Artikel · Potret Online

MBG, Demokrasi dan Bahaya State Capture

Penulis Elza Peldi Taher
Mei 18, 2026
9 menit baca 12
846fa82c-eea4-468f-8165-de0203acec88
Foto / IlustrasiMBG, Demokrasi dan Bahaya State Capture
Disunting Oleh

Oleh Elza Peldi Taher

Pidato Presiden Prabowo Subianto yang mengakui bahwa program MBG masih menghadapi banyak persoalan cukup mengejutkan publik. Pengakuan itu penting karena selama ini berbagai kritik memang terus bermunculan: distribusi yang kacau, kualitas pelaksanaan yang dipersoalkan, sasaran penerima yang berubah-ubah, hingga kekhawatiran mengenai penggunaan anggaran negara dalam skala yang sangat besar. 

Di tengah situasi itu, muncul pertanyaan yang makin sering terdengar di ruang publik: apakah MBG hanya berpotensi menjadi ladang korupsi biasa, atau sebenarnya sedang bergerak menuju sesuatu yang jauh lebih berbahaya?

Pertanyaan itu penting karena korupsi modern tidak selalu bekerja dengan cara lama. Dulu korupsi biasanya terjadi ketika seseorang melanggar aturan untuk memperkaya diri: ada hukum yang diselewengkan, ada uang negara yang dicuri diam-diam. Tetapi dalam bentuk yang lebih mutakhir, yang dibajak bukan lagi sekadar uang negara—melainkan negara itu sendiri. 

Aturan, kebijakan, dan proyek publik dirancang sedemikian rupa agar aliran uang negara dapat bergerak secara legal menuju kelompok tertentu. Di titik itulah para ilmuwan politik menyebutnya sebagai state capture: ketika negara perlahan berubah dari pelayan publik menjadi alat distribusi kepentingan elite.

Istilah State Capture mulai mencuat kuat pada akhir 1990-an dan awal 2000-an, terutama setelah runtuhnya Uni Soviet ketika banyak negara di Eropa Timur dan Afrika mengalami transisi politik dan ekonomi yang kacau. Saat itu para peneliti menemukan bahwa persoalannya bukan lagi sekadar korupsi kecil-kecilan, tetapi pembajakan negara secara sistemik oleh elite ekonomi dan politik. 

Salah satu lembaga internasional yang paling sering menggunakan istilah ini adalah World Bank. 

Dalam berbagai kajiannya, state capture dijelaskan sebagai situasi ketika kelompok-kelompok kuat—oligarki, pebisnis besar, elite politik, atau jaringan kekuasaan—mempengaruhi pembentukan hukum, kebijakan, dan institusi negara demi kepentingan mereka sendiri. 

Jadi berbeda dengan korupsi biasa. Kalau korupsi biasa adalah melanggar aturan, maka state capture adalah membuat aturan itu sendiri agar menguntungkan kelompok tertentu.

Negara tidak lagi sekadar “dikorupsi”. Negara dibajak. Kebijakan publik dirancang sedemikian rupa agar uang rakyat bisa mengalir secara legal, masif, dan terus-menerus kepada jaringan kekuasaan tertentu. Yang bekerja bukan lagi pencurian kecil-kecilan, melainkan desain besar pembentukan kebijakan. 

Karena itu, state capture jauh lebih merusak dibanding korupsi biasa. Korupsi biasa merusak sebagian tembok rumah negara. Tapi state capture mengubah seluruh arsitektur rumah itu agar hanya nyaman dihuni oleh elite yang berkuasa.

Kasus Jacob Zuma di Afrika Selatan sering dianggap sebagai salah satu contoh paling jelas tentang bagaimana negara dapat dibajak dari dalam. Yang diuntungkan terutama adalah keluarga Gupta, tiga bersaudara pebisnis keturunan India yang memiliki hubungan sangat dekat dengan Zuma ketika ia menjadi presiden. Modelnya bukan sekadar suap biasa. 

Keluarga Gupta diduga menggunakan kedekatan politik untuk mempengaruhi keputusan negara: mulai dari penunjukan menteri, pengaturan proyek-proyek BUMN, hingga kontrak pengadaan bernilai sangat besar. Perusahaan-perusahaan negara seperti Eskom dan Transnet disebut diarahkan agar proyek strategisnya jatuh kepada jaringan bisnis yang dekat dengan mereka. 

Dengan kata lain, negara tidak lagi bekerja berdasarkan kepentingan publik, tetapi diarahkan agar kebijakan dan proyeknya menguntungkan kelompok tertentu.

Yang membuat kasus ini mengerikan adalah karena semuanya tampak legal di permukaan. Menteri tetap dilantik secara resmi. Tender tetap berjalan secara administratif. Proyek tetap memakai cap negara. Tetapi di belakang layar, keputusan-keputusan penting diduga sudah diarahkan untuk kepentingan jaringan elite tertentu. Bahkan keluarga Gupta pernah dituduh ikut menentukan siapa yang akan menjadi menteri keuangan Afrika Selatan. 

Artinya, pengaruh mereka tidak lagi sebatas bisnis, tetapi sudah masuk ke inti pengambilan keputusan negara. Akibatnya sangat besar. BUMN mengalami kerugian, ekonomi terguncang, dan kepercayaan publik runtuh. Banyak rakyat Afrika Selatan merasa negara mereka perlahan bukan lagi milik rakyat, melainkan milik jaringan elite politik dan bisnis. 

Setelah tekanan publik yang sangat besar, Zuma akhirnya mundur pada 2018. Ia kemudian menghadapi berbagai proses hukum dan bahkan sempat dipenjara pada 2021 karena menolak hadir dalam penyelidikan komisi state capture. Kasus Zuma menjadi pelajaran penting bahwa demokrasi modern tidak selalu dihancurkan oleh kudeta militer atau diktator bersenjata. 

Kadang demokrasi dihancurkan perlahan melalui kebijakan resmi, proyek negara, dan hubungan mesra antara kekuasaan politik dengan kepentingan ekonomi.

Fenomena serupa juga terlihat di berbagai negara lain ketika parlemen kehilangan fungsi pengawasan dan berubah menjadi sekadar perpanjangan tangan pemerintah. Dalam situasi seperti itu, hampir semua kebijakan dapat diloloskan tanpa perdebatan berarti. Kritik melemah. Kontrol publik mengecil. Dan negara menjadi sangat mudah dipakai sebagai alat distribusi rente. 

Saya teringat pada tahun 2020 ketika pandemi Covid menghantam Indonesia. Saat itu pemerintah menyalurkan bantuan sosial dalam jumlah besar kepada masyarakat yang terdampak. Sebagai salah satu ketua RT, saya ikut menyalurkan bansos kepada warga. 

Dalam sebulan bantuan datang beberapa kali: beras, minyak goreng, telur, mi instan, dan berbagai kebutuhan pokok lainnya. Nilai bantuan menurut keputusan pemerintah sekitar Rp400 ribu. Tetapi hampir setiap kali bantuan datang dari kelurahan, saya bertanya kepada warga dan petugas lapangan: sebenarnya berapa nilai riil barang yang diterima masyarakat?

Jawabannya mengejutkan. Banyak yang mengatakan nilai barang yang benar-benar diterima warga jika dinilai hanya   Rp70 ribu sampai Rp80 ribu. Artinya, sebagian besar nilainya hilang di tengah jalan. Tetapi tak lama kemudian publik dikejutkan oleh fakta bahwa bantuan sosial memang disunat, bahkan korupsinya menyeret menteri sosial sendiri. 

Peristiwa itu meninggalkan satu pelajaran pahit: dalam proyek bantuan sosial yang besar, selalu ada godaan luar biasa untuk menjadikan penderitaan rakyat sebagai ladang keuntungan.

Karena itu, kekhawatiran publik terhadap MBG sebenarnya sangat beralasan. Jika anggaran yang bergerak bisa mendekati satu triliun rupiah per hari, pertanyaannya sederhana tetapi mengerikan: berapa yang benar-benar sampai kepada mereka yang berhak? Berapa yang benar-benar berubah menjadi makanan bergizi untuk anak-anak? Dan berapa yang menguap di rantai distribusi, birokrasi, dan jaringan kepentingan di tengah jalan? 

Inilah pertanyaan yang mungkin paling sulit dijawab secara jujur di negeri yang korupsinya terasa terlalu lama hidup sebagai budaya.

Dalam konteks itulah MBG layak dipertanyakan secara serius. Apakah MBG termasuk bentuk state capture? Mungkin belum ada bukti hukum yang cukup untuk menyimpulkannya secara mutlak. Tetapi jika dilihat dari gejala-gejalanya, program ini mulai memperlihatkan ciri-ciri yang mengkhawatirkan.

Pertama, persoalan transparansi. Program sebesar ini berjalan dengan anggaran yang luar biasa besar, tetapi publik tidak pernah benar-benar memperoleh gambaran yang terang mengenai bagaimana aliran uang itu bergerak. Berapa sesungguhnya yang diterima siswa? Berapa yang habis di tingkat distribusi dan operasional? Siapa pihak-pihak yang menikmati rantai ekonomi dari proyek raksasa ini? Dan bagaimana mekanisme pengawasannya? 

Jawaban yang jelas nyaris tak terdengar. Padahal dalam negara demokrasi, semakin besar uang rakyat dipakai, semakin besar pula kewajiban negara membuka semuanya secara transparan. Ketika keterbukaan justru kabur, kecurigaan publik menjadi wajar.

Kedua, kebijakannya terus berubah-ubah dan makin kehilangan fokus. Awalnya program ini dipahami sebagai intervensi untuk kelompok tertentu yang rentan. Tetapi kemudian meluas ke sekolah-sekolah elite, masuk ke perguruan tinggi, bahkan mulai merambah ke level kelurahan. 

Sasaran program menjadi makin luas dan makin tidak jelas batasnya. Keadaan seperti ini sering menjadi ciri kebijakan yang tidak lagi disusun berdasarkan kebutuhan yang terukur, melainkan berdasarkan kepentingan memperbesar proyek itu sendiri. 

Semakin luas cakupannya, semakin besar anggarannya, dan semakin besar pula ruang distribusi rente yang dapat tercipta. Sebab proyek raksasa seperti ini otomatis menciptakan rantai ekonomi yang sangat besar: pengadaan makanan, distribusi logistik, katering, bahan baku, transportasi, gudang, hingga jaringan pelaksana daerah. 

Pertanyaannya sederhana: siapa yang paling diuntungkan dari rantai ekonomi raksasa ini? Dalam banyak kasus state capture, justru di situlah inti persoalannya. Negara tampak sedang membantu rakyat, tetapi di saat yang sama terbentuk oligarki ekonomi baru yang hidup dari aliran uang negara.

Ketiga, lemahnya kontrol politik. Dalam sistem demokrasi, parlemen seharusnya menjadi pengawas utama pemerintah. Tetapi dalam kasus MBG, hampir tak terdengar kritik serius dari kekuatan politik di parlemen. Semua seolah bergerak dalam satu barisan yang sama. 

Fungsi pengawasan melemah karena hampir seluruh kekuatan politik berada di bawah orbit kekuasaan pemerintah. Ketika parlemen kehilangan daya kritisnya, negara menjadi sangat rentan terhadap pembajakan kebijakan. Demokrasi sehat membutuhkan checks and balances. Ia membutuhkan jarak antara pemerintah dan pengawasnya. Tetapi ketika hampir semua partai berada dalam lingkar kekuasaan, parlemen perlahan kehilangan fungsi sebagai pengontrol dan berubah menjadi semacam stempel politik bagi kebijakan pemerintah.

Yang lebih mengkhawatirkan lagi adalah suasana psikologis yang mulai terbentuk di ruang publik. Ada kesan bahwa MBG harus diterima oleh semua pihak. Kritik mudah dicurigai sebagai bentuk ketidakloyalan kepada penguasa. 

Penolakan dianggap melawan agenda negara. Akibatnya, ruang diskusi menjadi sempit. Padahal dalam demokrasi, mempertanyakan kebijakan negara bukanlah dosa politik. Justru itulah inti dari demokrasi itu sendiri. Tetapi ketika sebuah program mulai diperlakukan seperti doktrin yang tak boleh dibantah, di situlah alarm bahaya seharusnya berbunyi. 

Sebab state capture tidak hanya bekerja melalui uang dan proyek. Ia juga bekerja melalui pembentukan kepatuhan politik—menciptakan situasi di mana semua orang merasa harus mendukung, meskipun banyak hal sebenarnya masih layak dipertanyakan.

Yang membuat situasi ini makin berbahaya adalah kenyataan politik bahwa hampir semua kekuatan negara tampak berada dalam satu barisan: pemerintah, birokrasi, dan parlemen bergerak tanpa jarak kritis. Tidak ada pengimbang yang cukup kuat. Tidak ada oposisi yang benar-benar efektif. 

Dalam keadaan seperti itu, sebuah kebijakan raksasa dapat berjalan terus tanpa koreksi berarti, meskipun publik menyimpan banyak pertanyaan. Dan sejarah menunjukkan: di banyak negara, state capture memang tumbuh subur justru ketika kontrol politik melemah dan loyalitas kepada kekuasaan dianggap lebih penting daripada keberanian mengkritik.

Publik lalu diminta percaya atas nama moralitas: demi anak-anak, demi masa depan bangsa, demi gizi rakyat. Semua terdengar mulia. Tetapi sejarah berkali-kali memperlihatkan bahwa pembajakan negara sering justru dilakukan dengan memakai bahasa kesejahteraan. 

Atas nama rakyat kecil. Atas nama kemiskinan. Atas nama masa depan bangsa. Karena itu, kritik terhadap MBG bukan berarti menolak membantu rakyat. Kritik justru diperlukan agar bantuan kepada rakyat tidak berubah menjadi mekanisme memperkaya elite melalui uang negara.

Sebab negara yang dibajak tidak selalu hadir dengan wajah menakutkan. Ia bisa tampil ramah. Penuh slogan kesejahteraan. Dipromosikan dengan pidato-pidato patriotik. Tetapi diam-diam, di belakang semua itu, uang publik mengalir dalam jumlah luar biasa kepada lingkaran yang sama.

Di situlah perbedaan paling mendasar antara korupsi biasa dan state capture. Korupsi mencuri uang negara. Tetapi state capture perlahan mencuri negara itu sendiri.

Ciputat 18 Mei 2026

Elza Peldi Taher

✦ ✦ ✦
Apakah tulisan ini bermanfaat?
Tulisan ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Redaksi tidak selalu sejalan dengan isi tulisan.
Tentang Penulis
Elza Peldi Taher
Majalah Perempuan Aceh
Diskusi
Upload foto profil (opsional)
Memuat komentar...