Dengarkan Artikel
Pernahkah Anda berpikir, siapa Anda di antara miliaran manusia di atas bumi ini? Barangkali Anda tokoh bagi lingkungan kecil Anda tinggal. Barangkali Anda seseorang dengan profesi terhormat. Anda memiliki harta berlimpah, dalam konstruksi sosial dikenal sebagai orang kaya. Dan jika Anda dikenal dengan perilaku baik, sopan, dermawan, Anda akan bernilai di hadapan manusia dan ilahi.
Kembali ke pertanyaan awal, siapa kita di antara miliaran manusia di atas bumi ini? Penumpang peradaban, figuran peradaban, atau hanya buih di lautan? Pertanyaan-pertanyaan itu sempat mampir dan mengusik hari-hari indah saya. Sampai pada suatu malam yang diiringi rintik hujan, saya ketemu kopi dan berdiskusi panjang.
Nietzsche yang terkenal dengan pemikirannya yang radikal, pernah mengalami periode di mana merasa rendah diri. Ia seperti gadis yang memerah wajahnya ketika bertemu pria idaman. Ya, ia merasa rendah diri di hadapan Immanuel Kant. Sampai ia sadar, ini bukan cinta, ini hanya kagum berlebihan. Albert Camus pun melalui tahapan itu ketika ia kagum pada Heidegger.
Belakangan, mereka mengkritisi orang yang mereka kagumi. Dan mereka kini terus hidup di ranah intelektual. Pikiran mereka terus diperbincangkan, di antara miliaran manusia mereka dikenal sebagai filsuf, tokoh pemikir yang pikirannya ditafsir terus-menerus. Sementara itu, banyak manusia di era mereka tidak kita kenal sama sekali.
Bukan berarti mereka tidak pernah ada, bukan berarti mereka tidak berkontribusi atas hadirnya peradaban hari ini. Semua manusia punya makna dan peran masing-masing di zamannya. Namun berapa banyak manusia yang terus memengaruhi peradaban? Ini kelompok kecil.
Orang biasa akan menerima saja, si cerdas akan mengoreksi, dan pemikir akan mengoreksi sekaligus memberi jalan baru. Kelompok kecil yang saya maksud tadi, selalu ada. Barangkali Anda salah satunya. Karenanya mari kita koreksi sesuatu yang selama ini kita anggap ‘haram’ dikoreksi: apa itu, Pancasila.
Sesakti dan sehebat apa pun Pancasila, tetap produk pikiran manusia. Lahir dari diksi dan diskusi sehingga boleh dipertanyakan bahkan wajar dikritisi. Ini sekaligus sebagai refleksi penafsiran ulang agar tidak ada penafsiran tunggal. Kalau kata Derrida, mana ada makna tunggal sebuah kata, apalagi konsep. Termasuk pemaknaan tunggal oleh hakim dan penguasa guna menghukum orang. Dalam kasus Tom Lembong contohnya.
Hakim berargumen bahwa Tom melakukan kesalahan karena menggunakan prinsip kapitalis, bukan prinsip Pancasila. Saya ingin ketawa namun takut dosa, bukan dosa dalam konteks transenden namun dosa sosial alias dipenjara fisik. Namun pikiran saya berkata: “tidak ada hak penguasa mendominasi tafsir makna.”
📚 Artikel Terkait
“Lalu kita akan mulai kritik paham atau Pancasila,” lanjut kopi pahit saya. Apakah yang aktual dan faktual (pemahaman hakim) atau yang kontemporer (Pancasila)? Keduanya punya risiko, mengingat masih banyak penguasa yang menafsir dengan perut dan di bawahnya. Pilihan kedua lebih menggairahkan, biar burung to burung. Tidak saya gunakan apple to apple karena saya bukan mental kawanan, tidak ingin terjebak hilirisasi bahasa asing. Bukan anti-asing namun tak ingin tulisan ini hanya dibaca kalangan tertentu saja.
Lalu mengapa burung to burung? Karena saya berharap ada kicauan pembelaan dari mereka yang sudah jatuh cinta pada pemahaman atau tafsir pemerintah. Bagi saya, itu ruang dialektika yang pintunya harus selalu dibuka. Tentu dengan penyejuk ruangan sehingga diskusi ramah hati dan pikiran. Baiklah, mari menafsir ulang Pancasila.
Pancasila katanya ideologi bangsa Indonesia, ideologi negara, sehingga lahir demokrasi Pancasila dan turunan mitologi lainnya. Tesis ini diajarkan di sekolah dan kampus, dianggap baku dan wajib dihormati. Saat hakim menggunakan frasa demokrasi Pancasila, saya bertanya, pengadilan kita apakah produk turunan Pancasila? Nyatanya tidak. Secara historis merupakan warisan Belanda. Bahkan Mahkamah Konstitusi mencontek Jerman.
Lalu pengadilan bicara ekonomi Pancasila, dan Tom dianggap menggunakan ekonomi kapitalis. Saya bertanya, ketika Prabowo menyerahkan kedaulatan impor pada Amerika Serikat dengan tarif nol persen, apakah itu ekonomi Pancasila atau ekonomi kapitalis? Apakah ada teriakan Prabowo pro-kapitalis? Tidak ada. Mengapa tidak ada? Karena pemaknaan Pancasila hanya boleh dilakukan penguasa.
Itulah mengapa perlu kita kembali menafsir ulang ekonomi Pancasila. Agar penafsiran tunggal tidak berpotensi menjadi tiran tafsir dan pemaknaan. Saya menggunakan istilah tiran tafsir karena akar persoalannya di sana. Seolah haram tafsir lain, seolah pikiran manusia berpangkat itu paling benar. Seolah hanya para profesor yang punya pikiran benar.
Ekonomi Pancasila yang dipahami hakim dalam kasus Tom Lembong adalah bukti empiris adanya tiran tafsir. Padahal, ruang diskusi kita baru dimulai. Padahal, kita telah lama tanpa malu-malu mengadopsi prinsip-prinsip kapitalisme. Dan Prabowo baru saja mengatakan sepakat dengan kapitalisme. Dengan modal nol persen, Amerika Serikat berpeluang untung sebesar-besarnya, kalian diam?
Nol persen versus 19 persen akibat gaya politik Prabowo yang mengalami delusi sejarah. Delusi itu menganggap dirinya selevel Soekarno di geopolitik internasional. Delusi yang memasukkan negara ke dalam kenistaan, dan kalian diam?
Praktik ekonomi kapitalis oleh Prabowo yang terang sekali itu mengapa tidak dipersoalkan? Selalu ada argumen pembenaran dari para kultus individu, dari pendukung tidak rasional. Dan saya ogah debat dengan donatur kebodohan. Saya ogah debat dengan para cacat logika dan mental. Saya ingin menjernihkan pikiran ketimbang berenang di lumpur pikiran.
Salah satunya dengan menafsir ulang segala hal, termasuk Pancasila dan turunannya. Kebetulan para hakim kasus Tom Lembong membuka wacana itu. Mereka menafsirkan tindakan Lembong sebagai pro-ekonomi kapitalis. Saya dilema, jika setuju dengan hakim berarti Prabowo juga pro-kapitalis. Jika tidak, berarti hakim salah vonis.
Tom Lembong dan Prabowo tidak menerima uang suap atas tindakan mereka. Namun mereka dianggap telah memperkaya swasta, pemilik modal. Bedanya, Prabowo memperkaya swasta negara lain, termasuk memperkaya negara kaya. Beda pula takdir mereka, Tom divonis 4 tahun 5 bulan dan Prabowo 4 tahun 5 bulan sisa waktu berkuasa. Lalu pertanyaan penutup; “apakah ini praktik demokrasi pancasila dalam melihat ekonomi pancasila?” bagaimana menurut Anda?.
🔥 5 Artikel Terbanyak Dibaca Minggu Ini






