Dengarkan Artikel
Oleh Heri Iskandar
–‐————‐—————————————–
Sabtu, 26/7/2025 (Edisi 1220)
“RAKYAT INDONESIA makin dibalut rasa penasaran. Akankah grombolan orang dari Senayan mampu mengacak-acak aturan hukum yang berlaku di negeri ini? Permasalahannya para Wakil Rakyat yang ada di Parlemen terus mencari celah untuk membatalkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dianggap merugikan Parpol yang terlanjur merasa nyaman dengan model Pemilu mudah dikendalikan. Beberapa waktu silam MK lewat putusan Nomor 135/PUU-XXII/2024 telah mengambil sikap bahwa Pemilu Legislatif Tahun 2029 akan dipisah, di mana Pemilu nasional dengan daerah tidak lagi bersamaan. Itu dianggap lebih pantas terutama untuk memutus mata rantai permainan atur mengatur suara di TPS. Namun bagi Anggota DPR RI putusan tersebut malah dianggap pembangkangan terhadap undang-undang. Kata-kata tersebut diyakini banyak pihak tidak akan terucap bila ada sedikit saja hal yang menguntungkan mereka. Sebaliknya dengan MK, hinggar binggar teriakan kemarahan dari Senayan hanya dinikmati saja. Pasalnya, sejak palu diketuk maka kekuatan apa pun tidak mungkin bisa merubahnya lagi..!”
🔥 5 Artikel Terbanyak Dibaca Minggu Ini




