Sabtu, April 18, 2026

BANGUNLAH GURU

BANGUNLAH GURU - 1000899464_11zon | Opini | Potret Online
Ilustrasi: BANGUNLAH GURU

Oleh Tabrani Yunis

Hingga kini diakui  dan diyakini bahwa peran guru dalam dunia pendidikan, masih belum bisa digantikan oleh alat-alat teknologi yang kian canggih. Kalaupun ada media yang memainkan peran sebagai guru, peran itu masih dipandang tidak sama.  Karena ada pandangan bahwa yang dijalankan oleh media hanya sebagai media untuk mengajarkan sesuatu, sekadar mentransfer ilmu. Tidak pada pembentukan karakter yang diharapkan.

Sementara guru dipandang masih memainkan lebih dari itu, artinya multi peran. Guru sebagai pengajar. Guru sebagai pendidik, pembimbing, fasilitator, motivator dan lain sebagainya. Sebagaimana  yang dinyatakan dalam  bab I pasal I, Undang-Undang RI No.14 tahun 2005 tentang guru dan dosen menjelaskan bahwa “ guru adalah  pendidik professional dengan tugas utama  mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar dan pendidikan menengah”

Nah, secara teoritis dan praktis, memang, kedudukan, peran dan fungsi guru  menjadi sangat sentral dan belum bisa digantikan oleh media lain secara sempurna, walau guru juga bukanlah makluk yang paling sempurna.  Dengan demikian guru menjadi ujung tombak dalam mencerdaskan bangsa ini. Maka, apapun kondisinya,  guru adalah profesi yang sangat dibutuhkan di dunia pendidikan formal hingga kini.

Sebagai ujung tombak dan sosok yang berdiri pada garda depan untuk mengantarkan peserta didik menjadi manusia yang ideal seperti dalam tujuan pendidikan nasional, maka idealnya  guru juga harus tampil ideal. Guru harus menjadi sosok yang memiliki kompetensi professional yang sesuai dengan perkembangan zaman dan perkembangan  peserta didik saat ini.  Apalagi, di pundak  guru memang diletakkan beban amanah bangsa yang sangat besar seperti dalam pembukaan Undang-undang dasar 1945,  mencerdaskan bangsa.

Tugas mencerdaskan bangsa adalah beban dan  amanah yang sangat mulia dan berat. Tentu saja, beban ini tidak akan bisa dijalankan oleh para guru  yang jumlahnya saat ini sekitar 2.7 juta itu saja. 

Namun sayang, kondisi guru di Indonesia saat ini disinyalir masih sangat memprihatinkan kita.  Dalam banyak survey yang dilakukan di beberapa daerah, ditemukan lebih kurang 50 % guru di daerah tidak layak mengajar. Bahkan secara nasional sebagaimana diberitakan oleh kantor berita Antara, Senin, 8 Maret 2010 sekitar 1,3 juta atau 50 persen dari 2,7 juta guru di tanah air belum layak mengajar karena kurang memenuhi standar kualifikasi maupun sertifikasi yang telah ditentukan pemerintah. 

Hal itu disampaikan Ketua Pusat Ikatan Guru Indonesia (IGI), Satria Dharma, pada acara seminar nasional IGI di Gedung Mahligai Pancasila Banjarmasin. Lebih lanjut, Satria Dharma mengatakan banyaknya guru yang belum memenuhi standar kualifikasi tersebut terjadi, karena aturan penerimaan guru pada tahun-tahun sebelumnya masih sangat longgar. Sangat memprihatinkan bukan? 

Penyebabnya, tentu bukan hanya itu. Banyak faktor lain yang ikut mempengaruhinya.  Namun yang menjadi pertanyaan kita adalah apa yang diharapkan dari tangan guru yang tidak layak mengajar itu untuk mengurus anak-anak bangsa ini? Bukankah ini yang disebut dengan berguru kepalang ajar dapat rusa belang kaki, berguru kepada guru yang tidak layak mengajar dapat ilmu serba kurang?  Logikanya, ketika anak berguru kepada guru yang tidak bermutu tinggi, maka peserta didiknya juga akan berkualitas rendah. 

Karena  guru yang berkualitas sebenarnya akan berperan besar melahirkan anak-anak yang berkualitas tinggi. Cobalah lihat pada momentum ujian nasional atau event- event di berbagai tingkat dan skala.

Terkait ujian nasional, yang pernah dilaksanakan dan kini Test kemampuan akademik, apakah benar penilaian sebagaian masyarakat kita kalau selama ini, ketika Ujian Nasional atau TKA dilakukan banyak pihak yang ketakutan dan merasa dirugikan. Ketika hasil ujian bobrok, yang kena semprot selalu saja guru.  Guru terus dihujat karena tidak mampu menyiapkan anak didik dan sebagainya. 

Kasihan juga kita melihat posisi guru dalam hal ini.  Masyarakat dan pemerintah juga tidak mau tahu. Mereka mau guru  harus selalu bisa menyiapkan anak-anak mereka menghadapi segala macam ujian termasuk kemampuan hidup peserta didik. Orang tua dan masyarakat tahu bahwa kalau kualitas guru dalam menyiapkan peserta didik berjalan secara optimal dan ideal, maka tidak ada persoalan bagi peserta didik dengan berbagai jenis tes yang dilakukan pemerintah. Oleh sebab itu penting sekali guru yang berkualitas.

Pentingnya keberadaan guru yang berkualitas dan profesional di tengah masyarakat kita yang menjalankan fungsi dan multi peran di sekolah untuk mencerdasakan anak-anak bangsa ini, serta carut marutnya persoalan guru dan pendidikan, kita menuntut agar pemerntah serius membangun kapasitas guru. Karena kewajiban guru dalam sisdiknas bab XI, pasal 40, ayat 2 menyatakan bahwa pendidik dan tenaga kependidikan berkewajiban menciptakan suasana pendidikan yang bermakna, menyenangkan, kreatif, dinamis dan  dialogis. 

Guru harus mempunyai komitmen untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Bukan hanya itu, guru wajib memberi teladan dan menjaga nama baik profesi dan kedudukan sesuai dengan kepercayaan yang diberikan kepadanya.

Lalu, pertanyaan kita selanjutnya adalah mengapa kualitas guru kita masih saja dikatakan rendah?  Celakanya lagi, ada angka atau jumlah guru yang tidak layak mengajar mencapai angka 50 %.  Mengapa ini semua terjadi? Bukankah selama ini pemerintah selalu memgklaim bahwa pemerintah telah berupaya meningkatkan kualitas pendidikan di negeri? Pemerintah bakal sangat berang kalau dikatakan bahwa selama ini tidak meningkatkan kualitas guru.

Kiranya, kita setuju kalau selama ini pemerintah telah membangun kapasitas guru lewat berbagai program yang kita kenal penataran, pelatihan, penyetaraan pendidikan serta yang paling mutakhir adalah program sertifikasi  yang  sarat dengan masalah itu. Sudah sangat banyak program dan biaya yang dikucurkan pemerintah untuk meningkatkan kualitas guru di Indonesia. Namun, mengapa kualitas guru masih belum membuat hati kita lega?  

Bila kita pertanyakan mengapa hingga kini kualitas guru di Indonesia masih bobrok, tentu sangat banyak  dan beragam jawabannya. Yang jelas pemerintah tidak pula rela bila secara terus menerus disalahkan, karena secara anggaran dan program, pemerintah sudah lakukan. Kitapun tidak menyangkalnya. 

Namun, diakui atau tidak, sebenarnya pemerintah membangun kapasitas guru masih setengah hati. Sebab, ketika pemerintah sudah  membuat program dan menyediakan anggaran untuk mendongkrak kualitas guru di Indonesia,  pemerintah sendiri dalam hal ini Kementerian Pendidikan Nasional tidak mengimplementasikan program tersebut secara baik dan terkontrol. Membangun kapasitas guru tidak lebih dari hanya sebagai proyek saja. Bukan sebagai sebuah proses yang synergy dan bersinambungan.  Sehingga habis dana, habis proyek, kualitas guru masih jalan di tempat. 

Seharusnya  quality control system harus selalu ada. Bahkan selama ini pemerintah gagal membina guru. Bila kita merunut pada taxonomy bloom, pemerintah  mungkin hanya baru mampu merubah ranah cognitive dan psychomotor semu saja. Pemerintah ( sekolah)  gagal merubah domain affective guru.  Sistem pembinaan guru belum mampu memnagun dan mendorong perubahan sikap ( affektif) guru yakni kemauan belajar para guru. Nah, kalau guru saja tidak bisa merubah sikap dari tadak mau belajar menjadi mau, bagaimana guru bisa mendorong perubahan sikap anak didik yang tidak mau menjadi mau?

Akibatnya kini, walaupun sudah puluhan kali guru mengikuti penataran atau pelatihan,  kemauan guru untuk terus meningkatkan kualitas intelektual dan  teaching skill masih belum terbangun. Guru masih belum mau melakukan pembelajaran – pembelajaran yang kreatif, innovatif dan dialogis. Oleh sebab itu, kiranya pemerintah harus lebih serius membangun kapasitas guru. Pemerintah jangan hanya menebar janji. 

Terbukti para pejabat negeri ini hanya bisa berjanji pada awal menjabat sebuah jabatan. Penulis ingat dan pernah mengritik  Yusuf Kala, saat beliau pertama menjabat wakil Presiden Indonesia di tahun 2005 karena beliau menebar janji untuk memperbaiki kualitas guru ( baca berjanjilah, Nantiku tagih di harian Kompas pada 25 September 2005). Hingga kini, apa perbaikan yang terjadi terhadap kualitas guru?

Kiranya guru sebagai pihak pemegang kunci membangun bangsa ini, harus  mau merformasi diri, harus berbenah.Guru harus merubah sikap untuk mau melakukan pengembangan diri ( self development) secara optimal. Tentu saja dengan merubah paradigma berfikir terhadap tindakan peningkatan kualitas diri menghadapi tantangan global.  Guru memang harus mampu menumbuhkan rasa mau ( kemauan) untuk meningkatkan kualitas diri agar kualitas peserta didik juga ikut meningkat. 

Sebab, dan sebanyak apapun training atau kegiatan peningkatan kualitas guru yang diprogramkan oleh pemerintah, tidak akan berdampak besar bagi diri guru, kalau guru juga tidak merubah  sikap malas belajar, malas melakukan pengembangan diri secara mandiri.  

Merujuk pada  theory of change, maka idealnya ketika guru dengan sungguh-sungguh ( mau) belajar, maka perubahan kulaitas guru akan semakin membaik. Namun nyatanya, kemauan guru untuk membangun kemauan belajar secara hakiki, sangat rendah. Orientasinya pun berubah dari quality oriented menjadi income oriented. 

Lihat saja program sertifikasi yang kini sedang gonjang ganjing itu, bukan digunakan untuk memenuhi criteria standard kualitas yang baik, tetapi untuk kepentingan kenaikan tunjangan. Ironis bukan? Jadi, kalau begini yang terjadi, bagaimana kualitas guru bisa meningkat? Oleh sebab itu, masih belum terlambat untuk guru untuk membangun diri, juga kita serukan kepada pemerintah dan juga kepada guru. Ya, bangunlah guru secara serius, baik oleh pemerintah maupun oleh guru sendiri 

Tulisan ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Redaksi tidak selalu sejalan dengan isi tulisan.
Bio Narasi Tabrani Yunis, kelahiran Manggeng, Aceh Barat Daya, Aceh berlatarbelakang profesi seorang guru bahasa Inggris, mulai  aktif menulis di media sejak pada medio Juni 1989. Aktif mengisi ruang atau rubrik opini di sejumlah media lokal dan hingga nasional. Menulis artikel, opini, essay dan puisi pilihan hidup yang  kebutuhan hidup sehari-hari. Telah menulis, lebih 1000 tulisan berupa opini, esası dan puisi yang telah publikasikan di berbagai media.Menerbitkan 2 buku, yang merupakan kumpupan tulisan dalam buku Membumikan Literasi dan buku antologi puisi “ Kulukis Namamu di Awan” Aktif terlibat dalam  membangun gerakan literasi anak negeri sejak tahun 1990 terutama di kalangan perempuan dan anak. Bersama mendirikan LP2SM ( Lembaga Pengkajian dan Pengembangan Sumber daya Manusia) dan di tahun 1993 mendirikan Center for Community Development and Education (CCDE). Lalu, sebagai Direktur CCDE membidani terbitnya Majalah POTRET (2003) dan majalah Anak Cerdas (2013). Kini aktif mengelola Potretonline.com dan majalahanakcerdas.com, sambil mempraktikkan kemampuan entreneurship di POTRET Gallery, Banda Aceh

Diskusi

Upload foto profil kecil (opsional)
Preview avatar
Memuat komentar...

Terbaru

Artikel terbaru untuk dibaca

Populer

Artikel yang banyak dibaca

Populer Mingguan

Berdasarkan jumlah pembaca 7 hari terakhir

Welcome Back!

Login to your account below

Create New Account!

Fill the forms below to register

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Add New Playlist