POTRET Online
  • Home
  • Artikel
  • Puisi
  • Sastra
  • Aceh
  • Literasi
  • Esai
  • Perempuan
  • Menulis
  • POTRET
  • Haba Mangat
  • Kirim Tulisan
No Result
View All Result
  • Home
  • Artikel
  • Puisi
  • Sastra
  • Aceh
  • Literasi
  • Esai
  • Perempuan
  • Menulis
  • POTRET
  • Haba Mangat
  • Kirim Tulisan
No Result
View All Result
POTRET Online
No Result
View All Result
  • Home
  • Artikel
  • Puisi
  • Sastra
  • Aceh
  • Literasi
  • Esai
  • Perempuan
  • Menulis
  • POTRET
  • Haba Mangat
  • Kirim Tulisan

Menteri ATR/BPN Akhirnya Mencabut Juga SHGB Pagar Laut

Jacob EresteOleh Jacob Ereste
January 29, 2025
Menteri ATR/BPN Akhirnya Mencabut Juga SHGB Pagar Laut
🔊

Dengarkan Artikel

Oleh Jacob Ereste

Keberanian Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mencabut sertifikat hak guna bangunan (SHGB) anak usaha Agung Sedayu Group milik Sugianto Kusuma atau Aguan di Desa Kohod, Tangerang Banten, sungguh menakjubkan seperti dirilis Media Bisnis, 24 Januari 2025. Sehingga berbagai SHGB lainnya yang telah diberikan kepada pengusaha di berbagai tempat dan wilayah yang bertebaran di seantero jagat Indonesia bisa ditinjau ulang untuk dibatalkan juga.

Nasib investasi di Indonesia dari pihak perusahaan swasta ini, menurut Kuasa Hukum Agung Sedayu Group, Muannas Alaidid, akan menyulut polemik. Karena sejumlah SHGB milik anak Agung Sedayu Group itu lantaran adanya tumpang tindih regulasi dan kewenangan pada proses penerbitan sertifikat, sehingga ikut dikhawatirkan bakal menghambat pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Tentu saja semua risiko itu telah disadari dan diperhitungkan secara matang oleh Kementerian ATR/BPN termasuk reaksi susulan dari warga masyarakat yang merasa dirugikan atas proyek SPN PIK-2 yang sempat menghebohkan dan meresahkan warga masyarakat tidak hanya yang berada di sekitar pembangunan yang sudah dicabut SHGB-nya itu.

Pemerintah pun diminta oleh Muannas Alaidid untuk mengeluarkan kepastian hukum yang jelas mengenai definisi tanah musnah yang menjadi dasar pencabutan SHGB dari anak usaha Agung Sedayu Group ungkapnya. Pembatalan sejumlah SHGB miliki anak usaha Agung Sedayu Group terhitung sejak Jum’at, 24 Januari 2025 oleh Menteri ATR/BPN dikatakan Nusron Wahid telah dilakukan secara prosedural dan langkah yuridis. Mulai dari pengecekan data hingga survei ke lapangan secara langsung, terkait secara material di sekitar lokasi proyek PSN PIK-2 yang ditampik Menko Bidang Perekonomian bahwa PIK-2 yang terkait dengan pemagaran laut di pantai Utara Ujung Barat Pulau Jawa bukan bagian dari PSN (Proyek Strategis Nasional), tidak pernah menjadi PSN, yang masuk PSN hanta Ecopark Tourism, Tropical Coastland, ujar Erlangga Hartarto kepada Wartawan saat berada di Istana Negara, Jakarta, 21 Januari 2025.

Pada pokoknya, pencabutan SHGB milik PT. Intan Agung Makmur tersebut tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Karena SHGB tersebut berada di wilayah perairan. Sehingga masuk katagori tanah hilang. Maka seluruh hak atas tanah di lahan tersebut juga hilang, tandasnya.

Sementara itu Nusron Wahid menemukan juga 280 sertifikat di kawasan pagar laut di daerah Desa Kohod, pesisir Utara Tangerang, Banten yang sempat ikut menyulut kemarahan rakyat hingga melakukan aksi dan unjuk rasa secara besar-besaran pada 8 Januari 2025.

📚 Artikel Terkait

Satu-Satunya Majalah Perempuan Aceh yang Menginspirasi

Perubahan Sosial Melalui Kebeningan Hati

CATATAN DARI TEMU PUSPA NASIONAL 2018

Sekolah Bikin Remaja Banyak Yang Stres?

Rincian dari sertifikat yang dicabut itu terdiri dari 263 surat Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan 17 Sertifikat Hak Milik (SHM). Diantara 263 bidang area yang memiliki SHGB, 243 bidang diantaranya milik PT. Intan Agung Makmur dan 20 bidang area atas nama PT. Inti Cahaya Sentosa. Kedua perusahaan ini merupakan anak usaha dari Agung Sedayu Group, milik Aguan. Selain itu ada juga 9 bidang SHGB yang beririsan dengan dengan wilayah laut beratasnamakan perseorangan.

Pembatalan SHGB berdasar pada Peraturan Pemerintah No. 18 Tahun 2021 tentang hak pengelolaan Hak Atas Tanah, Satuan Rumah Susun dan Pendaftaran Tanah.

Menurut Presiden Direktur PT. Agung Sedayu Group, Nono Sampono, selama ASG melakukan pembangunan PIK-2 telah membantu negara dari pajak yang nilainya mencapai Rp 50 triliun, baik yang diterima oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, kata Nono Sampono lewat podcast di Lider Channel tv bertajuk “Pagar Laut Oleh Siapa Untuk Siapa” seperti yang dikutip juga oleh RMOL, Minggu, 26 Januari 2025. Agaknya, yang fantastis klaim Nono Sampono bahwa PIK-2 telah menyerap sekitar 200 ribu tenaga kerja. Bahkan, Kabupaten Tangerang yang menjadi wilayah pembangunan PIK-2, kini memiliki pendapatan asli daerah (PAD) tertinggi dari seluruh Kabupaten/ Kota yang ada di Indonesia

Meski begitu, toh Nono Sampono jujur mengakui adanya kekurangan hingga menjadi persoalan, terutama berkaitan dengan perizinan pembelian lahan, ungkap Jendral Marinir Purnawirawan ini yang kini menjadi Presiden Direktur PT. Agung Sedayu Group.

Yang pasti, menurut Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat, Hari Purwanto tantang pagar laut merupakan turunan dari PSN (Proyek Strategis Nasional) yang bertanggung jawab terhadap pagar laut di pantai Utara Ujung Barat Pulau Jawa ini adalah Presiden ke-7 Joko Widodo, Kementerian Kelautan dan Perikanan serta Badan Pertanahan Nasional, tandasnya kepada RMOL, Senin, 27 Januari 2025. Kecuali itu, Hari Purwanto melihat adanya upaya mengadu domba antara mantan Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto dengan Agus Harimurti Yudhoyono.

Sementara dia juga menduga penikmat SHGB saat itu adalah Wakil Menteri ATR/BPN yang berasal dari kader Partai Solidaritas Indonesia, Raja Juli Antoni yang sekarang menjabat Menteri Kehutanan.

Demikian juga dugaan Hari Purwanto terhadap peran yang dimainkan oleh Menteri Sakti Wahyu Trenggono dalam masalah pemagaran laut. Dengan kata lain, ujar Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat ini, hulu dan hilir yang berperan dalam pagar laut di pantai Utara, Tangerang, Banten adalah BPN dan KKP, tandas Hari Purwanto

Meski begitu — setelah rampung mencabut pagar laut dan mencabut SHGB di laut Utara ujung Barat Pulau Jawa ini, tidak berati mereka yang terlibat dalam menerbitkan SHGB maupun SHM di laut itu pun selesai, sebab proses hukum sangat dinanti oleh rakyat yang menginginkan perlakuan adil dan pelaksanaan hukum di negeri ini berjalan baik, jujur dan transparan.

Banten, 28 Januari 2025

🔥 5 Artikel Terbanyak Dibaca Minggu Ini

Perjamuan Kaum (Tidak) Kebagian
Perjamuan Kaum (Tidak) Kebagian
17 Feb 2026 • 73x dibaca (7 hari)
Sajadah yang Tertinggal di Seberang Lautan
Sajadah yang Tertinggal di Seberang Lautan
21 Jan 2026 • 72x dibaca (7 hari)
Lomba Menulis Ulang Tahun Potret
Lomba Menulis Ulang Tahun Potret
16 Jan 2026 • 60x dibaca (7 hari)
Bencana dan Perubahan Persepsi Masyarakat Pascabencana
Bencana dan Perubahan Persepsi Masyarakat Pascabencana
12 Jan 2026 • 56x dibaca (7 hari)
Muridnya Kenyang, Air Mata Gurunya Berlinang
Muridnya Kenyang, Air Mata Gurunya Berlinang
26 Jan 2026 • 52x dibaca (7 hari)
📝
Tanggung Jawab Konten
Seluruh isi dan opini dalam artikel ini merupakan tanggung jawab penulis. Redaksi bertugas menyunting tulisan tanpa mengubah subtansi dan maksud yang ingin disampaikan.
Share4SendShareScanShare
Jacob Ereste

Jacob Ereste

Please login to join discussion
#Kriminal

Dunia Penuh Tipu: Menyikapi Realitas Penipuan Digital

Oleh Tabrani YunisFebruary 16, 2026
Esai

Melukis Kata itu Seperti Apa?

Oleh Tabrani YunisFebruary 15, 2026
Literasi

Melukis Kata, Mengangkat Fakta

Oleh Tabrani YunisFebruary 15, 2026
Artikel

Mengungkap Fakta, Melukis Kata Lewat Story Telling

Oleh Tabrani YunisFebruary 14, 2026
Puisi

Gamang

Oleh Tabrani YunisFebruary 12, 2026

Populer

  • Gemerlap Aceh, Menelusuri Emperom dan Menyibak Goheng

    Gemerlap Aceh, Menelusuri Emperom dan Menyibak Goheng

    168 shares
    Share 67 Tweet 42
  • Inilah Situs Menulis Artikel dibayar

    161 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Peran Coaching Kepala Sekolah dalam Meningkatkan Kualitas Pendidikan

    147 shares
    Share 59 Tweet 37
  • Korupsi Sebagai Jalur Karier di Konoha?

    58 shares
    Share 23 Tweet 15
  • Lomba Menulis Agustus 2025

    52 shares
    Share 21 Tweet 13

HABA MANGAT

Haba Mangat

Tema Lomba Menulis Edisi Februari 2026

Oleh Redaksi
February 17, 2026
57
Haba Mangat

Lomba Menulis Ulang Tahun Potret

Oleh Redaksi
January 16, 2026
199
Haba Mangat

Tema Lomba Menulis Edisi Desember 2025

Oleh Redaksi
December 5, 2025
93
Postingan Selanjutnya
Rumah dan Ibu,  Akar Kebahagiaan

Aku Berhenti Bekerja

  • Kirim Tulisan
  • Program 1000 Sepeda dan Kursi roda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Tentang Kami

© 2025 potretonline.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Artikel
  • Puisi
  • Sastra
  • Aceh
  • Literasi
  • Esai
  • Perempuan
  • Menulis
  • POTRET
  • Haba Mangat
  • Kirim Tulisan

© 2025 potretonline.com

-
00:00
00:00

Queue

Update Required Flash plugin
-
00:00
00:00