Dengarkan Artikel
Kedua, perkuat budaya kerja kolaboratif dengan filosofi manajemen roda sebagaimana telah diilustrasikan dalam artikel “Pembangunan Aceh dan Filosofi Manajemen Roda”, dengan Bappeda Aceh sebagai team leader-nya.
Ketiga, rekrutmen pejabat berbasis kriteria.
Untuk memastikan pejabat para kepala SKPA yang direkrut adalah sosok-sosok terbaik dan paling qualified, yang memiliki kemampuan menerjemahkan visi-misi gubernur-wakil gubernur Aceh, dan merealiasikan program-program yang menjadi turunannya, maka dibutuhkan komitmen dan konsistensi untuk menerapkan pendekatan “person follow criteria” dalam proses seleksi terutama di tingkat pejabat eselon dua/kepala SKPA.
Pada tingkat paling teknis dan operasional sebagai pembantu gubernur-wakil gubernur, mereka adalah sosok penentu, pengambil kebijakan program dan anggaran pembangunan Aceh di SKPA-SKPA.
Untuk itu beberapa kriteria yang dapat dijadikan materi uji dalam proses seleksi pejabat kepadal SKPA dapat mencakup integritas, leadership dan kemampuan manajerial, kemampuan konseptual, kecakapan teknis, serta terobosan dan inovasi.
Keempat, terapkan evaluasi kinerja berbasis realisasi program.
Sinambung dengan point ketiga di atas, kinerja SKPA perlu dievaluasi dengan berdasar pada realisasi program sebagaimana ditargetkan menjadi tanggung-jawab dan beban kerja mereka sesuai tupoksinya masing-masing.
📚 Artikel Terkait
Derivasinya dapat dirumuskan dalam bentuk Indikator Kinerja Utama (IKU).
Jadi kinerja kepala SKPA itu tidak lagi semata dilihat dari sejauh mana mereka mampu merealisasikan anggaran seperti selama ini berlaku. Berlomba-lomba merealisasikan anggaran sampai tingkat maksimal, tapi tidak berkorelasi dengan hasil (outcome) dan dampak (impact) pembangunan yang betul-betul bisa dirasakan oleh 5,5 juta rakyat Aceh, untuk apa?
Maka itu untuk melecut capaian pembangunan Aceh sampai pada tingkat outcome dan impact, tolok ukur kinerja SKPA sudah harus dipertajam dengan realiasi program berdasar kriteria, indikator, dan parameter yang lebih riil dan konkrit.
Sekadar contoh untuk Dinas Kebudayaan dan Pariwisata misalnya, IKU-nya bisa mencakup Indeks Pemajuan Kebudayaan (IPK) , tingkat kunjungan wisatawan (domestik& mancanegara), tingkat pertumbuhan usaha pariwisata, status destinasi wisata Aceh di tingkat nasional, dan kontribusi sektor pariwsata terhadap Produk Domestic Regional Bruto (PDRB) Aceh.
Lalu Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), IKU-nya bisa terdiri dari Indeks Penamanan Modal Dalam Negeri, Penanaman Modal Asing, Indeks Kemudahan Perizinan, dan Incremental Capital Output Ratio (ICOR).
List IKU pada dua contoh SKPA di atas sesungguhnya adalah tolok ukur langsung sekaligus penjabaran operasional dari tugas pokok dan fungsi dan program kedua SKPA tersebut. Jadi ttu patronnya, sementara untuk IKU SKPA-SKPA lainya tinggal dikembangkan saja sesuai tupoksi dan program mereka masing-masing.
🔥 5 Artikel Terbanyak Dibaca Minggu Ini





