JKA Hanya Gejala, Masalah Sebenarnya Adalah Fiskal Aceh yang Belum Mandiri Pasca Otsus

Oleh: Dayan Abdurrahman
Aceh hari ini sedang gelisah.
Di warung kopi, di rumah sakit, di media sosial, bahkan di ruang birokrasi sendiri, orang mulai membicarakan satu hal yang dahulu terasa hampir mustahil dipersoalkan: Jaminan Kesehatan Aceh (JKA). Sebagian masyarakat mulai mempertanyakan mengapa layanan yang selama ini menjadi simbol perlindungan rakyat kini mulai dibatasi. Sebagian lagi menyalahkan pemerintah. Sebagian lain mulai takut terhadap masa depan.
Namun sesungguhnya, JKA hanyalah permukaan dari persoalan yang jauh lebih dalam.
Yang sedang dihadapi Aceh bukan sekadar masalah kesehatan. Bukan pula hanya soal anggaran tahunan. Yang sedang diuji hari ini adalah daya tahan fiskal Aceh setelah hampir dua dekade hidup dalam kenyamanan Dana Otonomi Khusus (Otsus).
Dan mungkin inilah pertama kalinya sejak damai Helsinki, Aceh benar-benar dipaksa berhadapan dengan kenyataan paling mendasar: apakah Aceh sudah cukup mandiri untuk menopang dirinya sendiri?
Pertanyaan itu terasa keras. Tetapi justru di situlah kejujuran harus dimulai.
Selama bertahun-tahun, Aceh menikmati status fiskal yang istimewa. Setelah konflik panjang antara Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan Republik Indonesia berakhir melalui MoU Helsinki tahun 2005, negara memberikan ruang kekhususan yang sangat besar kepada Aceh. Dana Otsus hadir bukan hanya sebagai kebijakan ekonomi, tetapi sebagai instrumen perdamaian. Negara ingin memastikan bahwa Aceh tidak lagi merasa ditinggalkan, dimiskinkan, atau diperlakukan tidak adil.
Dalam konteks sejarah, itu adalah langkah besar.
Indonesia belajar dari banyak konflik dunia bahwa perdamaian tidak cukup hanya ditandatangani di atas meja diplomasi. Perdamaian juga harus dirasakan di dapur rakyat. Karena itulah pembangunan infrastruktur, bantuan sosial, pendidikan, kesehatan, dan berbagai program kesejahteraan diperkuat melalui Dana Otsus.
JKA lahir dari semangat itu.
Ia bukan sekadar program kesehatan. Ia adalah simbol psikologis bahwa rakyat Aceh dijaga. Maka tidak heran jika masyarakat sangat sensitif ketika mendengar isu pembatasan kepesertaan atau pengurangan layanan. Yang disentuh bukan hanya soal berobat, tetapi rasa aman sosial yang selama ini melekat dalam kesadaran kolektif masyarakat.
Tetapi di balik kegelisahan itu, ada pertanyaan yang lebih penting dan lebih sunyi: mengapa Aceh menjadi sangat rentan ketika Dana Otsus mulai berkurang?
Di sinilah diskusi publik sering kali tidak jujur.
Selama hampir dua dekade, Aceh menerima triliunan rupiah Dana Otsus. APBA Aceh berkali-kali masuk jajaran terbesar di Indonesia. Namun ketika transfer mulai menurun, ruang fiskal langsung terasa sesak. Pemerintah mulai menghitung ulang kemampuan membayar program sosial. Belanja rutin membengkak. Gaji aparatur meningkat. PPPK bertambah. Honorer menumpuk. Sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) belum cukup kuat menopang kebutuhan besar itu.
Artinya sederhana tetapi menyakitkan: struktur ekonomi Aceh belum benar-benar mandiri.
Ini bukan tuduhan kepada satu pemerintahan. Ini adalah persoalan struktural yang dibangun bertahun-tahun. Aceh terlalu lama hidup dalam pola ekonomi yang bergantung pada APBA. Ketika APBA besar, ekonomi bergerak. Ketika APBA melemah, kecemasan langsung menyebar.
Padahal daerah yang sehat seharusnya tidak menggantungkan denyut ekonominya hanya pada belanja pemerintah.
Di banyak negara pasca konflik, persoalan seperti ini sebenarnya bukan hal baru. Bosnia setelah perang Balkan mengalami fase yang hampir sama. Pemerintah daerah menjadi sangat bergantung pada bantuan internasional dan dana rekonstruksi. Tetapi ketika bantuan mulai berkurang, ekonomi lokal belum cukup kuat berdiri sendiri. Akibatnya, pengangguran meningkat, frustrasi sosial tumbuh, dan publik mulai kehilangan kepercayaan pada elite politik.
Hal serupa juga terjadi di Timor Leste. Setelah memperoleh pemasukan besar dari minyak dan dukungan internasional, negara itu menghadapi tantangan serius ketika ekonomi domestik tidak berkembang secepat pengeluaran negara. Ketergantungan pada dana negara akhirnya menciptakan kultur fiskal yang rapuh.
Aceh sedang menghadapi gejala yang mirip.
Tentu konteks Aceh berbeda. Aceh memiliki sejarah, budaya, dan kekuatan sosial yang unik. Tetapi ada satu pelajaran universal dari banyak wilayah pasca damai: perdamaian akan sulit bertahan kuat bila ekonomi masyarakat tidak tumbuh mandiri.
Dan di titik inilah Aceh perlu jujur melihat dirinya sendiri.
Selama ini, diskusi pembangunan terlalu sering berhenti pada distribusi anggaran, bukan transformasi ekonomi. Politik lokal lebih ramai membicarakan proyek daripada produktivitas. Elite sibuk membagi ruang kekuasaan, sementara fondasi ekonomi jangka panjang berjalan lambat. Dunia pendidikan menghasilkan ribuan lulusan, tetapi lapangan kerja produktif tidak tumbuh seimbang. Anak muda semakin terdidik, tetapi kesempatan ekonomi semakin sempit.
Akibatnya muncul gejala sosial yang mulai terasa: banyak sarjana menganggur, anak muda kehilangan arah, dan sebagian masyarakat menggantungkan harapan hidup pada negara.
Ini bukan semata-mata kesalahan rakyat. Sebab selama bertahun-tahun struktur pembangunan memang membentuk pola ketergantungan itu.
Karena itulah, isu JKA sebenarnya sangat penting dibaca sebagai alarm sosial.
Ia sedang memberitahu bahwa Aceh membutuhkan babak baru pembangunan.
Bukan lagi pembangunan yang hanya mengandalkan transfer fiskal, tetapi pembangunan yang melahirkan kekuatan ekonomi riil: industri, kewirausahaan, investasi sehat, ekonomi kreatif, agroindustri, teknologi, kelautan, dan sumber daya manusia yang produktif.
Aceh tidak kekurangan potensi. Aceh memiliki sumber daya alam, posisi geografis strategis, sejarah perdagangan internasional, budaya kuat, dan modal sosial keagamaan yang besar. Tetapi semua itu belum cukup terhubung menjadi mesin ekonomi modern.
Dan mungkin inilah kritik paling jujur yang perlu disampaikan kepada semua pihak: Aceh terlalu lama merasa aman karena Dana Otsus selalu ada.
Padahal sejarah dunia menunjukkan bahwa tidak ada daerah yang bisa terus hidup hanya dari transfer.
Bahkan negara-negara kaya minyak di Timur Tengah pun hari ini berlomba membangun ekonomi baru karena mereka sadar ketergantungan fiskal memiliki batas. Arab Saudi membangun diversifikasi ekonomi besar-besaran melalui Vision 2030. Uni Emirat Arab mengembangkan sektor pariwisata, teknologi, dan jasa global karena mereka tahu sumber daya tidak abadi.
Aceh seharusnya mulai belajar dari kesadaran itu.
Karena bila tidak, setiap tahun yang diperdebatkan hanya akan berubah nama: hari ini JKA, besok pendidikan, lusa tenaga honorer, kemudian subsidi sosial lainnya.
Padahal akar persoalannya tetap sama: fiskal yang melemah dan ekonomi yang belum cukup produktif.
Namun tulisan ini bukan ajakan untuk pesimis.
Justru sebaliknya.
Aceh masih memiliki kesempatan besar memperbaiki arah. Tetapi syaratnya adalah keberanian untuk jujur terhadap keadaan. Masyarakat perlu berhenti melihat kritik sebagai ancaman politik. Pemerintah juga perlu membuka ruang komunikasi yang lebih transparan tentang kondisi fiskal daerah. Kampus harus lebih aktif melahirkan gagasan pembangunan nyata, bukan hanya seminar seremonial. Anak muda perlu didorong masuk ke dunia inovasi dan usaha, bukan hanya berlomba menjadi pegawai.
Yang paling penting, Aceh perlu membangun kesadaran baru bahwa martabat sebuah daerah bukan terletak pada besarnya dana yang diterima, tetapi pada kemampuannya berdiri dengan kaki sendiri.
Dan mungkin di situlah makna terdalam dari kegelisahan tentang JKA hari ini.
Ini bukan sekadar soal kartu kesehatan.
Ini adalah tanda bahwa Aceh sedang memasuki ujian sejarah baru: ujian untuk keluar dari ketergantungan menuju kemandirian.
Sebab pada akhirnya, yang sedang dipertaruhkan bukan hanya keberlanjutan sebuah program sosial, tetapi masa depan Aceh itu sendiri.
Aceh tidak kekurangan dana dalam sejarahnya.Aceh hanya terlalu lama percaya bahwa dana bisa menggantikan kemandirian.













