Dengarkan Artikel
Oleh: Siti Khumairoh
Mahasiswa Universitas Syiah Kuala
Pendidikan tinggi pada dasarnya sebagai ruang pembebasan bagi setiap anak bangsa, tanpa memandang latar belakang sosial,maupun ekonomi. Melalui skema bantuan Pendidikan, negara dan institusi Pendidikan berupaya memastikan bahwa keterbatasan ekonomi bukanlah penghalang bagi mahasiswa untuk mengenyam Pendidikan di bangku kuliah.
Beasiswa dalam konteks ini, hadir bukan sekedar bantuan finansial, melainkan sebagai wujud komitmen terhadap keadilan pada akses Pendidikan. Namun, dalam penerapannya di dunia nyata, kebijakan beasiswa kerap menghadirkan masalah tersendiri di lingkungan kampus, khususnya di kampus-kampus daerah.
Salah satunya berkaitan dengan program beasiswa KIPK yang belakangan ini menjadi perbincangan hangat di kalangan mahasiswa. Di salah satu kampus daerah di Aceh, beasiswa KIPK belakangan ini menuai banyak pro dan kontra secara informal di lingkungan mahasiswa. Perbincangan mengenai beasiswa KIPK bukan tanpa alasan. Muncul banyak pertanyaan di kalangan mahasiswa bahwa mahasiswa penerima beasiswa KIPK kerap diasosiasikan sebagai mahasiswa yang kurang aktif atau kurang berprestasi secara akademik.
Pertanyaan ini sering sekali diperbincangkan, meskipun tidak selalu mendasar, perlahan membentuk stigma sosial yang tidak menguntungkan bagi para mahasiswa.
Ironisnya, pada saat yang sama, terdapat pula mahasiswa yang berasal dari keluarga dengan kondisi ekonomi ke bawah dan dapat di katakan tidak berkecukupan, namun justru tidak terakomodasi sebagai penerima beasiswa tersebut. Kondisi ini menimbulkan perdebatan di kalangan mahasiswa mengenai sejauh mana prinsip keadilan dan pemerataan yang telah diwujudkan dalam penyaluran beasiswa KIPK tersebut.
📚 Artikel Terkait
Perlu ditegaskan bahwa persoalan ini bukan dimaksudkan untuk menyalahkan pihak manapun. Namun, realitas di lapangan menunjukkan adanya jarak antara tujuan normatif beasiswa dan persepsi yang berkembang di lingkungan mahasiswa.
Secara konseptual, beasiswa afirmatif seperti KIPK ditunjukkan untuk memutuskan rantai kemiskinan terutama pada mahasiswa yang keterbatasan ekonomi agar dapat tetap melanjutkan Pendidikan ke perguruan tinggi. Hal ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi yang mengesahkan bahwa setiap warga negara berhak memperoleh Pendidikan tinggi yang bermutu sesuai dengan kemampuannya.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) Aceh menunjukkan bahwa angka partisipasi kasar Pendidikan tinggi di Aceh masih berada di bawah rata-rata nasional, paling utama karena dipengaruhi oleh factor ekonomi. Kondisi ini menjadi dasar kuat bagi pengelolaan beasiswa agar benar-benar disalurkan kepada mahasiswa yang membutuhkan.
Ketika mekanisme seleksi dan kriteria penerimaan beasiswa kurang dipahami secara terbuka oleh mahasiswa, maka ruang spekulasi dan stigma sosial menjadi sulit dihindari. Beasiswa yang sejatinya bersifat afirmatif justru berpotensi dipersepsikan sebagai label sosial tertentu, bukan sebagai hak Pendidikan.
Selain itu, keterbatasan sosialisasi dan minimnya ruang klasifikasi juga dapat memperpanjang jarak kepercayaan antara mahasiswa dan pengelolaan kebijakan. Dalam konteks kampus sebagai ruang akademik, kepercayaan dan keterbukaan merupakan fondasi penting dalam menjaga iklim pendidikan yang sehat.
Dengan demikian beasiswa tidak hanya hadir sebagai bantuan administrative, tetapi juga instrument keadilan sosial yang memanusiakan mahasiswa.
Pada akhirnya beasiswa adalah tentang keberpihakan pada akses Pendidikan yang adil. Ia tidak seharusnya melahirkan stigma, apalagi memperdalam jurang sosial di lingkungan kampus. Kampus sebagai ruang intelektual memiliki tanggungjawab moral untuk memastikan bahwa setiap kebijakan Pendidikan berjalan seiring dengan nilai keadilan, transparan dan penuh akan empati.
Melalui pengelolaan beasiswa yang lebih terbuka, diharapkan tujuan utama Pendidikan tinggi, yakni mencerdaskan dan memanusiakan dapat benar benar terwujud di lapangan, agar setiap pertanyaan dan perdebatan yang terjadi di lingkungan mahasiswa mendapatkan penjelasan yang logis dan masuk akal, khususnya bagi mahasiswa di kampus-kampus daerah.
🔥 5 Artikel Terbanyak Dibaca Minggu Ini






