Dengarkan Artikel
Oleh: Dayan Abdurrahman
Ketika nama Tom Lembong—seorang teknokrat yang selama ini dikenal bersih, cerdas, dan peduli pada pembenahan sistem ekonomi negeri—disebut di ruang sidang pengadilan, publik Indonesia terbelah. Sebagian bertanya-tanya: apakah ini ujian wajar dalam perjalanan hukum yang menuntut akuntabilitas semua pejabat, ataukah sebuah ironi dari sistem yang terkadang lebih gemar mencari sosok untuk dipersalahkan ketimbang menggali kebenaran hakiki?
Kasus dugaan pelanggaran yang terkait dengan kebijakan Lembong semasa menjabat menteri bukan sekadar kisah hukum. Ia adalah potret tarik-menarik antara aturan, nurani, politik, dan kebijaksanaan bangsa. Di sinilah kita semua, sebagai rakyat, berhak bertanya: apakah keadilan benar-benar sedang ditegakkan, atau hanya dipentaskan?
Hukum dan Nurani: Apakah Keduanya Bertemu?
Dalam kitab-kitab hukum, kita diajarkan bahwa keadilan adalah memberikan kepada setiap orang apa yang menjadi haknya. Tetapi dalam kitab hati nurani manusia, keadilan adalah ketika yang benar dilindungi meski ia lemah, dan yang salah dihukum meski ia kuat. Dua konsep ini seharusnya berjalan beriringan, tetapi dalam praktik, keduanya sering berpisah di persimpangan.
Kasus Tom Lembong menjadi ujian, apakah hukum kita sekadar menuruti teks, ataukah berani menggapai ruh keadilan. Apakah hakim dan jaksa berani menatap kebenaran dengan jujur, meski di luar sana ada badai opini dan tekanan politik? Ataukah kita akan kembali menyaksikan drama klasik hukum Indonesia, di mana prosedur dijunjung tinggi tetapi nurani tercecer di pinggir jalan?
Reputasi, Kebijakan, dan Jejak Waktu
Lembong bukan malaikat; ia manusia. Sebagai menteri, ia mengambil kebijakan yang mungkin tidak sempurna, bahkan menimbulkan kontroversi. Tetapi apakah semua kebijakan yang diperdebatkan itu adalah kejahatan? Di sinilah letak perbedaan penting antara kesalahan administratif dan penyalahgunaan kekuasaan.
Banyak kebijakan publik lahir dari kompromi, tekanan situasi, atau kebutuhan mendesak. Tak jarang kebijakan yang dimaksudkan untuk kebaikan justru menimbulkan luka pada segelintir pihak. Namun, menjadikan itu dasar pidana tanpa bukti adanya niat jahat atau keuntungan pribadi bisa menjadi preseden berbahaya. Pejabat akan takut mengambil keputusan berani; mereka akan lebih suka diam, menunggu, atau bermain aman. Bangsa ini akan kehilangan keberanian untuk maju.
Religi dan Kejujuran dalam Mengadili
Sebagai bangsa yang ber-Tuhan, kita tidak bisa menutup mata bahwa penegakan hukum tidak hanya soal pasal-pasal. Ada dimensi moral dan religius yang seharusnya menuntun hakim, jaksa, dan semua pihak. Dalam Al-Qur’an, Allah berfirman: “Janganlah kebencian suatu kaum mendorongmu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa” (QS Al-Ma’idah: 8).
Ayat ini menegur siapa saja yang memegang palu atau pena hukum: jangan biarkan tekanan politik, kebencian, atau kepentingan membutakan mata terhadap kebenaran. Keputusan hakim bukan hanya laporan di arsip negara, tetapi akan ditimbang pula di hadapan Tuhan.
📚 Artikel Terkait
Tuntutan Jasa dan Logika Keadilan
Di tengah persidangan, mencuat pula tuntutan kompensasi atau “tuntutan jasa” dari pihak-pihak yang merasa dirugikan oleh kebijakan Lembong. Pertanyaannya: apakah wajar seorang pejabat publik dimintai pertanggungjawaban pribadi atas kebijakan kolektif yang lahir dari sidang kabinet?
Secara hukum, kompensasi layak diberikan hanya jika ada kerugian nyata yang terbukti dan ada bukti bahwa pejabat bertindak dengan itikad buruk. Jika tidak, kita sedang membuka pintu bagi praktik “kriminalisasi kebijakan.” Ini akan menciptakan ketakutan sistemik, di mana setiap keputusan strategis bisa menjadi jerat hukum di masa depan.
Bangsa ini tidak boleh mengajar pejabatnya untuk bermental birokrat penakut. Kita butuh pemimpin yang berani mengambil langkah, bukan hanya pemimpin yang pandai menghindari risiko.
Putusan Hakim: Cermin Rasa Keadilan atau Cermin Kepentingan?
Putusan dalam kasus ini akan menjadi cermin bagi bangsa: apakah kita benar-benar hidup di negara hukum, atau masih di negara di mana hukum tunduk pada kepentingan?
Jika hakim menjatuhkan putusan berdasarkan bukti dan nurani, publik mungkin bisa menerima meski hasilnya tidak sesuai ekspektasi. Tetapi jika putusan terlihat sebagai bagian dari permainan politik atau ekonomi, luka kepercayaan rakyat terhadap pengadilan akan semakin dalam.
Sejarah mencatat, keadilan formal sering tidak sama dengan keadilan substantif. Banyak putusan yang sah secara hukum tetapi mencederai hati masyarakat. Dan setiap kali itu terjadi, satu demi satu bata kepercayaan publik pada hukum runtuh.
Kebudayaan Hukum Kita: Mencari Jalan Tengah
Sebagai pemerhati hukum sekaligus kebudayaan, saya melihat kasus ini sebagai refleksi dari krisis budaya hukum kita. Hukum sering dipandang bukan sebagai jalan kebenaran, tetapi sebagai arena perebutan kuasa. Masyarakat pun cenderung sinis: pengadilan dianggap tempat kuat menundukkan lemah, bukan tempat mencari keadilan sejati.
Di sisi lain, ada tantangan moral: bagaimana menyeimbangkan kebutuhan akan akuntabilitas pejabat dengan perlindungan terhadap keberanian mengambil kebijakan? Dalam budaya hukum yang sehat, kedua hal ini tidak saling meniadakan.
Penutup: Harapan di Tengah Ketidakpastian
Apakah pengadilan Tom Lembong ini sudah memenuhi harapan hukum bahwa keadilan ditegakkan? Jujur saja, kita belum tahu sampai palu hakim diketuk dan alasan putusannya dibacakan. Tetapi sebagai bangsa, kita berhak berharap—dan menuntut—bahwa proses ini bersih, adil, dan jujur, bukan sekadar prosedur yang hampa makna.
Keadilan yang sejati bukan hanya soal siapa yang kalah atau menang di pengadilan, tetapi apakah kebenaran, nurani, dan rasa keadilan sosial ikut berdiri tegak di ruang sidang. Jika hakim, jaksa, dan semua pihak mampu menjalankan amanah ini, maka kasus Tom Lembong bisa menjadi pelajaran berharga: bahwa hukum di negeri ini, meski penuh tantangan, masih bisa menjadi sarana menuju bangsa yang bermartabat.
Namun jika sebaliknya, publik akan semakin yakin bahwa hukum belum berpihak pada kebenaran, dan kita semua akan kehilangan satu lagi kesempatan untuk memperbaiki wajah keadilan Indonesia.
🔥 5 Artikel Terbanyak Dibaca Minggu Ini






