Profesor Enggan Menulis di Surat Kabar?

Oleh: Prof. Jarjani Usman, Ph.D
Dosen UIN Ar-Raniry Banda Aceh
Kritik terhadap minimnya karya tulis para profesor perguruan tinggi Aceh di surat kabar, bermunculan akhir-akhir ini. Akibatnya, ada yang beranggapan bahwa fenomena tersebut menunjukkan rendahnya kepedulian para akademisi bergelar profesor terhadap berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat luas.
Fenomena tersebut tentunya perlu difahami secara hati-hati. Untuk memahami fenomena ini secara lebih objektif, kita perlu melihat berbagai faktor yang memengaruhi perilaku akademisi, terutama para profesor, dalam memilih ruang publikasi bagi gagasan dan pemikirannya.
Salah satu perspektif yang dapat digunakan untuk memahami fenomena ini adalah Teori Behaviorisme tentang stimulus-respons dalam psikologi perilaku yang dikembangkan oleh B.F. Skinner.
Teori ini menjelaskan bahwa perilaku seseorang dipengaruhi oleh rangsangan(stimulus), penghargaan (rewards), maupun konsekuensi yang diterimanya. Semakin besar penghargaan diperoleh dari suatu aktivitas, semakin besar kecenderungan seseorang untuk melakukannya. Sebaliknya, bila penghargaan yang diberikan kecil atau bahkan disertai risiko atau konsekuensi tertentu, minat untuk melakukannya akan berkurang.
Kiranya fenomena kurangnya minat sebagian profesor perguruan tinggi untuk menulis di surat kabar di Aceh dapat dipahami melalui logika tersebut.
Realitasnya, para akademisi saat ini dihadapkan pada berbagai tuntutan profesional yang membuat mereka harus menentukan prioritas penggunaan waktu dan energi secara cermat. Lain halnya akademisi yang memiliki kegemaran menulis, yang mampu menulis cepat dalam sisa-sisa waktunya.
Faktor-faktor yang mendegradasi motivasi menulis
Faktor pertama adalah meningkatnya beban kerja akademik. Seorang profesor tidak hanya bertugas mengajar di kelas, tetapi juga harus melakukan penelitian, membimbing mahasiswa, mengembangkan kurikulum, mengelola program akademik, menyusun laporan kinerja, serta menjalankan berbagai tugas administrasi dan pengabdian kepada masyarakat.
Bahkan ada yang bertugas sebagai konsultan di lembaga-lembaga pemerintahan dan swasta, sehingga sedikit waktu untuk menulis di surat kabar.
Apalagi menulis artikel opini di surat kabar memperoleh bobot penilaian yang jauh lebih kecil dibandingkan publikasi di jurnal-jurnal bereputasi. Artikel yang diterbitkan pada jurnal-jurnal ilmiah bereputasi memproleh hingga 40 kredit poin (KUM).
Tentunya ini berkontribusi signifikan terhadap pengembangan karier akademik. Sedangkan tulisan opini di media massa umumnya memperoleh penghargaan yang relatif terbatas, yaitu nol koma sekian poinnya. Akibatnya, banyak akademisi profesor memilih memanfaatkan waktunya untuk melakukan aktivitas yang memiliki dampak lebih besar terhadap penilaian profesional dan pengembangan karier.
Faktor kedua berkaitan dengan sistem apresiasi yang berlaku di lingkungan akademik. Saat ini berbagai perguruan tinggi dan lembaga pemerintah menyediakan insentif yang cukup besar bagi dosen yang berhasil menerbitkan artikel pada jurnal bereputasi internasional.
Selain memperoleh angka kredit yang tinggi, publikasi ilmiah juga dapat menghasilkan berbagai bentuk penghargaan, baik berupa insentif finansial maupun pengakuan akademik.
Bahkan, banyak kampus dan kementerian yang menyediakan stimulus berupa insentif puluhan juta untuk setiap artikel yang dimuat di jurnal terindeks Scopus.
Tidak demikian halnya dengan artikel opini di surat kabar, yang sering kali tidak memperoleh apresiasi yang sebanding.
Padahal, menulis artikel populer juga membutuhkan kemampuan analisis, keterampilan komunikasi, serta keberanian untuk menyampaikan gagasan kepada publik yang lebih luas.
Berdasarkan realitas ini, kita patut menyatakan wajar bila sebagian besar akademisi profesor memilih fokus pada aktivitas yang memberikan manfaat profesional yang lebih besar.
Faktor ketiga adalah persoalan kesejahteraan dosen. Dibandingkan dengan sejumlah negara maju, kesejahteraan akademisi di Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan.
Kondisi ini mendorong banyak dosen untuk aktif mencari peluang penelitian, hibah, kerja sama akademik, dan publikasi bereputasi yang dapat mendukung pengembangan karier sekaligus meningkatkan kesejahteraan mereka.
Di sisi lain, proses publikasi ilmiah juga tidak selalu mudah dan murah. Banyak jurnal internasional mengenakan biaya publikasi yang cukup tinggi. Meskipun tersedia jurnal berkualitas yang tidak memungut biaya, persaingan untuk dapat diterima pada jurnal-jurnal tersebut sangat ketat.
Akademisi harus menghabiskan waktu yang panjang untuk melakukan penelitian, mengolah data, menulis artikel, melakukan revisi, dan merespons masukan dari reviewer. Dalam situasi seperti ini, menulis artikel opini sering kali menjadi pilihan yang ke sekian, terutama karena keterbatasan waktu.
Faktor berikutnya adalah risiko sosial yang sering menyertai tulisan opini. Berbeda dengan artikel ilmiah yang dibaca oleh komunitas akademik yang relatif terbatas, tulisan di surat kabar dibaca oleh masyarakat luas dengan latar belakang yang beragam.
Ketika seorang profesor mengkritik suatu kebijakan atau mengulas persoalan publik yang sensitif, tidak jarang tanggapan yang muncul bergeser dari substansi persoalan menuju serangan terhadap pribadi penulis.
Dalam ruang publik yang semakin dipengaruhi oleh media sosial, perdebatan sering kali tidak berlangsung secara akademik. Kritik yang seharusnya dijawab dengan argumen justru dibalas dengan pelabelan, prasangka, atau serangan personal.
Bagi sebagian akademisi, kondisi semacam ini menjadi pertimbangan tersendiri sebelum memutuskan untuk menyampaikan pandangan secara terbuka melalui media massa.
Selain risiko sosial, terdapat pula kekhawatiran terhadap implikasi hukum.
Dalam beberapa tahun terakhir, berbagai kasus menunjukkan bahwa kritik terhadap individu atau institusi tertentu dapat berujung pada pelaporan hukum. Terlepas dari benar atau tidaknya laporan tersebut, proses hukum sering kali membutuhkan waktu, energi, dan biaya yang tidak sedikit.
Situasi ini membuat sebagian akademisi memilih bersikap hati-hati, bahkan cenderung menghindari isu-isu yang berpotensi kontroversial.
Faktor lain yang ikut mendemotivasi adalah kemampuan menulis populer yang belum merata di kalangan akademisi. Menjadi profesor tidak otomatis berarti mahir menulis artikel opini yang komunikatif dan menarik bagi pembaca umum.
Menulis artikel ilmiah dan menulis artikel populer memerlukan pendekatan yang agak berbeda. Artikel ilmiah menekankan metodologi, data, dan argumentasi akademik, sedangkan artikel di surat kabar perlu kemampuan menyederhanakan gagasan kompleks agar mudah dipahami masyarakat luas.
Karena itu, sebagian dosen lebih memilih untuk produktif dalam menulis dan memuplikasikan karya ilmiah untuk jurnal atau buku, tetapi kurang terbiasa menulis untuk media massa. Kondisi ini bukan semata-mata persoalan kemampuan intelektual, melainkan juga menyangkut pengalaman, pelatihan, dan budaya menulis yang berkembang di lingkungan akademik masing-masing.
Di samping itu, ekosistem yang mendukung keterlibatan akademisi dalam ruang publik juga masih perlu diperkuat. Kehadiran forum-forum diskusi, kolom opini yang terbuka bagi akademisi, penghargaan terhadap kontribusi pemikiran publik, serta perlindungan terhadap kebebasan akademik dapat menjadi faktor penting dalam mendorong lebih banyak profesor untuk menyampaikan gagasannya melalui media massa.
Dalam forum diskusi yang digagas Dinas Pendidikan Aceh, misalnya, maunya yang diundang bukan hanya yang di USK. Terkesan diskriminatif. Padahal sejumlah universitas di Aceh memiliki banyak profesor, yang perlu dipandang sebagai modal untuk pembangunan Aceh.
Penutup
Akhirnya, fenomena rendahnya minat menulis sebagian profesor di surat kabar tidak dapat dijelaskan hanya dengan asumsi bahwa mereka tidak peduli terhadap masyarakat. Sebagaimana dijelaskan sebelumnya, fenomena ini jauh lebih kompleks.
Ia berkaitan dengan sistem insentif akademik, beban kerja profesional, persoalan kesejahteraan, risiko sosial dan hukum, serta kapasitas menulis populer yang berbeda-beda.
Karena itu, mengharapkan lebih banyak kontribusi pemikiran dari para profesor melalui media massa, bukan hanya dengan mengeritik terhadap akademisi, tetapi juga lingkungan yang memberikan apresiasi, ruang berekspresi, dan perlindungan yang memadai.
Dengan ekosistem yang lebih kondusif, para profesor akan semakin terdorong untuk menjembatani dunia akademik dan masyarakat melalui tulisan-tulisan yang mencerahkan, kritis, dan konstruktif bagi pembangunan Aceh maupun Indonesia.












