bandar narkoba. Meraka tidak pernah berhenti dan tidak takut akan ancaman hukuman mati. Mereka terus mengintai siapa saja untuk dijadikan sasaran peredaran narkoba. Karena bagi mereka, semakin banyak orang yang memakai, menggunakan dan bahkan adiktif dengan narkoba, maka semakin besar keuntungan yang didapat. Mereka semakin berani. Buktinya, di samping sudah berhasil mempengaruhi sekitar 4.5 juta orang Indonesia menjadi pemakai atau pengguna, serta 1,2 juta orang sudah tidak bisa direhabilitasi, karena kondisi mereka sudah terlalu parah. Sudah tidak terhitung pula di antara mereka yang tewas karena narkoba. Apalagi sasaran dari peredaraan narkoba tersebut, tidak memandang umur, jenis kelamin, agama dan status apa pun, hingga anak-anak SD. Nah, wajar saja kalau korbannya semakin hari semakin banyak korban.

Bukan hanya Kabul Basuki alias Tessy, sang pelawak grup Srimulat yang ikut terjerat hukum karena narkoba yang ditangkap 23 Oktober 2014 lalu, tepai juga lebih gila dan lebih menyedihkan, ketia Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Universitas Hasanuddin, Prof Dr Musakkir terjerat narkoba. Sang Profesor tertangkap pesta sabu bersama dosen dan mahasiswinya di Hotel Grand Malibu Jalan Pelita Raya, Makassar, Jumat, 14 November 2014 lalu. Jadi, sangat ironis dan berbahaya bukan?

Nah, sudah terlalu banyak korbannya. Wilayah Jakarta saja, menurut Badan Narkotika Nasional (BNN) bahwa prevalensi penggunaan narkoba di Jakarta sebanyak 7 persen dari total penduduk Jakarta yang berjumlah sekitar 7 juta jiwa, atau 491.848 orang. ( Koran Tempo, Sabtu 1 November 2014). Belum lagi di daerah lain yang rawan dengan penyeludupan narkoba. Di Aceh, dari data yang dimiliki Badan Narkotika Nasional (BNN) tahun 2011 saja, Aceh menduduki peringkat ke 10 dengan angka prevalensi penyalahguna Narkoba sebanyak 2% atau sekitar 60.486 dari 3.024.300 jiwa Penduduk Aceh saat itu. Kini pasti lebih besar lagi.

Buktinya, pada 15 Februari 2015 seperti diberitakan harian Serambi Indonesia, Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat dilaporkan berhasil menyita hasil tangkapan narkotika jenis sabu seberat 75 Kg dalam sebuah penggerebekan di kawasan Alue Bu, Peureulak Barat, Aceh Timur, Minggu (15/2/2015). Selain itu, sangat banyak kasus penangkapan dan penyitaan narkoba yang terjadi di Aceh belakangan ini. Jadi, Aceh merupakan daerah yang sangat rawan dengan peredaran narkoba. Jadi, memang sangat mengerikan.

Tindakan para pengedar dan Bandar narkoba sebenarnya adalah tindakan membunuh generasi secara perlahan. Sebab, banyak korban yang terpaksa mati, terjerat oleh narkoba. Ketika sudah tidak bisa lagi direhabilitasi, mereka akan hidup merana dan mati. Nah, dapat kita kategorikan bahwa perdagangan narkoba di Indonesia itu merupakan ancaman yang sistemik dan sangat mematikan masa depan generasi bangsa Indonesia. Mereka membuat posisi bangsa dalam darurat Narkoba. Sayangnya pendekatan yang dilakukan oleh pemerintah dalam mencari solusi narkoba masih menggunakan pendekatan Pemadam kebakaran.
Please login to join discussion
Share234SendTweet146Share
Tabrani Yunis

Tabrani Yunis

Bio Narasi Tabrani Yunis, kelahiran Manggeng, Aceh Barat Daya, Aceh berlatarbelakang profesi seorang guru bahasa Inggris, mulai  aktif menulis di media sejak pada medio Juni 1989. Aktif mengisi ruang atau rubrik opini di sejumlah media lokal dan hingga nasional. Menulis artikel, opini, essay dan puisi pilihan hidup yang  kebutuhan hidup sehari-hari. Telah menulis, lebih 1000 tulisan berupa opini, esası dan puisi yang telah publikasikan di berbagai media.Menerbitkan 2 buku, yang merupakan kumpupan tulisan dalam buku Membumikan Literasi dan buku antologi puisi “ Kulukis Namamu di Awan” Aktif terlibat dalam  membangun gerakan literasi anak negeri sejak tahun 1990 terutama di kalangan perempuan dan anak. Bersama mendirikan LP2SM ( Lembaga Pengkajian dan Pengembangan Sumber daya Manusia) dan di tahun 1993 mendirikan Center for Community Development and Education (CCDE). Lalu, sebagai Direktur CCDE membidani terbitnya Majalah POTRET (2003) dan majalah Anak Cerdas (2013). Kini aktif mengelola Potretonline.com dan majalahanakcerdas.com, sambil mempraktikkan kemampuan entreneurship di POTRET Gallery, Banda Aceh

Next Post

Penyair Muda dari Pulo Nasi

Please login to join discussion
POTRET Online

© 2026 potretonline.com

  • Home
  • Tentang Kami
  • Kirim Naskah
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • ToS
  • Penulis
  • Al-Qur’an
  • Redaksi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Artikel
  • Pendidikan
  • Opini
  • Essay
  • Politik
  • PODCAST
  • Penulis
  • Kirim Naskah

© 2026 potretonline.com