POTRET Online
  • Home
  • Artikel
  • Puisi
  • Sastra
  • Aceh
  • Literasi
  • Esai
  • Perempuan
  • Menulis
  • POTRET
  • Haba Mangat
  • Kirim Tulisan
No Result
View All Result
  • Home
  • Artikel
  • Puisi
  • Sastra
  • Aceh
  • Literasi
  • Esai
  • Perempuan
  • Menulis
  • POTRET
  • Haba Mangat
  • Kirim Tulisan
No Result
View All Result
POTRET Online
No Result
View All Result
  • Home
  • Artikel
  • Puisi
  • Sastra
  • Aceh
  • Literasi
  • Esai
  • Perempuan
  • Menulis
  • POTRET
  • Haba Mangat
  • Kirim Tulisan

Sosialisasi Pembatasan Penggunaan Kantong Plastik

RedaksiOleh Redaksi
June 12, 2021
🔊

Dengarkan Artikel

Banda Aceh – Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan dan Keindahan Kota (DLHK3) Banda Aceh mensosialisasikan Surat Edaran Wali Kota Banda Aceh Nomor:660/0948 tentang Kewajiban Pembatasan Penggunaan Kantong Plastik di Supermarket, Swalayan dan Mall di Wilayah Kota Banda Aceh.

Sosialisasi ini berlangsung di Suzuya Mall, Kota Banda Aceh, Kamis (10/6/2021).

Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 Hendra Gunawan, S. Hut melalui Kasie Teknologi Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan dan Keindahan Kota (DLHK3) Banda Aceh Rosdiana, ST.MT mengatakan, sosialisasi ini merupakan kali pertama yang dilakukan pihaknya dalam tahun 2021 ini, sekaligus memperingati Hari Lingkungan Hidup sedunia yang berlangsung pada 5 Juni lalu.

Dalam kesempatan itu, DLHK3 Banda Aceh mengajak masyarakat yang berbelanja ke Suzuya Mall untuk beralih menggunakan kantong belanja ramah lingkungan. Hal ini juga merupakan tindak lanjut dari Peraturan Wali Kota Banda Aceh Nomor 111 Tahun 2020 tentang Kewajiban Pembatasan Penggunaan Kantong Plastik di Supermarket, Swalayan dan Mall untuk menuju Banda Aceh Bebas Sampah 2025.

“Kita mengajak masyarakat di Kota Banda Aceh agar dapat melakukan pembatasan penggunaan kantong plastik, jadi beralih ke tas ramah lingkungan,” ajaknya.

Adapun setiap penggunaan kantong plastik, nantinya akan dikenakan biaya tambahan Rp500. Uang hasil penjualan kantong plastik tersebut dikelola sendiri oleh pemilik usaha dan dapat dikeluarkan dalam bentuk program CSR.

Berdasarkan data dari Indonesia National Plastic Action Partnership, yang dirilis April 2020, setiap tahun Indonesia menghasilkan 6,8 juta ton sampah plastik. Sebanyak 9 persen, atau sekitar 620 ribu ton masuk ke sungai, danau dan laut.

“Karena Indonesia salah satu negara dengan yang menghasilkan sampah plastik terbesar di dunia yang berakhir di laut karena sampah plastik tidak mudah terurai,” jelasnya.

Berdasarkan data DLHK3 Banda Aceh, setiap harinya Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Kota Banda Aceh yang terletak di Gampong Jawa, menampung sebanyak 230 ton sampah, selanjutnya sekitar 180 ton sampah tersebut diangkut ke TPA regional Blang Bintang.

Oleh karenanya, diharapkan dengan hadirnya kebijakan ini dapat menurunkan penggunaan kantong plastik oleh masyarakat, sehingga usia TPA Kota Banda Aceh menjadi lebih awet.

📚 Artikel Terkait

Si Manis-Pedas, Rujak Pak Fahrizal

Untuk Pertama Kali Ada Orang Mengaku Gembong Korupsi di Negeri Ini

SEMUA MENURUT PERINTAH-MU

Sajak-Sajak Sampena

 

Tanggapan Pihak Mall

Sementara itu, Store Manager Suzuya Mall Amalia Yolanda turut mendukung kebijakan. Ia mengaku, kebijakan ini bukan lagi hal baru bagi mereka, pasalnya pada tahun 2016 lalu, Pemko Banda Aceh juga sempat memberlakukan pengenaan biaya tambahan untuk setiap kantong plastik.

Akan tetapi dikarenakan belum adanya payung hukum, aturan tersebut hanya berlaku hingga bulan Oktober tahun 2016.

“Kalau untuk suzuya sendiri tentu support ya kebijakan ini karena sebenarnya ini memang bukan hal baru, di tahun 2016 kita juga melaksanakan cuman secara aturan sekarang lebih dipertegas,” kata Amalia.

Ia mengaku, pihaknya juga sudah menyediakan tas ramah lingkungan untuk ditawarkan kepada customer sebelum melakukan transaksi.

“Sebelum ada aturan ini kita juga sudah menyediakan tas ramah lingkungan yang kita jual seharga 8.900. Nah, tas ini kita tawarkan kepada customer sebelum melakukan transaksi,” sambungnya.

Ia berharap kebijakan ini dapat diterapkan dengan baik dan berjalan dengan semestinya. Ia mengaku, akan terus melakukan sosialisasi kepada pengunjung agar dapat beralih menggunakan kantong plastik ke kantong ramah lingkungan.

“Kita juga mengupayakan peraturan ini bisa dilaksanakan dengan sukses dan baik. tapi akan kita sosialisasikan perlahan-lahan nanti kita arahkan mereka untuk membawa kantong belanja sendiri setiap hari senin,” tutupnya.

Tanggapan Pembeli

Salah seorang pengunjung Suzuya Mall, Riski ikut mendukung kebijakan ini. Bahkan, dirinya mengaku kerap menggunakan kantong sendiri saat berbelanja yang ia bawa dari rumah.

“Jadi saya punya kesadaran sendiri seperti kantong ini saya bawa kemana mana untuk belanja,” ungkapnya.

Ia berharap, pembatasan penggunaan kantong plastik tidak hanya berlaku di swalayan, supermarket dan mall saja, akan tetapi ke pasar tradisional dan tempat-tempat lainnya penghasil sampah plastik.

“Mudah-mudahan tidak di mall aja kebijakan ini berlaku tapi juga di pasar pasar tradisional saya harap semua masyarakat bisa berubah menjadi hidup kita yang lebih baik demi masa depan anak kita semua.”(Ah/Hz)

🔥 5 Artikel Terbanyak Dibaca Minggu Ini

Bencana dan Perubahan Persepsi Masyarakat Pascabencana
Bencana dan Perubahan Persepsi Masyarakat Pascabencana
12 Jan 2026 • 155x dibaca (7 hari)
Sajadah yang Tertinggal di Seberang Lautan
Sajadah yang Tertinggal di Seberang Lautan
21 Jan 2026 • 137x dibaca (7 hari)
Lomba Menulis Ulang Tahun Potret
Lomba Menulis Ulang Tahun Potret
16 Jan 2026 • 125x dibaca (7 hari)
Belajar di Saat Dunia Berguncang
Belajar di Saat Dunia Berguncang
9 Jan 2026 • 97x dibaca (7 hari)
Pengaruh Internet dan Gadgets Bagi Masyarakat Kita
Pengaruh Internet dan Gadgets Bagi Masyarakat Kita
12 Mar 2018 • 91x dibaca (7 hari)
📝
Tanggung Jawab Konten
Seluruh isi dan opini dalam artikel ini merupakan tanggung jawab penulis. Redaksi bertugas menyunting tulisan tanpa mengubah subtansi dan maksud yang ingin disampaikan.
Share2SendShareScanShare
Redaksi

Redaksi

Majalah Perempuan Aceh

Please login to join discussion
#Gerakan Menulis

Ulang Tahun POTRET dalam Sepi dan Senyap: 23 Tahun Menyalakan Api Literasi dari Pinggiran

Oleh Tabrani YunisJanuary 18, 2026
#Sumatera Utara

Kala Belantara Bicara

Oleh Tabrani YunisDecember 23, 2025
Puisi Bencana

Kampung- Kampung Menelan Maut

Oleh Tabrani YunisNovember 28, 2025
Artikel

Menulis Dengan Jujur

Oleh Tabrani YunisSeptember 9, 2025
#Gerakan Menulis

Tak Sempat Menulis

Oleh Tabrani YunisJuly 12, 2025

Populer

  • Gemerlap Aceh, Menelusuri Emperom dan Menyibak Goheng

    Gemerlap Aceh, Menelusuri Emperom dan Menyibak Goheng

    167 shares
    Share 67 Tweet 42
  • Inilah Situs Menulis Artikel dibayar

    159 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Peran Coaching Kepala Sekolah dalam Meningkatkan Kualitas Pendidikan

    146 shares
    Share 58 Tweet 37
  • Korupsi Sebagai Jalur Karier di Konoha?

    58 shares
    Share 23 Tweet 15
  • Lomba Menulis Agustus 2025

    52 shares
    Share 21 Tweet 13

HABA MANGAT

Haba Mangat

Lomba Menulis Ulang Tahun Potret

Oleh Redaksi
January 16, 2026
164
Haba Mangat

Tema Lomba Menulis Edisi Desember 2025

Oleh Redaksi
December 5, 2025
90
Haba Mangat

Tema Lomba Menulis November 2025

Oleh Redaksi
November 10, 2025
95
Postingan Selanjutnya

"Triple Faults" Kebijakan dan "Gol Bunuh Diri"

  • Kirim Tulisan
  • Program 1000 Sepeda dan Kursi roda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Tentang Kami

© 2025 potretonline.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Artikel
  • Puisi
  • Sastra
  • Aceh
  • Literasi
  • Esai
  • Perempuan
  • Menulis
  • POTRET
  • Haba Mangat
  • Kirim Tulisan

© 2025 potretonline.com

-
00:00
00:00

Queue

Update Required Flash plugin
-
00:00
00:00