Dengarkan Artikel
Oleh Aswan Nasution
Beberapa hari lalu, seorang kawan lama mengeluh tentang negara. “Republik ini,” katanya, “seolah-olah hanya punya satu jurus pamungkas: Pasal.” Setiap persoalan, dari yang rumit hingga yang remeh-temeh, dijawab dengan ancaman pidana. Setiap konflik, dari sengketa tanah sampai selisih paham di media sosial, diselesaikan dengan vonis dan penjara. Seolah ketertiban itu bisa lahir dari rasa takut. Padahal, takut adalah pangkal dari banyak kepalsuan.
Pikiran itu terus berputar, berulang seperti gema dalam bilik sunyi. Kita sering lupa, pidana itu ultimum remedium, obat terakhir, bukan penawar segala sakit. Ia seharusnya menjadi tanda bahwa semua cara lain sudah mentok, bukan pilihan pertama dalam daftar solusi. Ketika negara sigap mengkriminalisasi setiap persoalan, itu tanda ia sedang bekerja di hilir, bukan di hulu. Seperti pemadam kebakaran yang hanya datang setelah api besar melalap habis, alih-alih mencegah percikan awal.
Kejahatan, sungguh, tidak pernah lahir tiba-tiba. Ia tumbuh dari tanah yang subur oleh ketimpangan, oleh kebodohan yang dipelihara, oleh kemiskinan yang terstruktur rapi. Ia adalah tunas pahit dari pendidikan yang gagal membentuk akal sehat, yang abai membangun karakter, yang luput menanamkan kesadaran kritis. Maka, jika sebuah negara ingin serius mencapai cita-citanya, jawabannya bukan dengan memperbanyak sel-sel penjara. Jawabannya, sesederhana itu, adalah memperkuat pendidikan.
Konstitusi kita, dalam semangat paling mulianya, sudah sangat tegas menggariskan: minimal 20% anggaran negara untuk pendidikan. Bukan untuk memoles citra presiden, bukan untuk kursi-kursi empuk para anggota dewan, tapi untuk “mencerdaskan kehidupan bangsa”. Ini bukan sekadar angka teknis di lembar anggaran. Ini adalah sebuah pernyataan filosofis, sebuah deklarasi tentang masa depan republik yang ditentukan oleh kualitas manusianya.
📚 Artikel Terkait
Anggaran 20% itu bukan sekadar formalitas, ia adalah janji. Sebuah janji bahwa negara percaya pada kekuatan akal budi, pada nurani yang diasah, pada etika yang ditanam sejak dini. Negara boleh memiliki aparat yang gagah perkasa. Negara boleh mempunyai undang-undang yang setebal kamus. Tapi jika manusianya tidak dibentuk dengan akal sehat, dengan etika, dan dengan kesadaran kritis, hukum hanya akan menjadi alat pemadam kebakaran yang tidak pernah selesai bekerja. Ia akan sibuk memadamkan api yang tak henti-hentinya menyala, karena kayu bakarnya selalu ada, selalu basah oleh ketidakpedulian.
Pendidikan, sebaliknya, membangun kesadaran sebelum pelanggaran terjadi. Ia menanam bibit budi pekerti sebelum kerusakan merajalela. Ia membentuk benteng dalam diri, benteng yang jauh lebih kokoh dari terali besi mana pun. Sebuah negara yang percaya pada pendidikan sedang membangun peradaban. Ia sedang menanam pohon yang akarnya akan menopang masa depan, yang batangnya akan menaungi keadilan, dan buahnya adalah kebaikan bersama.
Sebaliknya, negara yang terlalu percaya pada instrumen pidana, yang gemar mengancam dan menghukum, sebenarnya sedang sibuk menumpuk kegagalan dirinya sendiri. Ia gagal melihat akar masalah. Ia gagal mencegah. Ia gagal mendidik. Ia hanya pandai menghakimi di bagian ujung, setelah semuanya berantakan.
Pertanyaannya sederhana, tapi menusuk ulu hati: Republik macam apa yang sebenarnya ingin kita bangun? Republik yang mendidik, yang sabar membangun akal sehat dan nurani? Ataukah Republik yang menghukum, yang hanya pandai mencambuk dan mengurung, sementara akar masalah terus membusuk di bawah permukaan? Pilihan itu, pada akhirnya, akan menentukan apakah kita akan bergerak maju sebagai peradaban, atau terus terjerembap dalam lingkaran setan ketakutan dan pasal-pasal yang tak pernah menyelesaikan apa-apa.
Penulis :
Aswan Nasution, Alumni Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala. Saat ini masih bertempat tinggal di Serbelawan ni Huta, Sebuah kota kecil di Kabupaten Simalungun , Sumatera Utara. Di mana Semua lelaki dewasa di panggil “Ketua”.
🔥 5 Artikel Terbanyak Dibaca Minggu Ini






