
Oleh Ridwan al-Makassary
Perang, secata tak terhindarkan, membawa luka, darah dan kematian. Lebih jauh, masyarakat kebanyakan terdampak kehilangan harta benda dan negara menyaksikan kehancuran fasilitas dasar yang tidak ternilai harganya. Butuh belasan tahun bagi negara yang bangkit dari abu perang untuk membangun kembali fasilitas dasar mereka untuk kembali normal.
Bahkan, yang jarang dibicarakan adalah dampaknya bagi warga masyarakat yang masih hidup. Mereka kehilangan rumah dan sebagian terpaksa mengungsi. Singkatnya, mereka menjalani hidup yang tidak normal dan ujungnya kemanusiaan yang tergadai dan menjadi korban utama selama perang.
Ketika perang meledak, termasuk di Timur Tengah, dunia biasanya menatap peta, menghitung rudal, dan menebak langkah para jenderal dan pemimpin besar. Kamera televisi akan terus menyorot pangkalan militer, kapal induk, dan ruang sidang diplomasi. Satu ketegangan di kawasan Teluk dapat mengguncang anggaran rumah tangga di Asia Tenggara, Afrika, dan Amerika Latin.
Di sanalah perang global acap terasa paling nyata dampaknya. Bukan dalam bentuk ledakan, melainkan dalam bentuk harga minyak yang naik, ongkos hidup yang membengkak, dan kecemasan yang masuk ke meja makan keluarga.
Perang Iran 2026 mengingatkan dunia pada hukum lama geopolitik, yaitu ketika Teluk Persia bergejolak, negara miskin dan berkembang ikut menanggung ongkos politik yang mahal. Ketegangan di Selat Hormuz, ancaman terhadap jalur pelayaran, serta spekulasi pasar energi segera mendorong harga minyak membumbung tinggi.
Pasar bereaksi cepat, bahkan sebelum perang mencapai puncaknya. Investor membeli ketakutan, dan masyarakat kebanyakan membeli bensin dengan harga yang lebih mahal dari biasanya.
Di negara-negara maju, kenaikan harga energi memang mengganggu. Tetapi, mereka acap memiliki bantalan fiskal, subsidi yang lebih kuat, cadangan strategis, dan mata uang yang relatif stabil. Negara berkembang, seperti Indonesia,menghadapi situasi berbeda.
Mereka acap bergantung pada impor energi, ruang anggaran sempit, dan ekonomi domestik yang sensitif terhadap gejolak harga. Sedikit kenaikan minyak bisa menjalar ke transportasi, logistik, pupuk, listrik, hingga harga pangan.
Indonesia berada dalam limbo sejarah. Persoalan pengelolaan dalam negeri sudah “bermasalah”. Dengan perang tersebut akan ada dampak perang yang membuat masalah dalam negeri bertambah runyam. Ketika harga minyak dunia naik, tekanan terhadap APBN meningkat. Pemerintah dihadapkan pada pilihan yang tidak mudah apakah akan menambah subsidi, menaikkan harga energi domestik, atau mengorbankan pos anggaran lain.
Apa pun pilihannya, rakyat kebanyakan yang merasakan dampak. Jika subsidi diperbesar, ruang untuk pendidikan dan kesehatan bisa tergerus. Belum lagi prioritas kebijakan yang populis untuk kepentingan oligarki kekyasaan. Jika harga dinaikkan, daya beli masyarakat menurun. Jika ditunda, beban fiskal menumpuk. Menteri Keuangan RI, Purbaya, juga tampak oleng dan semakin kehilangan berat badan.
Bagi masyarakat kebanyakan, istilah “harga minyak dunia” terdengar jauh dan abstrak. Tetapi, dampaknya dalam kehidupan sangat konkret. Ongkos Gojek dan grab naik. Harga sembako ikut terkerek karena biaya distribusi yang meningkat. Nelayan membayar solar lebih mahal dari biasanya. Petani menghadapi harga pupuk yang naik. Usaha kecil kesulitan bertahan karena biaya operasional membengkak.
Dalam banyak kasus, perang Iran yang tidak mereka pahami berubah menjadi beban yang harus mereka tanggung.
Di sinilah letak ketidakadilan global, karena perang dipicu oleh perebutan pengaruh, rivalitas militer, dan kalkulasi strategis negara-negara besar.
Namun, mereka yang tinggal jauh dari episentrum konflik justru ikut menanggung biaya sosial-ekonominya. Sebagai satu akibat, negara berkembang, seperti Indonesia, menjadi penonton yang membeli tiket paling mahal.
Ada dimensi moral yang jarang dibicarakan secara publik. Harga minyak bukan sekadar angka di bursa komoditas. Ia adalah soal akses terhadap kehidupan yang layak sebagai warga negara. Ketika energi mahal, sekolah, rumah sakit, harga pangan akan lebih mahal, dan juga pekerjaan lebih sulit dicari.
Angka pengangguran, termasuk kalangan terdidik sudah tinggi, dengan perang akan semakin sulit situasinya.Energi adalah denyut ekonomi modern. Karena itu, lonjakan harga energi selalu menghantam kelompok paling rentan lebih keras daripada kelompok mapan di tanah air.
Negara berkembang tidak boleh terus-menerus berada dalam posisi reaktif. Ada tiga pelajaran penting. Pertama, diversifikasi energi bukan lagi pilihan teknokratis, melainkan kebutuhan strategis. Energi terbarukan, biofuel, dan efisiensi energi harus dipandang sebagai perlindungan nasional terhadap gejolak geopolitik.
Kedua, sistem perlindungan sosial harus diperkuat agar kelompok miskin tidak selalu menjadi korban pertama setiap krisis global.
Ketiga, diplomasi negara berkembang harus lebih vokal menuntut tata energi dunia yang lebih adil.
Indonesia memiliki posisi penting dalam hal ini. Sebagai negara besar di Global South, Indonesia dapat menjadi suara yang menegaskan bahwa keamanan energi bukan hanya urusan produsen besar dan konsumen kaya. Keamanan energi juga soal keadilan bagi negara-negara yang tidak punya pengaruh besar, tetapi selalu menanggung risiko besar dari perang di wilayah lain.
Cara pandang terhadap perang juga mesti diubah. Selama ini perang diukur dari jumlah korban jiwa dan kerusakan fisik, sebagaimana dijelaskan di awal tulisan. Itu tentu penting dilihat. Tetapi, perang modern juga membunuh secara perlahan melalui inflasi, pengangguran, kemiskinan, dan ketimpangan.
Untuk yang terkahir, ia tidak selalu datang sebagai ledakan, tetapi sebagai tagihan bulanan yang tak sanggup dibayar.
Pungkasannya, ketika harga minyak naik karena perang, yang menderita bukan hanya pasar yang bergejolak. Ibu rumah tangga yang harus mengurangi belanja untuk keluarga, sopir yang pendapatannya tergerus, nelayan yang enggan melaut, dan pekerja kecil yang kehilangan daya beli.
Intinya, masyarakat kebanyakan yang hidupnya sudah kembang kempis jauh sebelum perang Iran 2026 dimulai akan semakin menderita. Mereka tidak hadir di meja perundingan, tidak memegang senjata, dan tidak menentukan strategi perang. Tetapi merekalah yang terlalu sering membayar harga tertinggi dari ongkos perang di wilayah yang mungkin mereka tidak tahu.
Saat ini Amerika Serikat dan Iran sedang memikirkan Langkah selanjutnya apakah berdiplomasi atau berperang tanpa akhir.
Penulis adalah Dosen Departemen Ilmu Politik Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) dan Direktur Center for the Study of Muslim Politics and World Society (COMPOSE).













© 2026 potretonline.com





