Dengarkan Artikel
Oleh Dr. Al Chaidar Abdurrahman Puteh, M.Si
Dosen Antropologi, Universitas Malikussaleh, Lhokseumawe, Aceh
Aliran Isa Bugis muncul pada dekade 1960–1970 di Sukabumi sebagai wujud reformasi pemahaman Islam yang rasional dan inklusif. Gerakan ini menarik perhatian bukan hanya karena metode pengajarannya yang sistematis, melainkan juga kontroversi seputar tuduhan sesat dan kaitannya dengan kekuatan politik.
Studi tentang aliran semacam ini penting dalam memahami dinamika keagamaan dan upaya negara menangkal paham yang dianggap menyimpang (Hasballah, 2018: 3).
Indonesia menjelang dan selepas kemerdekaan (1945–1950-an) dihiasi pergulatan antara tradisionalisme pesantren dan modernisme pendidikan Islam di perguruan tinggi baru.
Di Aceh, pusat studi agama klasik—melalui pondok pesantren—bertemu gelombang modernis yang menekankan metode rasional dan rasionalisasi teks suci (Joebagio, 2008: 292–293). Disintegrasi Partai Masyumi tahun 1960 setelah perdebatan internal tentang arah politik Islam mempertegas ketegangan ini, membuka celah bagi aktor-aktor berjiwa reformis yang mencari formula baru dalam dakwah keagamaan (Nasution, 2018: 45).
Akar Sejarah dan Latar Belakang
Lahir dari keluarga Aceh tahun 1926, Moehammad Isa atau Isa Bugis, menamatkan pendidikan menengah di Aceh sebelum hijrah ke Jakarta dan sempat menempuh studi di Yogyakarta serta Jawa Timur. Keputusannya meninggalkan perguruan tinggi Islam konvensional mencerminkan ketidakpuasan atas sistem pendidikan keagamaan yang kaku (Joebagio, 2008: 295).
Keaktifannya dalam Laskar Mujahidin Aceh dan Gerakan Pemuda Islam Indonesia pada 1950-an menandai awal perjalanan dakwahnya yang independen (Nasution, 2018: 45).
Moehammad Isa lahir 1926 di Lhok Buge, Aceh, di tengah tradisi pesantren yang kuat. Ia menamatkan sekolah menengah di Banda Aceh sebelum merantau ke Jakarta untuk kuliah di Universitas Islam Jakarta, kemudian ke Yogyakarta dan Jawa Timur, meski tidak menamatkan satu pun (Joebagio, 2008: 295).
Keterlibatannya di Laskar Mujahidin Aceh usia 21 tahun memperkenalkannya pada retorika perjuangan Islam bersenjata ala DI/TII, namun sekaligus menanamkan keraguan terhadap pendekatan militan—sebuah titik balik yang membawanya ke Gerakan Pemuda Islam Indonesia di bawah naungan Masyumi tahun 1955 (Nasution, 2018: 46).
Pembentukan Akademi Ummat Pembaru
Pada 28 Agustus 1963, Isa mendirikan Akademi Ummat Pembina Masyarakat Baru—disingkat Ummat Pembaru—di Sukabumi. Nama “Pembaru” merefleksikan niatnya menyegarkan pendekatan tafsir Al-Qur’an dan praktik ibadah. Kurikulum disusun dalam tiga tahap: (1) Tahap Persiapan (9 pertemuan) tentang penciptaan alam dan manusia. (2) Tahap Dasar (13 pertemuan) mengenai hakikat kehidupan. (3) Tahap Lanjutan tanpa batas waktu untuk kajian sastra dan makna mendalam Al-Qur’an (Hidayatulloh, 2013: 510).
Diskusi sengit di tubuh Masyumi usai Pemilu 1955 memperlihatkan kelemahan metodologi perjuangan politik Islam: terlalu menekankan simbolisme agama tanpa fondasi teologis yang kokoh (Hasballah, 2018: 3). Isa Bugis mengkritik kakunya tafsir literal dan tumpulnya ijtihad kontemporer, terinspirasi diskursus “Inkar Sunah” yang menyorot pentingnya rasio dalam memahami hadis (Zarkasih, 2012: 63–65).
Keputusan mundur dari Masyumi dan Djawatan Agama Jakarta pada awal 1960-an menandai transformasi dari aktivis politik menjadi pemikir religius independen yang menekankan “ilmiahkan” ajaran—membawa warisan intelektual modernis ke Sukabumi (Yogaswara & Jalid, 2012: 25).
Karakteristik Ajaran dan Metode Dakwah
Ajaran Isa Bugis menekankan rasionalitas dan kebebasan ijtihad. Ia meragukan kisah Nabi Musa dan Nabi Ibrahim sebagai fakta sejarah objektif, bahkan menafsirkan air zamzam secara kontroversial (Hamdani, 2017: 212).
📚 Artikel Terkait
Metode dakwahnya bersifat akademis dan non-militan, mengundang mereka yang ingin memahami Al-Qur’an dari sudut linguistik dan logika—berbeda dengan pesantren tradisional yang menekankan disiplin fisik dan atribut ritual (Zarkasih, 2012: 67).
Rasionalisasi Tekstual
Isa Bugis menekankan pentingnya penalaran dalam memahami al-Qur’an dan hadis. Ia mendorong pendekatan yang tidak sekadar tekstual literal, melainkan mengaitkan nas dengan konteks sejarah dan kebudayaan penurunan wahyu. Pendekatan ini membantu menghindari kekakuan tafsir yang memisahkan teks agama dari realitas sosial.
Pendekatan Historis-Kritis
Setiap rujukan ke nash diuji melalui kajian sumber, periode, dan kondisi sosial-politik penyampaiannya. Dengan demikian ia mempraktikkan metode kritik hadis dan sejarah awal Islam untuk memastikan bahwa ajaran tetap relevan dan otentik. Langkah ini juga memperkaya wacana keislaman dengan temuan-temuan baru.
Sintesis Tradisi dan Modernitas
Ia menggabungkan kekayaan tradisi pesantren—seperti disiplin santri dan adab klasik—dengan metodologi ilmiah perguruan tinggi. Kurikulum yang ia susun menyeimbangkan pelajaran nahwu, ushul fiqh, dengan studi sosial, ekonomi, dan politik kontemporer. Model ini membekali santri dengan wawasan global tanpa melepaskan akar lokal.
Inklusivitas dan Pluralisme
Dalam cakrawala keagamaan, Isa Bugis menganjurkan dialog antarmadzhab dan lintas agama. Ia melihat perbedaan keyakinan sebagai potensi kekayaan intelektual, bukan sumber konflik. Kerangka inklusif ini tercermin dalam berbagai seminar dan publikasi yang ia fasilitasi.
Orientasi Sosial-Kontemporer
Ajarannya selalu diarahkan pada solusi masalah nyata—seperti kemiskinan, ketimpangan, dan krisis moral. Ia menekankan bahwa keimanan harus berbuah tindakan sosial: pendidikan untuk perempuan, program ekonomi berbasis wakaf, hingga advokasi kebijakan adil. Dimensi aplikatif ini menjadikannya tokoh pembaru yang dekat dengan kehidupan masyarakat. Tanggapan Pemerintah dan Masyarakat
Setelah tuduhan menurunkan nilai kisah para nabi dan dikaitkan simpati dengan ideologi kiri serta Partai Baath Irak, Orde Baru melalui Kodim 0607 Sukabumi dan Departemen Agama secara resmi melarang aktivitas Pembaru pada 22 Oktober 1968 (Wildan, 2019: 12). Larangan ini sejalan dengan pola intervensi negara dalam menangani “aliran sesat” yang pernah diterapkan pada Gafatar dan Laduni (Nasution, 2018: 78; Yogaswara & Jalid, 2012: 15). Pengaruh dan Warisan
Meskipun lembaga Pembaru dibubarkan, warisan intelektual Isa Bugis memberi pelajaran penting tentang dinamika reformasi Islam lokal. Studi tentang penanganan aliran sesat menegaskan perlunya pendekatan preventif dan pembinaan berbasis riset, bukan hanya pelarangan semata (Hasballah, 2018: 10; Hidayatulloh, 2013: 520). Jejak dokumenter dan kesaksian saksi mata tetap menjadi sumber wawasan berharga bagi sejarawan dan praktisi kebijakan keagamaan.
Dengan menempatkan Isa Bugis dalam konteks pergulatan pasca-kolonial, peralihan dari pesantren ke kampus, serta kritiknya terhadap model perjuangan Islam mapan, akar gerakan Pembaru dapat dipahami bukan semata sebagai penyimpangan, melainkan respons atas kebutuhan masyarakat yang mendambakan tafsir rasional dan inklusif.
Kesimpulan
Aliran Isa Bugis merupakan contoh unik dari usaha mereformasi pemahaman Islam lewat pendekatan rasional. Meski tertutup oleh tekanan politik dan fatwa keagamaan, kajian terhadap gerakan ini membuka wawasan tentang intervensi negara, strategi dakwah non-konvensional, dan tantangan pluralitas pemikiran dalam masyarakat Indonesia modern. Bibliografi Hasballah, Zamakhsyari. 2018. “Ancaman Aliran dan Pemikiran Sesat Terhadap Keutuhan NKRI.” hlm. 1–12.
Hamdani, Muslem. 2017. “Fatwa Majelis Permusyarawatan Ulama (MPU) Aceh Terhadap Aliran Sesat: Studi Kasus Terhadap Pembinaan Aliran Laduni oleh MPU Kabupaten Aceh Barat.” Jurnal An-nasyr: Jurnal Dakwah Dalam Mata Tinta 4(2): 205–223.
Hidayatulloh, Furqon Syarief. 2013. “Strategi Pencegahan dan Penanganan Penyebaran Aliran Sesat di Indonesia: Studi Kasus di Institut Pertanian Bogor.” Analisis: Jurnal Studi Keislaman 13(2): 501–524.
Joebagio, Hermanu. 2008. “GERAKAN SEMPALAN AGAMA DALAM PERSPEKTIF SEJARAH.” Millah: Journal of Religious Studies: 291–304.
Nasution, Ihsan Nugraha. 2018. Upaya Bimbingan Kementerian Agama Dalam Mengantisipasi Masyarakat Dari Aliran Sesat Di Kabupaten Langkat. Disertasi, Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan.
Wildan, Muhammad. 2019. “Gerakan Fajar Nusantara (GAFATAR): Krisis Ideologi & Ancaman Kebangsaan.” Temali: Jurnal Pembangunan Sosial 2(1): 1–25.
Yogaswara, A., dan Maulana Ahmad Jalid. 2012. Aliran Sesat dan Nabi-nabi Palsu. MediaPressindo.
Zarkasih, Zarkasih. 2012. “Inkar Sunah: Asal Usul dan Perkembangan Pemikiran Inkar Sunah di Dunia Islam.” Toleransi 4(1): 40–301.
🔥 5 Artikel Terbanyak Dibaca Minggu Ini






