Dengarkan Artikel
Oleh: Nopri Hariadi, S.Pd., Guru PPPK SMK Negeri 3 Banda Aceh
Instruksi Gubernur Aceh Nomor 1 Tahun 2025 yang mewajibkan pelaksanaan shalat fardhu berjamaah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat serta pelaksanaan pengajian Al-Qur’an di setiap satuan pendidikan sebelum proses belajar mengajar dimulai, harus mendapatkan dukungan semua pihak.
Saya melihat kebijakan ini bukan sekadar aturan administratif, melainkan sebagai langkah strategis dan progresif menuju Aceh yang lebih islami, bermartabat, dan berakhlak mulia. Dukungan ini dilandasi oleh keyakinan mendalam akan pentingnya penguatan nilai-nilai agama dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara, khususnya di Aceh yang memiliki kekhususan dalam penerapan syariat Islam.
Sebuah kekhususan yang telah terpatri dalam sejarah panjang dan perjuangan bangsa Aceh. Lebih dari sekadar menjalankan aturan, kebijakan ini memiliki dampak yang sangat luas dan signifikan bagi kehidupan masyarakat Aceh.
Shalat berjamaah, yang merupakan rukun Islam, bukan hanya sekadar ibadah ritual individu, tetapi juga merupakan sarana untuk mempererat ukhuwah Islamiyah, memperkuat rasa persaudaraan, dan membangun solidaritas sosial di tengah masyarakat.
Sejarah Aceh mencatat betapa pentingnya peran masjid sebagai pusat kegiatan sosial dan keagamaan, tempat berkumpulnya masyarakat untuk bermusyawarah, berdiskusi, dan menyelesaikan masalah bersama. Tradisi ini perlu dijaga dan dilestarikan sebagai bagian dari warisan budaya Aceh yang kaya.
Sebagai seorang pendidik di SMK Negeri 3 Banda Aceh, saya menyaksikan secara langsung bagaimana nilai-nilai kebersamaan dan gotong royong yang tertanam dalam budaya Aceh dapat memperkuat ikatan sosial dan menciptakan masyarakat yang harmonis.
Di lingkungan sekolah kami pun, semangat kebersamaan dan saling menghormati sangat dijunjung tinggi. Selain itu, kebijakan ini juga mendorong terciptanya lingkungan yang kondusif bagi peningkatan kualitas spiritual individu dan masyarakat.
Dengan melaksanakan shalat berjamaah secara rutin, diharapkan ASN dan masyarakat Aceh dapat lebih meningkatkan ketaqwaan dan keimanan kepada Allah SWT, mendapatkan ketenangan jiwa, serta mendapatkan petunjuk dan hidayah dalam menjalani kehidupan.
📚 Artikel Terkait
Hal ini akan berdampak positif pada berbagai aspek kehidupan, mulai dari peningkatan etika dan moral, peningkatan produktivitas kerja, hingga terwujudnya masyarakat yang adil dan makmur.
Sejarah Aceh juga menunjukkan bagaimana keimanan dan ketaqwaan yang kuat telah menjadi kekuatan yang mendorong perjuangan dan kemajuan bangsa Aceh di masa lalu.
Dari sejarah perjuangan Aceh, kita dapat belajar bahwa kekuatan spiritual yang kokoh merupakan landasan penting bagi keberhasilan dan kemajuan suatu bangsa.
Siswa-siswi di SMK Negeri 3 Banda Aceh juga diajarkan untuk memiliki integritas dan etika kerja yang tinggi, nilai-nilai yang sejalan dengan ajaran agama. Kebijakan mewajibkan pengajian Al-Qur’an di setiap satuan pendidikan sebelum proses belajar mengajar dimulai juga merupakan langkah yang sangat tepat dan strategis, sejalan dengan tradisi keilmuan dan pendidikan agama yang kuat di Aceh.
Aceh dikenal sebagai pusat penyebaran Islam di Nusantara, dan pendidikan agama selalu menjadi bagian integral dari kehidupan masyarakat Aceh. Pondok pesantren dan dayah telah memainkan peran penting dalam mencetak ulama dan cendekiawan muslim yang berperan besar dalam perkembangan Islam di Indonesia.
Dengan mempelajari dan mengamalkan Al-Qur’an, diharapkan siswa-siswi di Aceh dapat memahami ajaran Islam secara benar, menumbuhkan rasa cinta kepada agama, serta memiliki bekal moral dan spiritual yang kuat untuk menghadapi tantangan hidup di masa depan.
Ini adalah investasi jangka panjang untuk membangun generasi penerus Aceh yang unggul dan berakhlak mulia. Sebagai seorang guru di SMK Negeri 3 Banda Aceh, saya melihat betapa pentingnya pendidikan karakter yang berbasis agama dalam membentuk generasi muda yang bertanggung jawab dan berakhlak mulia. Kurikulum di sekolah kami pun menekankan pentingnya pendidikan karakter yang sejalan dengan nilai-nilai agama.
Lebih lanjut, saya juga akan berupaya untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat tentang pentingnya shalat berjamaah dan pengajian Al-Qur’an, dengan merujuk pada sejarah Aceh yang kaya akan tradisi keislaman. Hal ini dapat dilakukan melalui berbagai kegiatan, seperti ceramah agama, diskusi, dan sosialisasi kepada masyarakat luas, dengan menekankan pentingnya menjaga dan melestarikan warisan budaya dan keagamaan Aceh.
Saya berharap, dengan adanya dukungan dan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat, kebijakan ini akan berhasil mewujudkan visi Aceh sebagai daerah yang menjunjung tinggi nilai-nilai Islam dan melahirkan generasi penerus yang beriman, bertakwa, dan berakhlak mulia. Ini adalah langkah penting dalam meneruskan perjuangan para ulama dan pejuang Aceh terdahulu dalam menjaga dan mengembangkan ajaran Islam di Aceh.
Saya yakin, dengan dukungan bersama dari seluruh elemen masyarakat, mulai dari pemerintah, tokoh agama, para pendidik, orang tua, hingga masyarakat luas, kebijakan ini akan berhasil mewujudkan cita-cita kita bersama untuk menjadikan Aceh sebagai daerah yang lebih islami, bermartabat, dan berakhlak mulia.
Mari kita wujudkan cita-cita ini bersama, dengan penuh kesungguhan dan komitmen yang tinggi. Semoga Allah SWT meridhoi upaya kita dalam membangun Aceh yang lebih baik dan lebih maju. Semoga Aceh tetap menjadi Serambi Mekkah yang dirahmati Allah SWT. Semoga generasi muda Aceh menjadi generasi yang unggul, berakhlak mulia, dan menjadi kebanggaan bangsa Indonesia.
🔥 5 Artikel Terbanyak Dibaca Minggu Ini






