Saat Kebenaran Dikalahkan oleh Otoritas Juri

Oleh : Ririe Aiko
Penulis
Ketika menyaksikan video final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar 2026 yang diselenggarakan MPR di Kalimantan Barat, saya merasa bukan sekadar sedang menonton sebuah kompetisi akademik, melainkan juga sebuah pertunjukan sosiopsikologis yang begitu telanjang.
Saat jawaban peserta Grup C dari regu SMAN 1 Pontianak yang secara substansial benar dan terdengar jelas justru diberi minus lima, sementara jawaban peserta berikutnya dari Grup B yang serupa dengan jawaban Grup C malah diberi nilai plus 10, ada sesuatu yang terasa ganjil dalam jalannya penilaian.
Tak lama setelah itu, salah satu peserta dari Grup C mencoba memperdebatkan keputusan tersebut. Namun, alih-alih mengakui kemungkinan adanya kekeliruan, juri justru mengeluarkan otoritasnya dengan mengatakan tegas bahwa keputusan sepenuhnya ada di tangan juri.
Lucu sekali, pertunjukan ini seolah membuat kita bukan sedang menyaksikan sebuah acara cerdas cermat, melainkan sebuah fenomena klasik: runtuhnya sportivitas di bawah kaki arogansi kekuasaan.
Sikap defensif juri yang enggan mengakui kekeliruan, tetapi malah menyalahkan artikulasi sang siswa, memperlihatkan persoalan yang jauh lebih besar daripada sekadar kesalahan teknis dalam lomba.
Ironisnya, keputusan tersebut justru mendapat pembelaan dari juri lain maupun MC. Bukannya menjadi penengah yang adil, mereka malah tampil sebagai tameng bagi kesalahan dengan narasi bahwa “Juri sudah teliti.”
Kalimat semacam itu seakan menegaskan bahwa pihak yang memiliki wewenang bebas menentukan kebenaran menurut versinya sendiri. Di sinilah terlihat potret kecil dari penyakit besar yang telah lama mewabah di negeri ini: ketika otoritas lebih penting daripada objektivitas.
Pada titik ini, yang dipersoalkan bukan lagi sekadar poin dalam perlombaan, melainkan bagaimana kebenaran dapat dibungkam oleh pihak yang merasa memiliki posisi yang lebih tinggi.
Saya selalu heran, mengapa begitu sulit bagi seseorang yang memiliki jabatan atau kredibilitas tinggi untuk sekadar mengucapkan, “Mohon maaf, saya keliru.”
Barangkali memang begitulah cara ego manusia bekerja. Ketika seseorang telah memiliki status, kuasa, atau reputasi tertentu, mengakui kesalahan sering kali dianggap sebagai ancaman terhadap citra dirinya sendiri.
Akibatnya, mekanisme pertahanan ego muncul: kesalahan dialihkan, kritik dianggap serangan, dan pihak lain dijadikan kambing hitam demi mempertahankan wibawa.
Saya mengecek di GPT dan menemukan istilah psikologi dari fenomena ini yang dikenal sebagai cognitive dissonance, yaitu kondisi ketika seseorang merasa tidak nyaman ketika menerima fakta yang bertentangan dengan keyakinan atau gambaran dirinya.
Dalam kondisi tersebut, tidak sedikit orang akhirnya memilih untuk menyangkal atau menyalahkan orang lain daripada menerima kemungkinan bahwa dirinya memang keliru. Orang-orang seperti ini membangun identitas mereka di atas fondasi “ketidakmungkinan untuk salah.”
Baginya, mengakui kekeliruan bukan dianggap sebagai bentuk integritas, melainkan ancaman eksistensial terhadap otoritasnya. Ketika melakukan kesalahan sederhana, misalnya menabrak tiang saat berjalan, secara kognitif ia cenderung melakukan external attribution. Artinya, kesalahan tidak ditempatkan pada dirinya, melainkan dialihkan ke faktor eksternal sebagai kambing hitam, dalam hal ini tiang yang ditabrak yang akan disalahkan, bukan kecerobohannya saat berjalan.
Ini adalah bentuk egosentrisme akut. Ilmu dan posisi yang seharusnya menjadi alat untuk menimbang secara bijak justru berubah menjadi jeruji besi yang mengunci mereka dalam ruang “merasa paling benar.” Kesombongan intelektual ini menutup celah kerendahan hati, sehingga mereka kehilangan kemampuan untuk berefleksi.
Mirisnya, panggung LCC Kalimantan Barat tersebut hanyalah mikrokosmos dari realitas yang lebih luas di Indonesia. Kita sering melihat pola yang sama pada level birokrasi dan kepemimpinan nasional. Ada semacam hukum tidak tertulis bahwa pihak yang lebih kuat memiliki hak istimewa untuk mendefinisikan kebenaran.
Sikap arogan yang menolak meminta maaf ini setali tiga uang dengan fenomena pejabat yang tetap berdiri tegak tanpa rasa malu meski sudah jelas-jelas merugikan rakyat. Mentalitas “menyalahkan tiang yang ditabrak” ini menjadi budaya, di mana kekuasaan dianggap sebagai bunker untuk berlindung dari pertanggungjawaban, bukan sebagai amanah yang menuntut objektivitas.
Pendidikan karakter melalui Empat Pilar seharusnya bukan hanya menjadi hafalan di atas kertas bagi para siswa, tetapi juga harus dipraktikkan oleh para pengujinya. Jika juri dan penyelenggara saja gagal menunjukkan sikap rendah hati dan keadilan, lantas nilai apa yang sedang kita wariskan kepada generasi muda?
Kebenaran mungkin bisa dibungkam oleh ego dan rasa malu sesaat, namun sejarah selalu punya cara untuk merekam siapa yang berdiri di atas fakta dan siapa yang hanya berdiri di atas arogansi jabatan. Meminta maaf saat keliru tidak akan meruntuhkan kredibilitas; justru itulah puncak tertinggi dari kemuliaan ilmu pengetahuan.












