Dengarkan Artikel
Oleh Dayan Abdurrahman
Sudah hampir tiga bulan sejak banjir besar melanda sejumlah wilayah di Aceh. Air memang telah surut. Lumpur mulai mengering. Media nasional pun perlahan berpindah ke isu lain—politik, pemilu, dinamika ekonomi, atau sensasi yang datang dan pergi. Namun bagi masyarakat yang rumahnya terendam, sawahnya rusak, jalannya putus, dan sumber penghidupannya terganggu, bencana itu belum selesai. Dampaknya masih terasa. Bahkan mungkin baru benar-benar dimulai.
Di titik inilah tulisan ini menjadi penting. Bukan untuk membuka luka lama, tetapi untuk memastikan bahwa krisis ekologis ini tidak menghilang dari percakapan publik begitu saja. Karena jika ia hilang dari ingatan kolektif nasional, maka yang tertinggal hanyalah beban lokal yang harus dipikul sendiri oleh Aceh.
Bencana yang Tidak Sederhana
Banjir sering disebut sebagai bencana alam. Hujan tinggi, sungai meluap, dataran rendah tergenang. Selesai. Namun, apakah sesederhana itu?
Kita tahu bahwa Sumatera dalam dua dekade terakhir mengalami degradasi hutan yang signifikan. Alih fungsi lahan, konsesi industri ekstraktif, pembukaan perkebunan skala besar, serta lemahnya pengawasan tata ruang telah mengubah lanskap ekologis secara drastis. Hutan yang dahulu menjadi penyerap alami air kini berkurang. Sungai kehilangan penyangga. Tanah kehilangan daya resap.
Ketika hujan ekstrem datang—yang semakin sering terjadi akibat perubahan iklim global—dampaknya tidak lagi biasa. Air tidak lagi terserap, tetapi langsung menjadi banjir.
Maka pertanyaannya menjadi lebih dalam: apakah ini murni bencana alam, ataukah bencana ekologis yang diperparah oleh keputusan-keputusan kebijakan jangka panjang?
Jika penyebabnya bersifat struktural dan lintas-dekade, maka responsnya pun semestinya tidak sekadar administratif.
Tiga Bulan: Waktu yang Menguji Ingatan
Hampir tiga bulan berlalu. Dalam ritme politik nasional, tiga bulan adalah waktu yang panjang. Isu datang dan pergi. Narasi berganti. Agenda pusat sibuk dengan dinamika kekuasaan, ekonomi makro, dan kepentingan strategis lainnya.
Namun di lapangan, pemulihan berjalan lambat. Sebagian warga masih memperbaiki rumah secara mandiri. Petani masih menghitung kerugian panen. Infrastruktur masih belum sepenuhnya pulih.
Di sinilah terasa jarak antara pusat dan daerah. Bukan semata jarak geografis, tetapi jarak perhatian.
Aceh bukan wilayah biasa dalam sejarah Indonesia. Ia pernah mengalami konflik panjang. Ia pernah mengalami tsunami dahsyat 2004 yang mengguncang dunia. Solidaritas internasional pernah mengalir deras ke tanah ini. Ingatan kolektif tentang pengakuan global itu masih hidup.
Ketika hari ini krisis ekologis terjadi dan respons terasa biasa-biasa saja, sebagian masyarakat merasakan sesuatu yang hilang: pengakuan.
Politik Klasifikasi dan Rasa Keadilan
Dalam tata kelola kebencanaan, status sangat penting. Penetapan status bencana nasional atau provinsi bukan hanya soal administrasi, tetapi juga soal simbol dan mobilisasi sumber daya.
Sebagian kalangan di Aceh mempertanyakan: jika kerusakan ekologis ini dipengaruhi oleh kebijakan nasional yang berdampak luas terhadap hutan dan tata ruang, mengapa penanganannya seolah terbatas pada level daerah?
Di sini muncul ketegangan antara skala sebab dan skala tanggung jawab.
Jika penyebabnya lintas-regional dan sistemik, maka wajar jika masyarakat berharap pengakuan dan mobilisasi nasional yang lebih kuat. Ketika hal itu tidak sepenuhnya dirasakan, lahirlah persepsi bahwa Aceh kembali memikul beban sendiri.
Ini bukan sekadar kritik emosional. Ini soal legitimasi dan rasa keadilan.
📚 Artikel Terkait
Dalam wilayah pascakonflik, rasa diakui sama pentingnya dengan bantuan material. Perdamaian bukan hanya hasil perjanjian politik, tetapi hasil perasaan bahwa hubungan pusat-daerah berjalan adil dan setara.
Ekologi dan Kedalaman Perdamaian
Perdamaian Aceh selama hampir dua dekade patut diapresiasi. Tidak ada konflik bersenjata. Demokrasi lokal berjalan. Ulama, tokoh masyarakat, dan perguruan tinggi memainkan peran penyangga sosial.
Namun krisis ekologis menguji kedalaman struktural perdamaian itu.
Ketika masyarakat merasa bahwa kerusakan lingkungan adalah konsekuensi dari model pembangunan ekstraktif, sementara manfaat ekonomi tidak sepenuhnya kembali ke daerah, maka muncul pertanyaan mendasar: untuk siapa sebenarnya sumber daya ini dikelola?
Jika hutan rusak dan banjir meluas, sementara keputusan ekstraksi diambil jauh dari komunitas terdampak, maka hubungan antara pembangunan dan keadilan menjadi tidak seimbang.
Inilah yang berpotensi mengganggu kedalaman perdamaian—bukan dalam bentuk kekerasan, tetapi dalam bentuk erosi kepercayaan.
Suara Generasi Muda
Yang menarik, generasi muda Aceh hari ini tidak berbicara dengan bahasa senjata. Mereka berbicara melalui media sosial, diskusi kampus, dan ruang-ruang publik.
Mereka mempertanyakan kebijakan. Mereka membahas keadilan ekologis. Mereka mengaitkan banjir dengan tata kelola sumber daya.
Ini adalah bentuk politik memori yang baru. Ingatan tentang konflik masa lalu tidak hilang, tetapi berubah bentuk. Ia menjadi refleksi kritis terhadap kebijakan hari ini.
Selama ruang dialog tetap terbuka, energi ini bisa menjadi kekuatan konstruktif. Namun jika diabaikan, ia bisa berubah menjadi jarak psikologis antara daerah dan pusat.
Perspektif Nasional dan Global
Tulisan ini bukan anti-pemerintah. Ini ajakan berpikir bersama.
Di era perubahan iklim, banyak negara menghadapi tantangan serupa. Bencana ekologis semakin sering terjadi. Negara dituntut bukan hanya cepat tanggap, tetapi juga jujur mengakui akar struktural masalah.
Indonesia sebagai negara besar tidak bisa melihat krisis ekologis sebagai peristiwa lokal semata. Ia bagian dari arsitektur nasional.
Aceh, dengan sejarahnya, adalah barometer penting. Jika keadilan ekologis ditegakkan di sini, maka pesan kuat akan terkirim ke seluruh negeri: bahwa pembangunan dan lingkungan berjalan seimbang.
Mengangkat Harkat Aceh
Tulisan ini lahir dari kepedulian, bukan perlawanan. Ia ingin mengangkat harkat mereka yang masih terdampak. Mereka yang rumahnya rusak. Mereka yang lahannya hilang. Mereka yang mungkin merasa ditinggalkan ketika kamera media sudah berpindah.
Mengangkat harkat bukan berarti mengobarkan amarah. Mengangkat harkat berarti memastikan bahwa penderitaan tidak dikecilkan, bahwa penyebab tidak disederhanakan, dan bahwa tanggung jawab dibagi secara adil.
Aceh pernah menjadi pusat solidaritas dunia. Hari ini, ia tidak meminta simpati berlebihan. Ia meminta keadilan ekologis dan pengakuan proporsional.
Penutup: Jangan Biarkan Ia Hilang
Tiga bulan adalah waktu yang cukup untuk melupakan, tetapi juga cukup untuk belajar.
Jika banjir ini hanya dicatat sebagai statistik curah hujan, maka kita kehilangan kesempatan memperbaiki struktur yang lebih dalam. Jika ia dipahami sebagai sinyal bahwa model pembangunan perlu ditinjau ulang, maka tragedi ini bisa menjadi titik balik.
Perdamaian tidak hanya dijaga dengan senjata yang dibungkam. Ia dijaga dengan hutan yang dipulihkan, sungai yang dirawat, dan kebijakan yang adil.
Aceh tidak boleh ditinggalkan—bukan secara fisik, bukan secara simbolik, dan bukan secara ekologis.
Karena ketika ekologi diabaikan, yang tergerus bukan hanya tanah dan hutan, tetapi juga kepercayaan dan martabat.
Dan martabat adalah fondasi terdalam dari sebuah perdamaian.
Dayan Abdurrahman
🔥 5 Artikel Terbanyak Dibaca Minggu Ini






