Oleh Dayan Abdurrahman
Dunia hari ini tidak sedang baik-baik saja. Eskalasi konflik di Timur Tengah yang melibatkan Iran, Israel, dan bayang kekuatan Amerika Serikat telah melampaui batas konflik regional. Ia kini menjadi krisis global yang memengaruhi energi, pangan, dan stabilitas ekonomi dunia. Dalam situasi ini, sebagian umat Muslim mulai menggantungkan harapan: jika dominasi Barat runtuh, maka keadilan global akan lahir. Namun, benarkah demikian? Ataukah ini sekadar harapan yang belum teruji?
Pertanyaan inilah yang menjadi rumusan masalah utama tulisan ini: apakah runtuhnya dominasi Barat otomatis menghadirkan keadilan global, khususnya bagi umat Muslim, atau justru membuka ketidakpastian baru yang lebih kompleks?
Untuk menjawabnya, tulisan ini menggunakan pendekatan interdisipliner yang menggabungkan perspektif geopolitik, ekonomi global, dan prinsip dasar dalam Islam, khususnya konsep maslahah (kebaikan bersama) dan ‘adl (keadilan). Dalam kerangka ini, perubahan kekuasaan global tidak dinilai dari siapa yang menang, tetapi dari sejauh mana ia mampu menciptakan stabilitas dan keadilan secara bersamaan.
Secara faktual, konflik di Timur Tengah telah mengganggu salah satu jalur energi paling strategis dunia, yaitu Selat Hormuz, yang menjadi jalur sekitar 20% distribusi minyak global. Gangguan ini memicu kenaikan harga energi secara signifikan dan berdampak langsung pada inflasi global. Negara seperti Indonesia yang masih mengimpor lebih dari separuh kebutuhan minyaknya menjadi sangat rentan. Dampaknya terasa hingga ke level lokal, termasuk di Aceh: harga bahan bakar meningkat, biaya distribusi naik, dan daya beli masyarakat menurun.
Di sinilah analisis menjadi krusial. Tatanan global lama yang didominasi Barat memang tidak lepas dari kritik: standar ganda, intervensi politik, dan ketimpangan ekonomi adalah realitas yang sulit disangkal. Namun, sistem ini juga menciptakan stabilitas tertentu. Perdagangan global berjalan, sistem keuangan terintegrasi, dan rantai pasok relatif terjaga. Dunia mungkin tidak sepenuhnya adil, tetapi tetap berfungsi.
Sebaliknya, tatanan baru yang diharapkan muncul dari Timur—dengan simbol kekuatan seperti Iran—membawa narasi perlawanan dan keadilan. Ini menjadi harapan baru, terutama bagi umat Muslim. Namun, harapan ini harus diuji secara rasional. Mengelola sistem global bukan hanya soal semangat perlawanan, tetapi juga soal kapasitas institusional, stabilitas ekonomi, dan kemampuan menjaga keseimbangan antar kepentingan global.
Sejarah menunjukkan bahwa setiap transisi kekuasaan global hampir selalu diiringi ketidakstabilan. Krisis energi, inflasi, dan perlambatan ekonomi adalah konsekuensi yang sulit dihindari. Bahkan dalam konteks internal, dunia Muslim sendiri belum sepenuhnya solid. Perbedaan politik, mazhab, dan kepentingan nasional masih menjadi tantangan besar. Maka, membayangkan bahwa tatanan global baru otomatis akan lebih adil adalah asumsi yang perlu dikritisi.
Dari sini, kita masuk pada tahap sintesis. Dilema umat Muslim hari ini bukan sekadar memilih antara Barat atau Timur, tetapi bagaimana menempatkan diri secara rasional di tengah perubahan global. Solidaritas terhadap penderitaan di Timur Tengah adalah sesuatu yang manusiawi dan penting. Namun, solidaritas tanpa kesiapan menghadapi konsekuensi ekonomi hanya akan menjadi retorika.
Dalam perspektif Islam, keadilan tidak bisa dipisahkan dari kemaslahatan. Jika perubahan tatanan global justru membawa krisis yang lebih luas—kelangkaan pangan, kemiskinan, dan ketidakstabilan sosial—maka tujuan keadilan itu sendiri menjadi tidak tercapai. Islam tidak mengajarkan untuk sekadar mengganti satu dominasi dengan dominasi lain, tetapi menekankan keseimbangan antara keadilan dan keberlangsungan hidup.
Dalam konteks Aceh, refleksi ini menjadi sangat relevan. Masyarakat Aceh memiliki solidaritas yang tinggi terhadap isu-isu keumatan global. Namun, pada saat yang sama, mereka juga berada dalam struktur ekonomi yang rentan terhadap gejolak global. Ketika harga kebutuhan pokok naik dan lapangan kerja tertekan, maka idealisme akan diuji oleh realitas.
Kesimpulan dari analisis ini menegaskan bahwa runtuhnya dominasi Barat tidak secara otomatis menghadirkan keadilan global. Tatanan baru, apa pun bentuknya, tetap membutuhkan kapasitas, stabilitas, dan komitmen terhadap keadilan yang nyata, bukan sekadar narasi.
Sebagai penutup, perlu ditegaskan bahwa ujian terbesar umat Muslim hari ini bukanlah memilih antara Barat atau Timur, tetapi menjaga rasionalitas di tengah gelombang emosi global. Dunia tidak membutuhkan sekadar perubahan kekuasaan, tetapi perubahan cara mengelola kekuasaan.
Jika umat hanya berharap pada runtuhnya satu kekuatan tanpa membangun kesiapan sendiri, maka yang lahir bukanlah keadilan, melainkan ketergantungan dalam wajah yang berbeda.
🔥 5 Artikel Terbanyak Dibaca Minggu Ini















