Dengarkan Artikel
Oleh: Putri Aldina
Aceh, yang selama ini dikenal sebagai Serambi Mekkah, tentu memiliki ekspektasi moral dan spiritual yang tinggi terhadap ruang-ruang ibadahnya. Salah satunya adalah meunasah—simbol sakral dalam kehidupan kampung, tempat salat berjamaah, pengajian anak-anak, dan musyawarah masyarakat.
Namun, satu kenyataan getir telah menjadi pemandangan yang lazim kita saksikan setiap sore, malam, bahkan saat khutbah Jumat: anak-anak duduk berjejer di sudut meunasah, bukan dengan mushaf di tangan, melainkan gadget yang menyala, memainkan game online dengan asyiknya—bermodalkan WiFi gratis yang disediakan untuk tujuan “kebaikan”.
Fenomena ini bukan hanya mengganggu kesakralan rumah ibadah, tetapi juga mengindikasikan adanya krisis fungsi pada ruang publik yang dulunya begitu sakral. Meunasah bukan lagi tempat mencari ilmu agama, tetapi berubah menjadi arena virtual yang mencuri waktu dan kesadaran generasi muda.
Lantas, siapa yang salah?
Menyalahkan anak-anak semata tentu tidak adil. Mereka hanyalah pengguna akhir yang mengejar kenyamanan tanpa memahami dampaknya.
Orang tua, yang seharusnya mengarahkan, kerap kali pasrah. Pemerintah gampong dan aparatur desa, meski melihat fenomena ini setiap hari, belum terlihat mengambil langkah konkret. Apakah karena mereka terlalu akrab dengan situasi ini, atau justru karena telah kehilangan kepekaan terhadap fungsi asli baitullah?
📚 Artikel Terkait
Lebih miris lagi, ketika saat shalat Jumat berlangsung di masjid utama kampung, sejumlah anak-anak justru asyik di meunasah memainkan game, membelakangi mimbar, menutup telinga dari adzan, dan menyingkir dari panggilan langit. Ini bukan hanya masalah disiplin, tapi masalah pergeseran nilai yang perlahan dibiarkan.
Solusinya?
Pertama, perlu adanya regulasi lokal di tingkat gampong yang mengatur fungsi fasilitas publik digital, termasuk WiFi di menasah. Akses internet memang penting, tetapi harus diarahkan dan diawasi. Bukan berarti meniadakan, tetapi mengatur waktu, jenis konten, dan penggunaannya.
Kedua, menasah harus dihidupkan kembali secara fungsional. Bukan sekadar tempat shalat, tetapi juga ruang edukasi yang aktif—pengajian tematik, kelas motivasi, atau bahkan diskusi remaja tentang akhlak dan teknologi. Pemuda mesjid dan aparatur desa mesti turun tangan, bukan hanya sebagai pengurus fisik bangunan, tetapi sebagai penjaga ruhnya.
Ketiga, orang tua perlu mendapatkan edukasi tentang pentingnya literasi digital, agar bisa membimbing anak-anaknya secara bijak di era serba daring.
Akhirnya, kita tidak sedang menolak kemajuan teknologi. Kita hanya menolak kemunduran nilai. Menasah tidak salah dibangun dengan fasilitas modern, tapi akan salah arah jika kehilangan jatidirinya.
Karena jika rumah ibadah tidak lagi dihormati, maka kemana lagi kita akan mencari cahaya dalam gelapnya zaman?
Semoga dari keprihatinan ini lahir kesadaran kolektif: bahwafungsi spiritual tidak bisa dikompromikan hanya demi sinyal kuat.
🔥 5 Artikel Terbanyak Dibaca Minggu Ini




