POTRET Online POTRET
  • Home
  • Artikel
  • Potret Budaya ⌄
    • Puisi
    • Cerpen
    • Esai
  • Pendidikan
  • Video
  • Esai
  • Opini
  • Aceh
  • Home
  • Artikel
  • Pendidikan
  • Puisi
  • Esai
  • Opini
  • Cerpen
  • Perempuan
  • Podcast
  • ✍ Kirim Tulisan
Home # Ironi

Gara-gara Tahanan Rumah Gus Yaqut, Akhirnya KPK Minta Maaf

Rosadi Jamani by Rosadi Jamani
Maret 27, 2026
in # Ironi, # Koruptor, #Integritas, #Kontemplasi, #Profil Koruptor, Kemenag, Korupsi, KPK
0
Ilustrasi artikel

Oleh Rosadi Jamani

KPK benar-benar dirujak netizen. Semua gara-gara hadiah spesial lebaran, tahanan rumah, untuk Gus Yaqut. Awalnya KPK tak peduli. Setelah dibejek siang malam, akhirnya, lembaga antisogok itu, minta maaf ke publik. Simak lagi narasinya sambil seruput Koptagul, wak!

“Kami minta maaf atas kegaduhan yang terjadi.”

Baca Juga
  • Gara-gara Tahanan Rumah Gus Yaqut, Akhirnya KPK Minta Maaf - IMG 20250424 WA0009 | # Ironi | Potret Online
    #Kontemplasi
    Menyelami Pesan Buya Syafii Maarif (2)
    25 Apr 2025
  • Gara-gara Tahanan Rumah Gus Yaqut, Akhirnya KPK Minta Maaf - 1000559169_11zon | # Ironi | Potret Online
    #Kontemplasi
    Anak Bukan Utang
    07 Mei 2025

Kalimat sederhana, diucapkan oleh Asep Guntur Rahayu, tapi gaungnya seperti petir di siang bolong. Bukan sekadar permintaan maaf. Ini seperti pengakuan, sesuatu yang seharusnya kokoh, tiba-tiba retak di depan mata publik.

Nuan bayangkan! Lembaga sekelas KPK, yang selama ini dibayangkan sebagai benteng terakhir melawan korupsi, mendadak berdiri di podium, menunduk, dan berkata, “Maaf ya… tadi agak kelewatan.”

Baca Juga
  • 01
    # Ironi
    🚩SELAMAT PAGI MERAH PUTIH
    21 Apr 2025
  • Gara-gara Tahanan Rumah Gus Yaqut, Akhirnya KPK Minta Maaf - 2025 05 19 15 03 23 | # Ironi | Potret Online
    # Ironi
    HABA Si PATok
    20 Jun 2025

Lalu, saya, ente, dan kita? Bukan cuma mendengar, tapi merasakan. Seperti nonton wasit meniup peluit penalti, lalu lima detik kemudian berkata, “Eh, maaf, saya salah lihat.” Bedanya, ini bukan sepak bola. Ini hukum. Ini keadilan. Ini rasa percaya yang selama ini dibangun dengan susah payah.

Permintaan maaf itu lahir dari satu keputusan yang efeknya seperti menjatuhkan korek api di ladang kering. Pemberian status tahanan rumah kepada Yaqut Cholil Qoumas, tersangka kasus korupsi kuota haji, sekitar 19 Maret 2026, mengusik rasa keadilan.

Baca Juga
  • Gara-gara Tahanan Rumah Gus Yaqut, Akhirnya KPK Minta Maaf - IMG 20250504 WA0015 | # Ironi | Potret Online
    # Ironi
    PHK Massal di media Massa dan Lahirnya Angkatan Displaced Journalist
    04 Mei 2025
  • Gara-gara Tahanan Rumah Gus Yaqut, Akhirnya KPK Minta Maaf - 75c793a3 24dd 4d14 a1d6 1af5fb0de58b | # Ironi | Potret Online
    # Ironi
    🚩SELAMAT PAGI MERAH PUTIH
    13 Apr 2025

Alasannya terdengar mulia, kemanusiaan. Keluarga yang rindu. Sentuhan empati di tengah proses hukum. Tapi di tangan realitas Indonesia, niat baik bisa berubah jadi komedi gelap.

Publik langsung bereaksi seperti netizen melihat diskon 90% cepat, masif, dan tanpa ampun. Kritik datang dari mana-mana, termasuk dari Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) yang tak tinggal diam. Narasinya sederhana tapi menghantam. Kalau satu bisa, kenapa yang lain tidak?

Di situlah KPK tersadar. Keputusan yang mungkin terasa kecil di meja rapat, ternyata membesar seperti balon yang ditiup opini publik. Dalam hitungan hari, kebijakan itu dicabut. Yaqut kembali ke rutan. Tapi kerusakan sudah telanjur terjadi.

Permintaan maaf pun jadi klimaks. Bukan penutup, tapi justru pembuka bab baru. Karena setelah itu, efek domino mulai menari.

Di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, tanggal 26 Maret 2026, Abdul Wahid, eks Gubernur Riau nonaktif yang sedang menjalani sidang dugaan pemerasan di Dinas PUPR, melihat celah. Bukan celah hukum, tapi celah momentum.

Melalui kuasa hukumnya, Kemal Shahab, permohonan tahanan rumah diajukan. Dengan penuh percaya diri, mereka menjadikan kasus Yaqut sebagai preseden. Seolah berkata, “Kami tidak minta keistimewaan, kami cuma minta konsistensi.”

Namun jaksa KPK tetap kaku seperti tembok beton. Permohonan ditolak. Alasan kesehatan dianggap tak berdasar. Empat bulan penyidikan tanpa keluhan berarti jadi bukti. Ini bukan soal sakit, ini soal kesempatan.

Tapi yang benar-benar bikin cerita ini naik level dari absurd ke legendaris adalah pernyataan dari Budi Prasetyo. Dengan nada datar, hampir administratif, ia mengungkap fakta yang efeknya seperti punchline komedi. Dari 81 tahanan korupsi di rutan KPK, 80 lainnya secara prinsip punya hak yang sama untuk mengajukan tahanan rumah, merujuk Pasal 108 KUHAP.

Di titik itu, publik tidak lagi marah sepenuhnya. Mereka tertawa. Tertawa getir. Karena bayangan yang muncul terlalu liar. Rutan KPK mendadak lengang. Sementara rumah-rumah pribadi berubah jadi “rutan versi deluxe.” Para tersangka sibuk menulis surat permohonan dengan alasan yang mungkin lebih kreatif dari naskah FTV, dari tekanan darah, kerinduan keluarga, hingga mungkin… kangen kasur sendiri.

KPK bilang semua akan dinilai kasus per kasus. Tapi publik sudah terlanjur menangkap pesan yang lebih besar, satu keputusan, satu permintaan maaf, bisa mengguncang persepsi tentang keadilan itu sendiri.

Akhirnya, kita sampai pada kesimpulan yang terasa seperti satire hidup. Di negeri ini, bukan hanya keputusan yang penting, tapi juga bagaimana dan kapan kita meminta maaf. Karena terkadang, satu kata “maaf” bisa lebih menggelegar dari satu vonis panjang.

Foto Ai hanya ilustrasi

Rosadi Jamani
Ketua Satupena Kalbar

camanewak

jurnalismeyangmenyapa

JYM

Previous Post

BENGKEL OPINI RAKyat

Next Post

Membuka Tabir Sejarah Kenegerian Manggeng dan Para Raja yang  Pernah Berkuasa

Next Post
IMG_0518

Membuka Tabir Sejarah Kenegerian Manggeng dan Para Raja yang  Pernah Berkuasa

POTRET Online POTRETOnline
Kontributor Tentang Kami Redaksi 1000 Sepeda

© 2026 POTRET Online. Seluruh hak cipta dilindungi.

No Result
View All Result
  • Home
  • Artikel
  • Pendidikan
  • Opini
  • Essay
  • Politik
  • PODCAST
  • Penulis
  • Kirim Naskah