Dengarkan Artikel
Oleh Reo Fiksiwan
“Klientisme adalah distribusi sumber daya diskresioner oleh aktor politik.” — The Puzzle of Clientelism: Political Discretion and Elections Around the World(2023) dari Miriam A. Golden & Eugenia Nazrullaeva.
Francis Fukuyama dalam Political Order and Political Decay: From the Industrial Revolution to the Globalisation of Democracy(2015) menegaskan bahwa klientelisme adalah bentuk awal demokrasi.
Dalam masyarakat dengan banyak pemilih miskin dan berpendidikan rendah, mobilisasi elektoral paling mudah dilakukan melalui pemberian tunjangan individu: pekerjaan di sektor publik, bantuan sosial, atau bantuan politik.
Kutipan ini menyoroti bagaimana demokrasi sering kali lahir dari praktik transaksional, sebelum berkembang menjadi sistem yang lebih rasional dan berbasis kebijakan publik.
Tren politik di Indonesia menunjukkan pola yang serupa. Isu ketimpangan kebijakan, penguasaan oligarki yang rakus, hukum yang tumpang tindih, serta parlemen dan eksekutif yang tidak benar-benar akur di semua level jejaring, memperlihatkan betapa rapuhnya tatanan politik.
Dalam kondisi seperti ini, klientelisme masih menjadi strategi dominan.
Namun, arah perubahan mulai terlihat: semakin kaya dan berpendidikan pemilih, semakin menurun efektivitas klientelisme.
Klientelisme adalah salah satu wajah politik yang paling problematis karena ia menempatkan hubungan patron-klien sebagai fondasi utama dalam interaksi politik.
Di dalamnya, patron yang memiliki kekuasaan lebih besar menawarkan manfaat, baik berupa uang, makanan, izin usaha, maupun perlindungan, sementara klien memberikan dukungan politik atau sosial sebagai imbalan.
Hubungan ini menciptakan ketergantungan yang kuat, di mana akses terhadap sumber daya dan kesempatan sering kali hanya bisa diperoleh melalui kedekatan dengan patron, bukan melalui mekanisme resmi negara atau hukum.
Praktik klientelisme tampak jelas dalam politik elektoral, misalnya ketika seorang politisi membagikan bantuan menjelang pemilihan dengan harapan masyarakat akan memilihnya.
Demikian pula, pejabat yang memberikan izin usaha kepada pengusaha tertentu demi mendapatkan dukungan finansial dalam kampanye.
Ikatan kekerabatan dan jaringan sosial sering dijadikan alat untuk memperkuat loyalitas politik, sehingga demokrasi yang seharusnya berbasis pada partisipasi rasional dan kesetaraan berubah menjadi arena pertukaran kepentingan pribadi.
Dampak klientelisme tidak bisa dipandang sebelah mata.
📚 Artikel Terkait
Memang, ia dapat menumbuhkan solidaritas sosial dan rasa saling membantu dalam komunitas tertentu, tetapi efek negatifnya jauh lebih besar.
Demokrasi menjadi terhambat karena keputusan politik tidak lagi didasarkan pada kepentingan publik, melainkan pada transaksi pribadi.
Ketidakadilan semakin mengakar, sementara korupsi diperkuat oleh praktik patronase yang menutup ruang bagi transparansi dan akuntabilitas.
Dengan demikian, klientelisme bukan hanya merusak kualitas demokrasi, tetapi juga memperdalam jurang ketimpangan sosial dan politik.
Politisi harus mengeluarkan biaya lebih besar untuk menyuap mereka, sementara pemilih mulai melihat kepentingan mereka terikat pada kebijakan publik yang lebih luas dibandingkan keuntungan individu.
Di masyarakat dengan pendapatan dan tingkat pendidikan rendah, lebih mudah mendapatkan dukungan dengan janji keuntungan individu dibandingkan agenda program yang luas.
Fenomena ini menjelaskan mengapa praktik politik transaksional masih bertahan.
Namun, ketika kesadaran publik meningkat, tuntutan terhadap kebijakan yang menyentuh kepentingan kolektif juga semakin kuat.
Disrupsi politik terjadi ketika pola lama klientelisme tidak lagi cukup untuk mempertahankan legitimasi, sementara tatanan baru belum sepenuhnya terbentuk.
Kasus-kasus seperti sembako tertimbun menjelang pemilu, atau rumor bantuan sosial yang dimanipulasi, memperlihatkan bagaimana politik transaksional masih beroperasi di lapangan.
Namun, di sisi lain, muncul pula tekanan dari masyarakat sipil, media independen, dan kelompok akademik yang menuntut transparansi serta akuntabilitas. Inilah benturan antara tatanan lama yang berbasis klientelisme dengan disrupsi politik yang menuntut demokrasi lebih substantif.
Refleksi dari analisis Fukuyama dan berbagai literatur politik menunjukkan bahwa Indonesia berada di persimpangan jalan.
Tatanan politik lama yang berbasis patronase dan klientelisme mulai kehilangan daya tarik, sementara disrupsi politik membuka ruang bagi demokrasi yang lebih matang.
Pertanyaannya bukan lagi apakah klientelisme akan hilang, melainkan seberapa cepat masyarakat mampu membangun sistem politik yang berlandaskan kebijakan publik, keadilan sosial, dan partisipasi rasional.
#coversongs:
Lagu Dirty Politics(2018) karya B-Da Sufi bersama Gael dari album Flowing Into the Blues adalah sebuah kritik sosial dan politik yang menyoroti praktik kotor dalam dunia politik.
Liriknya menggambarkan bagaimana kekuasaan sering disalahgunakan, bagaimana janji-janji politik tidak ditepati, serta bagaimana rakyat menjadi korban dari permainan kepentingan elit.
Dengan gaya hip-hop yang lugas, lagu ini menekankan ketidakpuasan terhadap sistem politik yang penuh manipulasi, korupsi, dan kebohongan.
#creatordigital dari Youtube pertarungan antara Ali Khamenei(87) dan Donald Trump(79).
🔥 5 Artikel Terbanyak Dibaca Minggu Ini






