
Oleh Tabrani Yunis
Pagi ini, ingatan menerwang ke sebuah masa di kala masih aktif sebagai guru. Bekerja dalam dinamika profesi seorang guru yang belajar untuk selalu kiritis. Begini kisahnya. Suatu ketika di tahun 2009 puluhan guru Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Masjid Raya, Aceh Besar, Sabtu (31/1/09) pagi melancarkan aksi boikot masuk ruang kelas. Protes itu sebagai akumulasi kekesalan para guru terhadap kepala sekolah yang dinilai tidak mencerminkan sebagai seorang pimpinan.
Tenaga pengajar itu berharap agar kepala sekolah segera diganti. Demikian diberitakan Harian Serambi Indonesia Minggu tanggal 1 Februari 2009.
Aksi serupa sebelumnya terjadi di Sekolah Dasar (SD) Negeri 41, Lamdingin Banda Aceh. Harian Aceh tanggal 28 Januari 2009 memaparkan bahwa “ Perseteruan guru dengan kepala sekolah SD Negeri 41 Lam Dingin, Kota Banda Aceh, berlanjut. 10 guru SD tersebut mogok mengajar.
Aksi puluhan pengajar itu sebagai bentuk protes atas sikap Kepala sekolah, Dra. Samsidar yang mereka duga telah mengorupsi keuangan sekolah. Selain itu, mereka juga protes sikap Syamsidar yang kasar dan arogan saat mengambil suatu keputusan di sekolah.”
Buntut dari aksi tersebut, Kepala sekolah SD Negeri 41 Banda Aceh tersebut dicopot oleh Kepala Dinas pendidikan Kota Banda Aceh. Pencopotan Kasek SD Negeri 41 itu kemudian mendapat tanggapan dari DPRK Banda Aceh yang menilai bahwa pencopotan Kasek SD Negeri 41 tersebut tidak dilakukan sesuai prosedur oleh Kepala Dinas pendidikan kota banda Aceh, Drs. Sofyan Sulaiman saat itu.
Demikian diberitakan oleh Harian Aceh tanggal 31 Januari 2009. Juga baca Serambi Indonesia tanggal 4 Februari 09 di SMK Negeri Sigli.
Dua berita tentang aksi para guru yang melakukan protes terhadap kepala sekolah tersebut di atas, sebanarnya bukanlah hal baru. Perseteruan antara guru dengan kepala sekolah sudah sering terjadi di sekolah-sekolah kita.
Setiap tahun ada saja perseteruan yang terjadi. Ada terjadi di SMA Negeri 3 Banda Aceh pada tahun 2004 dan juga pada tahun 2006. Di sekolah ini beberapa guru yang kritis mengkritisi kebijakan kepala sekolah yang show off dan cari muka. Buntut dari tindakan guru kritis di sekolah ini, kepela sekolah lewat Dinas pendidikan kota dan pihak Pemkot memindahkan 3 guru kritis ke sekolah lain untuk menyelamatkan kursi kekuasaan sang kepala sekolah saat itu.
Peristiwa serupa juga terjadi di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Model Banda Aceh, 14 guru melakukan aksi protes dan kemudian diikuti oleh aksi siswa yang menuntut agar kepala sekolah diganti. Sebenarnya,perselisihan dan perseteruan antara guru dengan kepala sekolah sering terjadi.
Sayangnya, pejabat yang berwenang kurang tanggap terhadap fenomena ini. Bahkan, dalam banyak kasus perseteruan itu, atasan sering memandang bahwa tindakan guru selalu dianggap negatif. Sering ditanggapi sebagai sebuah upaya guru “ menggoyang kursi kepala sekolah”.
Guru yang memprotes dan mengkritik kepala sekolah dianggap sebagai tindakan melawan atau merongrong kebijakan kepala sekolah. Padahal, kritik, protes dan saran para guru adalah sebuah upaya untuk memperbaiki system yang rusak di sekolah tersebut. Aneh bukan?
Memang sangat aneh. Apalagi dalam realitasnya, pihak guru selalu dirugikan. Kepala Sekolah sebaliknya menjadi pihak yang selalu diselamatkan oleh pihak atasan. Walau sebenarnya sang kepala sekolah terbukti menyalahgunakan dana pendidikan.
Malahan kepala sekolah ditarik ke Dinas Pendidikan dan diberikan jabatan baru. Bukankah ini sebuah tindakan keliru? Tindakan penyelamatan ini seakan beralaku hukum bahwa “ pemimpin tidak pernah salah”. Apabila terjadi kesalahan, maka kembali ke pasal satu. Celaka bukan?
Celaka dan ironis memang. Namun inilah kenyataan yang kerapkali kita temukan selama ini. Para pembaca mungkin masih ingat kasus-kasus yang terjadi di SMK 3 Banda Aceh yang melawan kepala sekolahnya saat itu dipindahkan oleh pihak Dinas Pendidikan Kota Banda Aceh.
Namun, karena solidaritas guru dan siswa terhadap 3 guru yang tergolong kritis tersebut saat itu dibeberkan di Serambi Indonesia. Pihak Dinas Pendidikan Kota Banda Aceh saat itu akhirnya terpaksa menelan lagi ludah yang sudah dikelurakan. Ketiga guru kritis itu dikembalikan lagi ke sekolahtersebut.
Kasus lain, terjadi di SMA Negeri 3 Banda Aceh pada tahun 2006 dipindah paksakan oleh kepala Sekolah SMA Negri 3 tanpa alasan yang jelas. Bahkan, Kasek SMA negeri 3 Banda Aceh saat itu dengan semena-mena mengantarkan langsung SK pindah dan memindahkan sendiri gaji guru yang dipindahkannya, tanpa diketahui oleh guru bersangkutan.
Tindakan ini sebenarnya bisa di PTUN kan. Celakanya, seorang guru SMA Negeri 3 Banda Aceh, Suraiyadar, mengalami nasib yang mengenaskan. Beliau dipindahkan, tetapi dalam SK pindah, nama dan NIP nya salah. Sementara beliau dipaksa pindahkan ke SMA Negeri 2 Banda Aceh.
Sekali lagi, kasus ini selayaknya mendapat perhatian dari pihak yang berwenang. Kini yang bersangkutan sudah dikembalikan lagi ke SMA Negeri 3 Banda Aceh. Padahal, kepala Dinas pendidikan kota sudah pernah mengatakan bahwa mereka yang dipindahkan tersebut tidak mungkin dikembalikan lagi. Nyatanya? Hmm kembali lagi. Secara moral dan material, beliau sudah sangat dirugikan oleh tindakan pejabat yang memutasinya.
Dalam kasus aksi protes 14 guru di Madrasah Aliyah Negeri ( MAN) Model Banda Aceh pada tahun 2006 yang lalu, 10 guru yang tergolong kritis di sekolah itu dimutasi ke sekolah lain. Dengan demikian, korban dari perseteruan tersebut selalu saja guru, walau kualitas guru tersebut sangat bagus.
Jadi, kepala sekolah selalu saja selamat.walau kadang salah. Jarang pihak atasan yang menyidik persoalan perseturan itu dengan adil dan bijaksana. Bahkan secara sepihak mengambil tindakan kepada para guru.
Melihat banyaknya kasus perseteruan antara guru/dewan guru dengan kepala sekolah tersebut, perlukita kaji. Mengapa semakin sering saja guru melakukan tindakan protes, unjuk rasa dan bersteru dengan kepala sekolah? Apakah memang guru/ dewan guru suka usil dan ingin menggoyang kursi empuk kepala sekolah? Apakah tindakan-tindakan protes, perseteruan dan aksi ancaman mogok meminta kepala sekolah diganti karena semua guru berambisi menggantikan posisi kepala sekolah?
Masih banyak pertanyaan lain yang perlu kita pertanyakan untuk mengidentifikasi dan menganalisis kemungkinan-kemungkinan dan penyebab terjadinya perseteruan tersebut. Namun, sejumlah pertnyaan di atas, menjadi sangat pentinguntuk dijawab.
Menelaah perseteruan antara Kepala Sekolah dengan guru dan dewan guru dari kasus di atas, dalam berita tersebut disebutkan bersumber dari persoalan kepemimpinan sang kepala sekolah, berkaitan dengan sikap kepemimpinan kepala sekolah dalam memimpin.
Misalnya kasus di SMKN 1 Masjid Raya, Aceh Besar sebagaimana disebutkan dalam berita adalah karena sang Kepala sekolah tidak memperlihatkan sikap seorang pemimpin. Begitu pula dalam kasus perseteruan di SD Negeri 41 Banda Aceh.
Soal kepemimpinan menjadi background lahirnya masalah. Masalah kedua, selalu saja menjadi masalah yang sensitive, yakni persoalan uang. Kita bisa membaca dengan jelas bahwa dalam kasus di atas juga disebutkan adanya ketidak transparan seorang kepala sekolah dalam mengelola dana-dana sekolah. Bahkan lebih tegas lagi, dalam kasus di atas disebutkan bahwa sang kepala sekolah menyalahgunakan dana sekolah.
Bila kita kaji lebih dalam, sebenarnya masih banyak factor yang menyebabkan terjadinya perselisihan dan perseteruan antara guru dengan kepala sekolah, antara lain: Pertama, ada bahkan banyak kepala sekolah yang diangkat/ditunjuk tidak didasarkan pada kapasitas, tetapi disebabkan oleh factor KKN.
Biasanya kepala sekolah seperti ini akan tidak mampu mengelola sekolahnya. Ia tidak bisa memimpin dan cendrung korup. Hal ini sering membuat situasi pola hubungan antara guru dan kepala sekolah tidak akur.
Kedua, Kepala sekolah tidak mampu membangun kerja sama dengan pihak guru. Artinya, dalam proses pengambilan keputusan, kepala sekolah sering menjadi sangat otoriter. Padahal, Sam M.Chan dan Tuti T.Sam dalam bukunya Kebijakan Pendidikan Era Otonomi Daerah mengingatkan bahwa keberhasilan kepala sekolah bukan semata-mata ditentukan oleh kemampuan individualnya, melainkan turut ditentukan oleh kerja sama dengan para guru dan pegawai lain yang ada di sekolah tersebut.
Ketiga, seringkali kepala sekolah bersikap sebagai penguasa tunggal di sekolah. Ke empat, posisi kepala sekolah justru sering dimanfaat sebagai perpanjangan kepentingan atasannya. Kelima, para pejabat di Dinas Pendidikan dan Pemda/ Pemkot/ dan Pemkab sering tidak peka dan tidak cepat tanggap terhadap persoalan ini, sehingga para guru memilih senjata paling akhir, yakni mogok mengajar.
Kalau guru mogok, maka sekalilagi guru yang disalahkan. Nah, pertanyaan kita adalah. Bisakah para pejabatdi Dinas pendidikan dan Pemda/Pemkot dan Pemkab lebih peka dan cepat tanggap terhadap kasus-kasus seperti ini?
Kiranya, pihak pemerintah dalam hal ini Departemen Pendidikan nasional, Dinas pendidikan dan jajarannya serta Pemda dan Pemkot/Pemkab, mulai saat ini harus belajar lebih giat menata pendidikan. Pemerintah sudah seharus bersikap professional memilih dan mengangkan kepala sekolah berdasarkan kompetensi dan jenjang karier yang dilandasi pada penilaian yang objektif. Bukan karena kepentingan politik dan KKN.
Pemerintah juga dituntut bisa bersikap lebih arif dan adil terhadap para guru yang tergolong kritis. Sebab mereka adalah asset dan mesin perubahan yang harus diselamatkan. Mereka bukanlah orang-orang yang merongrong dan menggoyang kursikepala sekolah untuk bisa mengganti dirinya sebagai kepala sekolah.
Jadi bukan menyelamatkan kepala sekolah yang terindikasi korup serta tidak mampu memimpin. Harus difahami bahwa kalau gejolak – gejolak protes dan perseteruan terjadi di sekolah, itu dapat digunakan sebagai indicator bahwa kepala sekolahnya tidak bisa dan tidak layak menjadi kepala sekolah.
Terakhir, yang harus dipertimbangkan bahwa kepala sekolah adalah jabatan yang dijabat dalam waktu terbatas dan bisa digantikan oleh orang lain, sementara guru atau guru hebat yang dimutasi karena konflik dengan kepala sekolah adalah tenaga edukatif yang bila dipindahkan bisa merugikan banyak peserta didik, karena mereka kehilangan guru yang mereka sukai.
Mari kita benah kembali sekolah kita. Semoga.















© 2026 potretonline.com