Dengarkan Artikel
Oleh: @Frida.Pigny
Belakangan ini, kolom komentar di beberapa media sosial saya berubah menjadi semacam ruang diskusi kecil tentang agama. Pemicunya sederhana: selama bulan Ramadan saya membagikan refleksi harian pribadi tentang Qur’an dan mengajak orang membaca kitab suci itu secara langsung.
Responsnya beragam. Ada yang berdialog dengan tenang. Namun tidak sedikit yang bereaksi dengan kalimat yang hampir selalu sama:
“Jangan sok menafsirkan sendiri. Tanya saja ke ustaz.” Ada pula pertanyaan lain yang muncul hampir setiap hari:
“Kok bahas Qur’an tapi tidak berhijab?”
Menariknya, dibanding menanggapi isi diskusi yang saya ajukan, sebagian orang justru lebih tertarik memperdebatkan hal yang tidak saya bahas sama sekali. Seolah-olah keluar dari pokok pembicaraan telah menjadi kebiasaan dalam diskusi kita.
Fenomena ini membuat saya merenung: mungkin masalahnya bukan hanya pada perbedaan pendapat, tetapi cara kita memahami agama itu sendiri.
Jika Al-Qur’an berbicara tentang menutup dada, menjaga martabat, dan mengenakan “pakaian takwa”, tetapi perdebatan kita justru berhenti pada panjang kain di kepala, mungkin masalahnya bukan pada ayatnya, melainkan pada cara kita membacanya.
Saya mulai melihat sebuah pola yang lebih luas, yaitu sesuatu yang bisa disebut sebagai “agama optikal.”
Dalam agama optikal, kesalehan sering kali diukur dari apa yang tampak di mata: simbol, penampilan, atau label tertentu. Hal ini sebenarnya mirip dengan pola yang juga terjadi dalam dunia pendidikan.
Banyak orang tua dengan mudah berkata, “Saya tidak bisa mengajari anak saya.” Akhirnya seluruh tanggung jawab pendidikan diserahkan kepada sekolah.
Guru menjadi otoritas tunggal. Sistem menentukan cara belajar. Anak mengikuti kurikulum yang seragam.
Padahal setiap anak memiliki karakter, ritme, dan cara berpikir yang berbeda.
Tanpa disadari, kita terbiasa menitipkan kemandirian berpikir kepada pihak ketiga. Hal yang sama sering terjadi dalam memahami agama.
Daripada membaca sumbernya langsung, banyak orang lebih nyaman meminta orang lain menjelaskan. Padahal kitab suci itu sendiri berulang kali mengajak manusia untuk berpikir.
Dalam Qur’an, ungkapan seperti “Afala Ta’qilun”: Tidakkah kamu mengerti? Tidakkah kamu berpikir? atau Mengapa kamu tidak menggunakan akalmu? Tidakkah kalian merenung? muncul berkali-kali.
Para peneliti bahkan memperkirakan bahwa lebih dari enam ratus ayat, sekitar seperdelapan dari keseluruhan isi Al-Qur’an, berisi ajakan untuk menggunakan akal.
Ini bukan kebetulan. Itu adalah pesan.
Wahyu tidak datang untuk mematikan nalar manusia. Ia datang untuk menghidupkannya.
Filsuf Muslim dari Andalusia, Ibn Rushd, pernah menegaskan bahwa wahyu dan akal tidak mungkin bertentangan. Jika tampak bertabrakan, maka tugas manusia adalah memahami teks itu lebih dalam.
Dengan kata lain, berpikir bukan ancaman bagi iman. Ia justru bagian dari iman. Contoh paling menarik dari agama optikal bisa kita lihat dalam cara masyarakat memperdebatkan simbol.
Misalnya tentang anjing.
Di banyak tempat, orang merasa sangat takut menyentuh anjing karena dianggap najis. Namun jika kita kembali pada teks Al-Qur’an, anjing tidak pernah disebut sebagai makhluk yang najis secara spiritual.
Dalam kisah para pemuda beriman di Surah Al-Kahf (18:18), seekor anjing digambarkan setia menjaga mereka di depan gua.
Lebih menarik lagi, dalam Surah Al-Ma’idah (5:4), Al-Qur’an menyatakan bahwa manusia boleh memakan hasil buruan dari hewan pemburu mereka, yang oleh banyak mufasir dipahami sebagai anjing pemburu.
Ayat tersebut berbunyi secara ringkas bahwa: ‘makanlah dari apa yang ditangkap oleh hewan pemburu yang kalian latih.’
Jika hasil tangkapan hewan pemburu itu halal dimakan, maka secara logika praktis, makanan itu tentu telah bersentuhan dengan mulut dan air liur hewan tersebut.
Artinya, dalam teks Qur’an sendiri, pendekatan terhadap hewan ini jauh lebih sederhana daripada berbagai persepsi sosial yang berkembang.
Ironisnya, dalam kehidupan sehari-hari kita sering lebih takut menyentuh seekor anjing daripada bersalaman dengan manusia yang jelas-jelas merugikan masyarakat melalui korupsi atau ketidakadilan.
Di sinilah kita melihat bagaimana simbol kadang mengalahkan substansi moral.
Fenomena lain yang sering muncul di ruang diskusi adalah pertanyaan tentang hijab.
Setiap kali saya membahas isi Al-Qur’an, sebagian komentar justru bertanya mengapa saya tidak menutup kepala. Seolah-olah yang berhak membaca Kitab ini hanya dari segolongan orang saja.
Padahal diskusi yang saya ajukan biasanya tidak ada hubungannya dengan topik tersebut. Al-Qur’an diturunkan sebagai hudā li-n-nās, petunjuk bagi seluruh manusia (QS. Al-Baqarah: 185), lintas zaman dan lintas budaya.
Jika kembali pada teks Al-Qur’an, ayat yang paling sering dirujuk dalam diskusi tentang pakaian perempuan terdapat dalam Surah An-Nur (24:31). Ayat ini menyebutkan agar perempuan beriman menutupkan kain mereka ke bagian dada (juyub).
Sepanjang sejarah Islam, para ulama menafsirkan ayat ini dengan berbagai pendekatan yang kemudian berkembang menjadi praktik berpakaian yang berbeda di berbagai budaya Muslim.
Al-Qur’an bahkan menyebut bahwa pakaian terbaik manusia adalah libās at-taqwā, yaitu pakaian takwa (QS. Al-A’raf: 26). Dalam konteks ayatnya, istilah ini bukan merujuk pada jenis kain tertentu, melainkan pada karakter moral yang membungkus seseorang: kesadaran, integritas, dan rasa tanggung jawab kepada Tuhan.
Namun yang menarik adalah bagaimana diskusi tentang simbol seringkali mengalahkan diskusi tentang nilai yang lebih besar: kejujuran, keadilan, tanggung jawab sosial, dan integritas moral. Padahal nilai-nilai itulah yang berulang kali ditekankan dalam Al-Qur’an.
Jika kita membaca Al-Qur’an sebagai sebuah teks pendidikan, kita akan menemukan sesuatu yang sangat menarik.
Kitab ini tidak hanya memberikan perintah dan larangan. Ia juga mengajak manusia untuk mengamati alam, merenungkan sejarah, mempertanyakan kebiasaan lama, dan menggunakan akal untuk berpikir kritis.
Dengan kata lain, wahyu memperlakukan manusia sebagai makhluk yang mampu berpikir, bukan makhluk yang pertanyaannya harus dibungkam oleh otoritas di luar konteks.
Jika sejak kecil kita diajarkan bahwa memahami kebenaran harus selalu melalui pihak ketiga, maka kita berisiko kehilangan kemampuan paling berharga yang kita miliki: kedaulatan berpikir mandiri.
Pendidikan sejati seharusnya tidak hanya menghasilkan manusia yang patuh, tetapi manusia yang mampu dan berani bertanya.
Pada akhirnya, diskusi tentang agama maupun pendidikan membawa kita pada pertanyaan yang sama: Seberapa jauh kita berani menggunakan akal yang telah dianugerahkan kepada kita?
Beragama tidak seharusnya berarti berhenti berpikir. Belajar tidak seharusnya berarti hanya mengulang pendapat orang lain.
Sebuah ungkapan yang sering dinisbatkan kepada Ali ibn Abi Talib mengatakan bahwa nilai seseorang terletak pada apa yang ia pikirkan.
Mungkin inilah pelajaran paling penting dari wahyu: Tuhan tidak hanya memberi manusia kitab, tetapi juga memberi manusia akal untuk memahaminya.
Sebagian orang sering berkata: “Belajar bahasa Arab dulu sebelum berani memahami Al-Qur’an.” Benar, Al-Qur’an diturunkan dalam bahasa Arab. Tetapi pesan moralnya ditujukan kepada seluruh umat manusia.
Jika hanya mereka yang fasih bahasa Arab yang boleh memahami Al-Qur’an, maka lebih dari satu miliar Muslim non-Arab di dunia ini seharusnya tidak pernah bisa mengambil pelajaran darinya.
Karena itulah sepanjang sejarah Islam, para ulama sendiri menerjemahkan dan menjelaskan Al-Qur’an ke berbagai bahasa. Bukan untuk menggantikan bahasa Arabnya, tetapi agar manusia dapat memahami pesannya.
Lagi pula, Al-Qur’an sendiri berulang kali menyatakan: “Sungguh Kami telah memudahkan Al-Qur’an untuk pelajaran, maka adakah yang mau mengambil pelajaran?” (QS. Al-Qamar: 17).
Bahasa Arab mungkin membantu kita memahami kedalaman teksnya. Tetapi mengambil pelajaran darinya adalah hak dan tanggung jawab setiap manusia yang membaca.
Dan pada akhirnya, iman yang lahir dari pemikiran yang jujur akan selalu lebih kuat daripada iman yang hanya diwarisi tanpa pernah direnungkan dan dipertanyakan.
Sebab kebenaran tidak takut pada pertanyaan. Yang takut pada pertanyaan hanyalah mereka yang sudah terlalu nyaman dalam ketidaktahuan yang terorganisir.
Jangan sampai ketika kelak kita kembali kepada-Nya, akal itu masih terbungkus rapi, karena seumur hidup kita terlalu takut menggunakannya.
Sebab, seperti diingatkan oleh Seyyed Hossein Nasr:
“Al-Qur’an terus-menerus menantang pembacanya untuk mengamati, berpikir, merenung, dan bernalar.”
“Afalā tatafakkarūn?”, Tidakkah kalian berpikir? (*)
🔥 5 Artikel Terbanyak Dibaca Minggu Ini











