Dengarkan Artikel
Oleh Dr. Al Chaidar Abdurrahman Puteh
Dosen Antropologi, Universitas Malikussaleh, Lhokseumawe, Aceh
Sudah dua puluh tahun berlalu sejak MoU Helsinki ditandatangani. Dua dekade penuh harapan, namun juga penuh kekecewaan. Di kampus-kampus, di warung kopi, di ruang-ruang diskusi diaspora Aceh di Denmark, Norwegia, Swedia, Jerman, dan Belanda, satu pertanyaan terus bergema: Mengapa UUPA belum direvisi sesuai dengan semangat perdamaian?Mengapa tidak ada satu pun manok agam yang berani bersuara lantang di Senayan?
Kini, nama TA Khalid muncul sebagai satu-satunya “Singa Aceh” yang berani mencetuskan revisi UUPA secara terbuka dan tegas. Ia tidak bicara dengan suara gemetar. Ia tidak menyembunyikan niatnya di balik jargon politik. Ia berdiri di tengah ruang Badan Legislasi DPR RI dan menyatakan bahwa revisi UUPA harus masuk Prolegnas Prioritas Kumulatif Terbuka tahun 2025. Ini bukan sekadar usulan teknis. Ini adalah panggilan sejarah.
Dukungan dari Rantau: Krue Seumangat yang Membara
Saya menerima pesan-pesan dari sahabat-sahabat Aceh eksil di Eropa. Mereka yang dulu terpaksa meninggalkan tanah kelahiran karena konflik, kini menyuarakan dukungan penuh terhadap perjuangan TA Khalid. Di Denmark, para mantan aktivis GAM yang kini menjadi akademisi menulis surat terbuka. Di Swedia, komunitas Aceh diaspora menggelar diskusi daring bertajuk “UUPA dan Masa Depan Perdamaian Aceh.”Di Jerman dan Belanda, mahasiswa Aceh menggalang petisi digital yang mendesak DPR RI untuk mendengarkan suara rakyat Aceh.
Mereka menyebut perjuangan ini sebagai Krue Seumangat—nyala semangat yang tidak pernah padam, meski jauh dari tanah rencong. Mereka tahu bahwa jika UUPA gagal direvisi sesuai MoU Helsinki, maka luka lama akan menganga kembali. Mereka tahu bahwa konflik Aceh telah menelan ratusan ribu nyawa, dan bahwa nyawa orang Aceh pernah dianggap murah, seolah-olah hanya angka dalam laporan militer.
📚 Artikel Terkait
Nyawa, Konstitusi, dan Harga Diri
Sebagai antropolog Aceh, saya tidak bisa menutup mata. Saya tahu bahwa UUPA bukan sekadar dokumen hukum. Ia adalah simbol harga diri, pengakuan atas sejarah, dan janji bahwa darah yang tumpah dulu tidak sia-sia. Jika janji ini diingkari, maka kita sedang bermain-main dengan bara yang belum padam.
Boyd R. Compton pernah menulis dalam Kemelut Demokrasi Liberal:
“Demokrasi yang gagal memahami aspirasi lokal akan selalu berhadapan dengan resistensi yang tak kunjung padam.”
TA Khalid memahami ini. Ia tidak bicara atas nama partai, tapi atas nama rakyat Aceh yang menanti keadilan. Ia adalah suara yang selama ini hilang. Ia adalah manok agam yang akhirnya berani terbang melawan angin.
Saya menulis ini dengan harapan bahwa suara-suara dari rantau, dari kampus, dari eksil, dan dari tanah Aceh sendiri akan bersatu. Bahwa Krue Seumangat akan menjadi api yang menerangi jalan revisi UUPA. Dan bahwa kita tidak akan membiarkan sejarah Aceh kembali berdarah karena kelalaian politik.
Aceh tidak butuh janji. Aceh butuh keberanian. TA Khalid telah memulainya. Jangan biarkan ia berjalan sendiri.
Leiden, 14 September 2025.
🔥 5 Artikel Terbanyak Dibaca Minggu Ini






