• Latest
Ilustrasi artikel

Gara-gara Tahanan Rumah Gus Yaqut, Akhirnya KPK Minta Maaf

Maret 27, 2026
a16e068a-f693-4165-8ec4-fa77c8ac85af

Madiun Mendunia: Para Perupa Cilik dari Kota Pecel Unjuk Gigi di Kancah Global

April 17, 2026

Puisi Esai April: Perjuangan Perempuan‎ Marwah Perempuan Yang Menolak Dijarah

April 17, 2026
ae101973-036d-4e7c-b508-990e61a5c5af

Kosong

April 17, 2026
IMG_0778

OTT Kepala Daerah dan Rapuhnya Demokrasi Lokal

April 17, 2026
fb4fd11e-159e-4ae3-acae-836dffc91dd8

Adab Bermunajat: Integrasi Kesucian Mental dan Fisik dalam Menghadap Sang Khalik

April 17, 2026

Agama yang Meninabobokan atau Menggerakkan? Dari Mimbar ke Realitas, Mencari Kembali Ruh Peradaban

April 16, 2026
Mahasiswa menunda tugas sambil bermain ponsel di depan laptop

Mengapa Kita Menunda Tugas Penting? Memahami Academic Self-Handicapping

April 16, 2026
3B16BCC9-5860-4D88-89D6-B676DAE2E109

Bertanya Soal Kartu Aceh Carong

April 16, 2026
Jumat, April 17, 2026
POTRET Online
  • Home
  • Artikel
  • POTRET Budaya
  • Pendidikan
  • Puisi
  • Esai
  • Opini
  • Sastra
  • Cerpen
No Result
View All Result
  • Home
  • Artikel
  • POTRET Budaya
  • Pendidikan
  • Puisi
  • Esai
  • Opini
  • Sastra
  • Cerpen
No Result
View All Result
POTRET Online
No Result
View All Result

Gara-gara Tahanan Rumah Gus Yaqut, Akhirnya KPK Minta Maaf

Rosadi Jamani by Rosadi Jamani
Maret 27, 2026
in # Ironi, # Koruptor, #Integritas, #Kontemplasi, #Profil Koruptor, Kemenag, Korupsi, KPK
Reading Time: 3 mins read
0
Ilustrasi artikel
585
SHARES
3.2k
VIEWS

Oleh Rosadi Jamani

KPK benar-benar dirujak netizen. Semua gara-gara hadiah spesial lebaran, tahanan rumah, untuk Gus Yaqut. Awalnya KPK tak peduli. Setelah dibejek siang malam, akhirnya, lembaga antisogok itu, minta maaf ke publik. Simak lagi narasinya sambil seruput Koptagul, wak!

“Kami minta maaf atas kegaduhan yang terjadi.”

Kalimat sederhana, diucapkan oleh Asep Guntur Rahayu, tapi gaungnya seperti petir di siang bolong. Bukan sekadar permintaan maaf. Ini seperti pengakuan, sesuatu yang seharusnya kokoh, tiba-tiba retak di depan mata publik.

Nuan bayangkan! Lembaga sekelas KPK, yang selama ini dibayangkan sebagai benteng terakhir melawan korupsi, mendadak berdiri di podium, menunduk, dan berkata, “Maaf ya… tadi agak kelewatan.”

Lalu, saya, ente, dan kita? Bukan cuma mendengar, tapi merasakan. Seperti nonton wasit meniup peluit penalti, lalu lima detik kemudian berkata, “Eh, maaf, saya salah lihat.” Bedanya, ini bukan sepak bola. Ini hukum. Ini keadilan. Ini rasa percaya yang selama ini dibangun dengan susah payah.

Permintaan maaf itu lahir dari satu keputusan yang efeknya seperti menjatuhkan korek api di ladang kering. Pemberian status tahanan rumah kepada Yaqut Cholil Qoumas, tersangka kasus korupsi kuota haji, sekitar 19 Maret 2026, mengusik rasa keadilan.

Alasannya terdengar mulia, kemanusiaan. Keluarga yang rindu. Sentuhan empati di tengah proses hukum. Tapi di tangan realitas Indonesia, niat baik bisa berubah jadi komedi gelap.

Publik langsung bereaksi seperti netizen melihat diskon 90% cepat, masif, dan tanpa ampun. Kritik datang dari mana-mana, termasuk dari Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) yang tak tinggal diam. Narasinya sederhana tapi menghantam. Kalau satu bisa, kenapa yang lain tidak?

Di situlah KPK tersadar. Keputusan yang mungkin terasa kecil di meja rapat, ternyata membesar seperti balon yang ditiup opini publik. Dalam hitungan hari, kebijakan itu dicabut. Yaqut kembali ke rutan. Tapi kerusakan sudah telanjur terjadi.

Permintaan maaf pun jadi klimaks. Bukan penutup, tapi justru pembuka bab baru. Karena setelah itu, efek domino mulai menari.

Di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, tanggal 26 Maret 2026, Abdul Wahid, eks Gubernur Riau nonaktif yang sedang menjalani sidang dugaan pemerasan di Dinas PUPR, melihat celah. Bukan celah hukum, tapi celah momentum.

Melalui kuasa hukumnya, Kemal Shahab, permohonan tahanan rumah diajukan. Dengan penuh percaya diri, mereka menjadikan kasus Yaqut sebagai preseden. Seolah berkata, “Kami tidak minta keistimewaan, kami cuma minta konsistensi.”

Namun jaksa KPK tetap kaku seperti tembok beton. Permohonan ditolak. Alasan kesehatan dianggap tak berdasar. Empat bulan penyidikan tanpa keluhan berarti jadi bukti. Ini bukan soal sakit, ini soal kesempatan.

Tapi yang benar-benar bikin cerita ini naik level dari absurd ke legendaris adalah pernyataan dari Budi Prasetyo. Dengan nada datar, hampir administratif, ia mengungkap fakta yang efeknya seperti punchline komedi. Dari 81 tahanan korupsi di rutan KPK, 80 lainnya secara prinsip punya hak yang sama untuk mengajukan tahanan rumah, merujuk Pasal 108 KUHAP.

Di titik itu, publik tidak lagi marah sepenuhnya. Mereka tertawa. Tertawa getir. Karena bayangan yang muncul terlalu liar. Rutan KPK mendadak lengang. Sementara rumah-rumah pribadi berubah jadi “rutan versi deluxe.” Para tersangka sibuk menulis surat permohonan dengan alasan yang mungkin lebih kreatif dari naskah FTV, dari tekanan darah, kerinduan keluarga, hingga mungkin… kangen kasur sendiri.

KPK bilang semua akan dinilai kasus per kasus. Tapi publik sudah terlanjur menangkap pesan yang lebih besar, satu keputusan, satu permintaan maaf, bisa mengguncang persepsi tentang keadilan itu sendiri.

Akhirnya, kita sampai pada kesimpulan yang terasa seperti satire hidup. Di negeri ini, bukan hanya keputusan yang penting, tapi juga bagaimana dan kapan kita meminta maaf. Karena terkadang, satu kata “maaf” bisa lebih menggelegar dari satu vonis panjang.

Foto Ai hanya ilustrasi

Rosadi Jamani
Ketua Satupena Kalbar

camanewak

jurnalismeyangmenyapa

JYM

Share234SendTweet146Share
Rosadi Jamani

Rosadi Jamani

Ketua Satupena Kalbar

Next Post
IMG_0518

Membuka Tabir Sejarah Kenegerian Manggeng dan Para Raja yang  Pernah Berkuasa

POTRET Online

© 2026 potretonline.com

  • Home
  • Tentang Kami
  • Kirim Naskah
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • ToS
  • Penulis
  • Al-Qur’an
  • Redaksi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Artikel
  • Pendidikan
  • Opini
  • Essay
  • Politik
  • PODCAST
  • Penulis
  • Kirim Naskah

© 2026 potretonline.com