Oleh Ridwan Al-Makassary
Di atas kertas, perang antara Iran dan Amerika Serikat (AS) telah memasuki fase jeda kedua. Pada 22 April 2026, gencatan senjata telah diperpanjang sepihak oleh Trump tanpa batas waktu, tanpa persetujuan Iran. Ini mengandung arti negosiasi diplomatik kembali dihidupkan, dan dunia yang lelah oleh eskalasi dapat menghela napas sejenak.
Namun,kita jangan terburu-buru menaruh harapan di atas kertas yang basah oleh darah. Di lapangan, realitas berkata lain, yaitu kapal-kapal tanker masih dicegat, tekanan ekonomi tetap dijalankan dengan blokade atas pelabuhan-pelabuhan Iran, dan ketegangan militer tidak benar-benar surut. Singkatnya, ini bukan perdamaian sejati, melainkan hanya jeda yang rapuh. Semu.
Teheran dengan lantang menyebut bahwa pembukaan kembali selat Hormuz, urat nadi energi dunia, adalah ”mustahil” selama pelanggaran oleh AS dan Israel masih terus berlangsung. Ini bukan sekadar pernyataan seremonial, namun, sinyal bahwa sabuk pengaman di kawasan tengahkan ali dikencangkan.
Ketika Iran menyatakan ”mustahil”, maka harga minyak akan membumbung tinggi, kapal-kapal tanker akan berhenti berlayar di selat Hormuz, dan pasar global akan menggigil.
Murungnya, AS dan sekutunya, dengan cepat menuduh Iran sebagai ”pengganggu stabilitas”, yang tidak mau berdamai. Padahal fakta di lapangan menunjukkan AS dan Israel, dengan persenjataan canggih dan dukungan politik tanpa syarat, masih saja melanggar genjatan senjata tersebut. Mereka terus melakukan serangan-serangan kecil, sabotase, dan pembunuhan target. Dan, ketika Iran merespons atau mengancam akan merespons mereka langsung dihakimi.
Hemat penulis, apa yang dipertunjukkan oleh AS-Israel sesungguhnya bukan diplomasi, namun representasi dari hukum rimba. Siapa yang kuat dia yang menentukan.
Gencatan senjata yang diperpanjang saat ini ibarat menyiram air jeruk pada luka yang lebar menganga. Getir. Karenanya, perpanjangan gencatan senjata tanpa pengawasan yang mengikat dan sanksi tegas bagi pelanggar hanyalah tersisa sebagai penghias panggung teater politik global.
Sementara itu, rakyat Gaza, Lebanon, dan juga warga di sekitar Selat Hormuz terus hidup dalam bayang-bayang ketakutan akan terjadi ledakan berikutnya.
Karenanya, jika AS-Israel benar-benar menginginkan stabilitas, maka mereka mesti menghentikan pelanggaran atas gencatan senjata tersebut. Mereka akan menghormati setiap huruf yang tertera dalam perjanjian. Karena selama peluru masih meletus, pesawat pengintai masih berseliweran di langit, maka selama itu pula pintu selat Hormuz akan tertutup.
Dan, kata ”mustahil” dari Iran adalah terjemahan diplomatik dari ”cukup sudah” (enough is enough).
Sejauh ini, tidak ada kesepakatan tercapai antara AS-Israel dan Iran tentang apa yang dimaksud dengan “damai”. Bagi Washington, gencatan senjata mungkin berarti berhentinya serangan langsung dalam skala besar.
Namun, bagi Teheran, selama blokade ekonomi dan tekanan strategis tetap berjalan, perang masih berlangsung dalam bentuk lain. Di sinilah akar rapuhnya kesepakatan itu, di mana dua pihak berbicara tentang perdamaian, tetapi dengan bahasa yang berbeda dan bertolak belakang.
Kondisi ini memperlihatkan satu paradoks dalam diplomasi kontemporer, yaitu gencatan senjata tidak lagi dimaksudkan untuk mengakhiri perang, melainkan untuk mengelolanya. Ia menjadi semacam “ritme” dalam konflik—memberi waktu bagi masing-masing pihak untuk menata ulang strategi, mengukur kekuatan, dan menunggu momentum berikutnya untuk menggempur. Negosiasi diplomatik, dalam bentuk seperti ini, kehilangan fungsi moralnya sebagai jalan menuju damai. Ia berubah menjadi instrumen taktis.
Lebih jauh, gencatan senjata yang rapuh ini juga mencerminkan krisis yang lebih dalam, yaitu ketiadaan mekanisme penegakan yang kredibel. Tidak ada otoritas global, seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang benar-benar mampu memastikan bahwa kesepakatan dipatuhi secara setara.
Tuduhan pelanggaran menjadi saling silang, dan kebenaran menjadi relatif tergantung pada perspektif masing-masing pihak. Dalam ruang abu-abu seperti ini, konflik mudah sekali kembali menyala dan membara.
Dunia internasional sering kali terjebak dalam ilusi stabilitas dan perdamaian. Ketika tembakan mereda, kita cenderung menyebutnya sebagai kemajuan. Padahal, tanpa penyelesaian akar konflik—baik itu soal keamanan, pengaruh regional, maupun tekanan ekonomi—gencatan senjata hanya menunda krisis berikutnya. Ia ibarat menutup retakan tanpa memperbaiki fondasi.
Sementara itu, dunia di luar lingkar konflik harus menanggung konsekuensinya. Ketika Selat Hormuz dijadikan alat tekanan, pasar energi global bergetar. Harga minyak menjadi tidak stabil, rantai pasok terganggu, dan dampaknya merambat hingga ke ekonomi domestik negara-negara yang tidak memiliki keterlibatan langsung dalam konflik. Ini mengingatkan kita bahwa perang modern tidak lagi terbatas pada batas geografis karena ia bersifat sistemik.
Perdamaian sejati mensyaratkan lebih dari sekadar penghentian tembakan. Ia membutuhkan kesepahaman yang jelas, komitmen yang setara, dan mekanisme yang mampu menjamin kepatuhan. Tanpa itu, setiap kesepakatan akan selalu berada di ambang runtuh—menunggu satu insiden kecil untuk kembali meledak menjadi konflik terbuka.
Pungkasannya, inilah kenyataan paling pahit yang harus dunia terima bahwa gencatan senjata hari ini bukanlah tanda berakhirnya perang, melainkan mungkin Iran dan AS hanya menundanya, memberi waktu, untuk menyerang kembali secara lebih menghancurkan.
Penulis adalah Dosen Departemen Ilmu Politik Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) dan Direktur Centerfor the Study of Muslim Politics and World Society (COMPOSE).









Diskusi