Oleh Teuku Johar Gunawan
Kita harus memulainya dari seorang anak. Mungkin Hana Dehqani, yang berusia delapan tahun, hidupnya direnggut dalam sekejap. Juga Liana Mohammadi, yang berusia tujuh tahun, atau Salma Zakeri, yang berusia enam tahun, yang meninggal bersama kakaknya yang berusia sembilan tahun, Esra, di ruang kelas yang sama*.
Seorang ayah, sambil memegang erat tas sekolah putrinya di tengah reruntuhan, berkata, “Ini bukan sasaran militer. Ini adalah ruang kelas putriku.”
Pada 28 Februari 2026, sebuah rudal AS menghancurkan Sekolah Dasar Shajareh Tayyebeh di Minab (Provinsi Hormozgan Iran) hingga menjadi puing-puing, menewaskan setidaknya 175 orang, kebanyakan di antaranya adalah anak perempuan berusia antara tujuh hingga dua belas tahun.
Nama-nama mereka adalah bukti apa yang dihancurkan oleh kebiadaban Amerika dan Zionist Israel. Darah mereka menodai buku-buku sekolah yang dipegang oleh seorang ayah yang berduka di tengah reruntuhan.
Indonesia tidak bisa tetap menjadi anggota Dewan Perdamaian Donald Trump (BoP, Board of “Peace”) sementara ketua dewan tersebut memimpin perang yang menewaskan hampir 200 siswi.
Penyelidikan awal AS mengonfirmasi bahwa rudal Tomahawk, yang hanya digunakan oleh pasukan AS, menghantam sekolah tersebut. Amnesty International dan Bellingcat menyimpulkan bahwa AS gagal memverifikasi sasaran, melanggar hukum internasional (International Humanitarian Law).
Trump awalnya menyalahkan Iran, tetapi bukti menunjukkan sebaliknya. Ini bukanlah perdamaian. Ini adalah terorisme negara dengan dalih palsu.
Keikutsertaan Indonesia yang terus berlanjut dalam badan ini merupakan pengkhianatan yang mendalam terhadap nilai-nilai yang dianutnya. Meskipun Presiden Prabowo telah menyatakan bahwa Indonesia sama sekali tidak memberikan komitmen finansial dan tidak menghadiri pertemuan para donor pendiri, keanggotaan negara Indonesia serta janji pengiriman 8.000 tentara telah memberikan legitimasi kepada sebuah forum yang dipimpin oleh seseorang yang tanpa merasa bersalah merudal sekolah-sekolah dan fasilitas sipil lainnya.
Dukungan ini merupakan suatu pengkompromian moral. Karena keberadaan Indonesia di BoP ini bukan semata soal administrasi “remeh-temeh”, tapi menunjukkan kepada dunia di mana sesungguhnya Indonesia berpihak. Dan keberpihakan kepada pelaku kejahatan dan pembunuhan tentu menjadi cacat moral. Dunia akan mengingatnya dan sejarah akan mencatatnya.
Argumen bahwa Indonesia ikut serta hanya untuk menjadi mediator atau mendukung Palestina terdengar tidak meyakinkan. Dewan Perdamaian, yang mencakup Israel sebagai anggotanya, secara luas dipandang sebagai alat untuk mengabaikan PBB dan melegitimasi realitas yang terjadi di Gaza saat ini.
Tawaran Indonesia untuk menjadi mediator antara AS dan Iran, padahal AS sedang melakukan serangan-serangan tersebut, memperlihatkan kontradiksi yang mengejutkan kita yang membacanya. Sementara PBB sebagai sebuah badan secara umum kita pahami punya cacat struktural – kini keberadaan Indonesia di BoP dapat menjadi kesalahan fatal.
Mengapa Indonesia Harus Bertindak Sekarang
Kredibilitas Moral: Karena berdiam diri berarti mengkhianati nilai-nilai Islam dan kemanusiaan Indonesia. Bahwa benar ada pernyataan Prabowo sendiri Indonesia dapat menarik diri jika dewan tersebut gagal memberikan jalan keluar yang jelas dan berprinsip bagi rakyat Palestina. Namun sepanjang Indonesia tidak berani mengambil sikap tegas dan tetap mempertahankan keberadaan Indonesia di BoP, maka hal itu jelas berisiko secara moral dan menggerus kredibilitas Indonesia di mata rakyat Palestina (yang anehnya tidak diikutsertakan dalam BoP).
Saat ini adalah momentum yang tepat untuk keluar dari BoP, karena ketuanya sendiri Trump, telah melanggar charter dari BoP yang menyebutkan “…promoting peace keeping around the world.”Jelas Trump telah melanggar charter dari badan yang dibidaninya sendiri.
Di samping itu badan ini dinilai cacat secara governance(tatakelola) dan proses pengambilan keputusan (decision making). Lihatlah antara lain siapakah yang duduk pada board of executive BoP tersebut: menantu Trump sendiri Jared Kushner (seorang Yahudi Zionist yang berperan sebagai senior Adviser dalam pemerintahan Trump), Marco Rubio menteri luar negeri Amerika yang dicap oleh publik di Amerika sebagai warmonger (pendukung and pemicu perang), Steve Whitkof (kawan dekat Trump di real estate yang bukan seorang diplomat, tapi jadi utusan Amerika untuk Timur Tengah), Tony Blair (mantan Perdana Menteri Inggris berperan dalam invasi Irak yang membuat setidaknya 1 juta rakyat Irak terbunuh. Ia disebut sebagai war criminal oleh gerakan Scottish Green dari Scotland), dan lain anggota yang tidak mencerminkan perdamaian dan kepentingan Palestina.
Trump sendiri sebagai ketua seumur hidup dan mempunyai kekuasaan mutlak memilih dan memasukkan anggota.
Bahkan, logo atau lambang BoP sama sekali tidak mencerminkan kepentingan Palestine. Di tengahnya hanya ada benua Amerika dan Amerika sebagai central dari logo tersebut.Mencerminkan kepentingan Amerika (dan Zionist tentunya).
Jadi keluar dari BOP merupakan langkah tepat untuk menjaga kredibilitas moral Indonesia.
Kemarahan Publik: Nahdlatul Ulama dan MUI mengkritisi keberadaan Indonesia di BoP dan masyarakat sipil menuntut penarikan diri. Puluhan organisasi memperingatkan bahwa diam hanya akan memperburuk keadaan. Kredibilitas pemerintah dan bangsa sedang dipertaruhkan.
Tugas Konstitusional: Pembukaan UUD 1945 jelas memberi amanat dengan tegas bahwa “penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan”.
Berada bersama penjajah dan pelaku genosida(Zionist Israel) dalam satu badan yang tidak melibatkan pihak terjajah, Palestina – jelas bukan penyelesaian. Undang-Undang Dasar 1945 mengamanatkan Indonesia untuk menegakkan keadilan internasional.
Partisipasi dalam badan yang memfasilitasi agresi melanggar tugas ini.
Integritas Geopolitik: Indonesia mengklaim netralitas, namun bergabung dengan BoP – saat AS dan Trump selaku chaiman BoP menyerang Iran secara illegal- menunjukkan sikap yang lemah dan terkompromi. Padahal kemandirian sejati berarti menolak aliansi dengan pihak yang melakukan agresi – yaitu Zionist Israel yang telah ditetapkan sebagai pelaku genosida pada International Court di Den Haag sebelumnya dan Amerika yang secara illegal telah menyerang negara lain (Iran) dan selama ini bersama Zionist Israel complicit (ikut dan berpartispasi) dalam genosida terhadap warga Gaza.
Jalan apa yang harus di tempuh Indonesia ke depan sudah jelas.
Indonesia harus: Secara resmi menarik diri dari Dewan Perdamaian (BoP) buatan Trump, dengan menggunakan hak yang telah dinyatakan sendiri oleh Presiden Prabowo untuk melakukannya. Menuntut pertanggungjawaban dan akuntabilitas Amerika atas pemboman sekolah melalui PBB.
Menegaskan kembali solidaritas dengan Iran dan Palestina—bukan melalui tindakan simbolis di forum yang tercemar, melainkan melalui tindakan yang berprinsip dan independen.
Perdamaian tidak dapat dibangun oleh mereka yang mengobarkan perang illegal. Indonesia memiliki kesempatan untuk merebut kembali posisi moralnya yang tinggi.
Prabowo harus memilih kemanusiaan daripada kepentingan politik dan perlu mengingat kejahatan yang dilakukan oleh ketua dari Dewan Perdamaian Trump terhadap anak-anak perempuan kecil berusia tujuh hingga dua belas tahun di Minab Iran yang dibunuh dengan cara yang biadab (kita berdoa In syaa Allah mereka semua syahid).
Saatnya keluar dari BoP Pak Prabowo. Mudah-mudahan anda berani melakukannya.
*sebagaimana dilaporkan oleh Middle East Eye dan sumber-sumber terpercaya lainnya.
🔥 5 Artikel Terbanyak Dibaca Minggu Ini




















Discussion about this post