POTRET Online
  • Home
  • Artikel
  • Puisi
  • Sastra
  • Aceh
  • Literasi
  • Esai
  • Perempuan
  • Menulis
  • POTRET
  • Haba Mangat
  • Kirim Tulisan
No Result
View All Result
  • Home
  • Artikel
  • Puisi
  • Sastra
  • Aceh
  • Literasi
  • Esai
  • Perempuan
  • Menulis
  • POTRET
  • Haba Mangat
  • Kirim Tulisan
No Result
View All Result
POTRET Online
No Result
View All Result
  • Home
  • Artikel
  • Puisi
  • Sastra
  • Aceh
  • Literasi
  • Esai
  • Perempuan
  • Menulis
  • POTRET
  • Haba Mangat
  • Kirim Tulisan

Dana Desa dan Qurban yang Hilang. Tragedi Ketimpangan di Serambi Mekkah

Hanif ArsyadOleh Hanif Arsyad
June 10, 2025
🚩SELAMAT PAGI MERAH PUTIH
🔊

Dengarkan Artikel

Oleh: Hanif Arsyad

Dosen Universitas Malikussaleh

Bulan Haji tiba. Di kota-kota Aceh, semarak Idul Adha terasa kental. Lapangan-lapangan dipadati ternak sapi dan kambing persiapan qurban, berseliweran truk pengangkut hewan, dan suara takbir menggema. Namun, jika kita menyusuri jalan berliku menuju pelosok desa, suasana berbeda menyambut. Di beberapa kampung, sunyi tak ada seekor pun hewan qurban. Tak ada hiruk-pikuk penyembelihan, tak ada harum daging dimasak, hanya diam yang menyayat hati. 

Fenomena ini bukan sekadar ketimpangan ekonomi, tapi potret buram dari kegagapan sistem dan pemahaman di tingkat akar rumput.

Kesenjangan yang Menyakitkan: Kota Berlimpah, Desa Merana

Sampai kemarin sebagai hari terakhir penyembelihan hewan qurban, penulis menelusuri pendesaan terpencil di Aceh Utara. Sangat terasa ketimpangan antara kota dan desa dalam penyelenggaraan qurban di Aceh. Terasa seperti dua dunia yang berbeda. Di pusat-pusat kabupaten atau kota besar, hewan qurban berjejalan, bahkan seringkali melebihi kebutuhan. 

Panitia kewalahan mengelola, daging berlimpah hingga kadang harus dibagikan ke luar wilayah atau diawetkan. Sementara itu, di desa-desa terpencil atau komunitas miskin, meugang (hari raya) justru menjadi pengingat pahit ketidakberdayaan. Tak ada hewan yang disembelih, tak ada daging segar yang dibagikan kepada fakir miskin dan anak yatim sebagaimana esensi ibadah qurban. Jerit sunyi ketiadaan ini adalah cerminan dari ketimpangan struktural yang sudah berlangsung lama.

Akar Masalah: Kemiskinan dan Gagap Hukum

Fenomena “desa tanpa qurban” ini berakar pada dua masalah utama yang saling terkait: Yang pertama, jerat kemiskinan yang mendera: Faktor utama ini paling nyata adalah ketidakmampuan ekonomi masyarakat desa. Harga seekor kambing atau sapi, apalagi di masa inflasi, bisa setara dengan biaya hidup keluarga selama berbulan-bulan. Bagi petani atau nelayan kecil dengan penghasilan pas-pasan, memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari saja sudah merupakan perjuangan berat. 

Berqurban menjadi kemewahan yang tak terjangkau. Impian untuk menyembelih hewan sendiri atau patungan bersama tetangga pun kandas di tengah jalan oleh realitas dompet yang kempes. Ini bukan soal keengganan, tapi ketiadaan pilihan.

Yang kedua, Ketidakjelasan Celah Hukum Dana Desa untuk Qurban: Di sinilah peran aparatur desa seharusnya menjadi penyeimbang. Dana Desa (DD) yang digelontorkan pemerintah pusat sebenarnya memiliki potensi besar untuk mengatasi ketimpangan ini, khususnya untuk membiayai qurban kolektif desa. Namun, disinilah masalah kedua muncul: ketidakpahaman dan keraguan aparatur desa terhadap celah hukum.

Banyak perangkat desa belum sepenuhnya memahami regulasi terkait penggunaan DD, khususnya Permendesa PDTT No. 7 Tahun 2021 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa (dan perubahannya) serta Permendagri No. 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa. Mereka mungkin tidak tahu bahwa DD *dapat* digunakan untuk kegiatan keagamaan yang bersifat kolektif dan bermanfaat bagi masyarakat luas, termasuk penyediaan hewan qurban untuk dibagikan kepada fakir miskin, asalkan memenuhi prinsip-prinsip pengelolaan DD (transparan, partisipatif, akuntabel, tepat sasaran, bermanfaat).

Dan yang berikutnya keraguan dan ketakutan: Kekhawatiran terbesar aparatur desa adalah salah langkah. Mereka takut dituduh menyalahgunakan anggaran desa jika menggunakan DD untuk qurban. Mereka ragu apakah kegiatan ini termasuk dalam lingkup “pemberdayaan masyarakat” atau “pembangunan sarana prasarana” yang lebih jelas. Mereka khawatir jika hewan qurban yang dibeli desa kemudian dibagikan, tidak memenuhi kriteria “barang milik desa” yang harus disertai berita acara serah terima yang rumit. 

Ketakutan terhadap pemeriksaan BPK atau Inspektorat membuat mereka memilih jalan aman: tidak menggunakan DD sama sekali untuk qurban, meski kebutuhan mendesak. Akibatnya, celah hukum yang seharusnya bisa dimanfaatkan untuk kebaikan bersama justru menjadi tembok penghalang karena ketidaktahuan dan rasa takut.

Dampak Sosial dan Moral yang Dalam

Ketiadaan qurban di desa bukan hanya soal daging yang tak terbagi. Ia memiliki dampak yang lebih dalam.

Kesenjangan Sosial Semakin Menganga

📚 Artikel Terkait

Maafku Padamu Syuhada 

Anak Perempuanku

The Old Man and The Bus

HANTU TAK BERKEPALA

Anak-anak di desa melihat melalui media atau cerita kerabat di kota tentang kemeriahan qurban. Mereka bertanya, “Mengapa di kampung kita tidak ada, Ayah?” Hal ini memperdalam rasa ketidakadilan dan keterpinggiran

Esensi Ibadah Tergerus

Qurban adalah tentang pengorbanan, kesetaraan, dan berbagi kebahagiaan dengan yang kurang mampu. Desa tanpa qurban kehilangan momentum penting untuk merekatkan sosial, menumbuhkan rasa syukur kolektif, dan mempraktikkan nilai-nilai solidaritas Islami secara nyata.

Stigma dan Kepasrahan

Masyarakat miskin di desa bisa merasa terstigma karena ketidakmampuan berqurban. Di sisi lain, muncul kepasrahan fatalistik, menerima kondisi ini sebagai takdir yang tak bisa diubah, padahal potensi solusi (seperti DD) ada tetapi tak tersentuh.

Mencari Solusi di Tengah Jerit Sunyi

Menyikapi fenomena pilu ini, diperlukan langkah-langkah konkret dan kolaboratif.

1. Pendampingan Intensif dan Edukasi Hukum untuk Aparatur Desa

Pemerintah Kabupaten/Kota dan Provinsi Aceh harus turun tangan. Lakukan pendampingan teknis yang intensif bagi perangkat desa, bukan sekadar sosialisasi regulasi, tapi juga memberikan contoh best practice dan panduan teknis operasional yang JELAS tentang penggunaan DD untuk qurban kolektif. 

Jelaskan tahapannya: perencanaan partisipatif dalam Musdes, mekanisme pengadaan hewan yang transparan (bisa lewat kelompok tani lokal), tata cara penyembelihan dan distribusi daging yang tepat sasaran, serta pelaporan keuangan yang akuntabel. Hilangkan keraguan dengan pedoman teknis yang rinci dan dukungan penuh dari pihak berwenang.

2. Gerakan “Sedekah Qurban” dari Kota untuk Desa

Masyarakat kota Aceh yang berlebih perlu didorong untuk menyalurkan sebagian sedekah qurbannya ke desa-desa tertinggal melalui lembaga amil zakat terpercaya atau inisiatif komunitas yang transparan. 

Gerakan “Satu Kota, Satu Desa” atau “Adopsi Qurban Kampung” bisa menjadi solusi jangka pendek yang efektif.

3. Memperkuat “Lumbung Qurban” Desa

Dorong desa-desa untuk membangun sistem “lumbung qurban” jangka panjang. Misalnya, menyisihkan sebagian kecil DD setiap tahun secara konsisten, atau mengelola usaha bersama (ternak sapi/kambing desa) yang keuntungannya dialokasikan khusus untuk qurban tahun berikutnya. Ini membutuhkan perencanaan strategis dan kemauan politik perangkat desa.

4. Fatwa dan Dukungan Keagamaan yang Tegas

Ulama dan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh perlu mengeluarkan panduan atau fatwa yang mendukung dan memudahkan penggunaan dana desa untuk qurban kolektif, selama memenuhi syarat syar’i dan administrasi. Dukungan moral dan keagamaan ini penting untuk menguatkan legitimasi dan menghilangkan keraguan di tingkat desa.

Menjawab Jerit Sunyi dengan Aksi Nyata

Ketimpangan qurban antara kota dan desa di Aceh adalah luka yang harus segera diobati. Ia bukan hanya tentang daging, tapi tentang keadilan, solidaritas, dan pemenuhan hak spiritual masyarakat miskin di pelosok. Ketidakmampuan ekonomi adalah realita pahit, tetapi ketidakpahaman dan ketakutan aparatur desa dalam memanfaatkan celah hukum (Dana Desa) adalah kegagapan yang harus diatasi. 

Sudah saatnya pemerintah daerah turun tangan memberikan kepastian dan pendampingan, masyarakat kota membuka mata dan hati, serta perangkat desa diberdayakan untuk berani mengambil langkah inovatif demi kesejahteraan warganya. Hanya dengan sinergi ini, sunyinya qurban di kampung-kampung Aceh bisa berganti menjadi gemuruh takbir yang penuh syukur, merata dari Sabang hingga Seunagan. 

Tahun depan, apakah jerit sunyi itu masih akan terdengar? Jawabannya ada di hati kita semua. 

Wallahul muwaffiq ilaa aqwamith thoriq.

🔥 5 Artikel Terbanyak Dibaca Minggu Ini

Bencana dan Perubahan Persepsi Masyarakat Pascabencana
Bencana dan Perubahan Persepsi Masyarakat Pascabencana
12 Jan 2026 • 155x dibaca (7 hari)
Sajadah yang Tertinggal di Seberang Lautan
Sajadah yang Tertinggal di Seberang Lautan
21 Jan 2026 • 137x dibaca (7 hari)
Lomba Menulis Ulang Tahun Potret
Lomba Menulis Ulang Tahun Potret
16 Jan 2026 • 125x dibaca (7 hari)
Belajar di Saat Dunia Berguncang
Belajar di Saat Dunia Berguncang
9 Jan 2026 • 97x dibaca (7 hari)
Pengaruh Internet dan Gadgets Bagi Masyarakat Kita
Pengaruh Internet dan Gadgets Bagi Masyarakat Kita
12 Mar 2018 • 91x dibaca (7 hari)
📝
Tanggung Jawab Konten
Seluruh isi dan opini dalam artikel ini merupakan tanggung jawab penulis. Redaksi bertugas menyunting tulisan tanpa mengubah subtansi dan maksud yang ingin disampaikan.
Share7SendShareScanShare
Hanif Arsyad

Hanif Arsyad

Hanif Arsyad adalah lulusan Magister Pendidikan Bahasa Inggris USK, berpengalaman sebagai dosen, penulis akademik, dan pengembang konten literasi. Saya aktif menulis di bidang pendidikan karakter, pengembangan SDM, serta kajian kebahasaan dan sosial. Saat ini, saya mengajar di Universitas Malikussaleh dan Hanna English School sebagai owner yang berlokasi di Aceh Utara. Saya juga menjabat sebagai Koordinator Yayasan Askar Ramadhan di Aceh yang bergerak di bidang sosial, serta dipercaya sebagai Kepala Sekolah Akademi Berbagi untuk klaster Aceh Utara dan Lhokseumawe. Keahlian saya mencakup penulisan ilmiah, editing, dan pendampingan riset.

Please login to join discussion
#Gerakan Menulis

Ulang Tahun POTRET dalam Sepi dan Senyap: 23 Tahun Menyalakan Api Literasi dari Pinggiran

Oleh Tabrani YunisJanuary 18, 2026
#Sumatera Utara

Kala Belantara Bicara

Oleh Tabrani YunisDecember 23, 2025
Puisi Bencana

Kampung- Kampung Menelan Maut

Oleh Tabrani YunisNovember 28, 2025
Artikel

Menulis Dengan Jujur

Oleh Tabrani YunisSeptember 9, 2025
#Gerakan Menulis

Tak Sempat Menulis

Oleh Tabrani YunisJuly 12, 2025

Populer

  • Gemerlap Aceh, Menelusuri Emperom dan Menyibak Goheng

    Gemerlap Aceh, Menelusuri Emperom dan Menyibak Goheng

    167 shares
    Share 67 Tweet 42
  • Inilah Situs Menulis Artikel dibayar

    159 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Peran Coaching Kepala Sekolah dalam Meningkatkan Kualitas Pendidikan

    146 shares
    Share 58 Tweet 37
  • Korupsi Sebagai Jalur Karier di Konoha?

    58 shares
    Share 23 Tweet 15
  • Lomba Menulis Agustus 2025

    52 shares
    Share 21 Tweet 13

HABA MANGAT

Haba Mangat

Lomba Menulis Ulang Tahun Potret

Oleh Redaksi
January 16, 2026
164
Haba Mangat

Tema Lomba Menulis Edisi Desember 2025

Oleh Redaksi
December 5, 2025
90
Haba Mangat

Tema Lomba Menulis November 2025

Oleh Redaksi
November 10, 2025
95
Postingan Selanjutnya
Ada Apa dengan Kampus itu?

Ada Apa dengan Kampus itu?

  • Kirim Tulisan
  • Program 1000 Sepeda dan Kursi roda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Tentang Kami

© 2025 potretonline.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Artikel
  • Puisi
  • Sastra
  • Aceh
  • Literasi
  • Esai
  • Perempuan
  • Menulis
  • POTRET
  • Haba Mangat
  • Kirim Tulisan

© 2025 potretonline.com

-
00:00
00:00

Queue

Update Required Flash plugin
-
00:00
00:00