Dengarkan Artikel
Oleh Siti Hajar
Seberapa mahal harga sebuah buku tulis? Seberapa berat harga sebuah pena? Di kota-kota besar, mungkin kita membelinya tanpa berpikir dua kali. Kita memasukkannya ke dalam tas belanja bersama camilan, sabun, atau kopi sachet. Namun di sudut negeri ini, harga itu berubah menjadi beban yang tak tertanggungkan bagi seorang anak kecil yang seharusnya sedang sibuk menghafal perkalian dan bercita-cita setinggi langit.
Kabar tentang seorang siswa sekolah dasar di Nusa Tenggara Timur yang meninggal setelah kesulitan membeli alat tulis mengguncang batin banyak orang. Ini bukan sekadar berita. Ini pukulan mental bagi penyelenggara negeri, juga bagi kita sebagai warga negara. Ada yang retak dalam sistem ketika kebutuhan belajar yang begitu sederhana berubah menjadi tekanan yang menghancurkan harapan.
Konstitusi kita telah berbicara dengan jelas. UUD 1945 Pasal 31 ayat (1) menegaskan bahwa setiap warga negara berhak mendapat pendidikan. Ayat (2) menyatakan pemerintah wajib membiayai pendidikan dasar. Pasal 34 ayat (1) menegaskan fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara. Kalimat-kalimat itu tertulis tegas, kokoh, dan penuh makna. Ia menjadi janji luhur yang mengikat seluruh pemegang kekuasaan.
Lalu mengapa masih ada anak yang merasa sendirian menghadapi kesulitan ekonomi untuk sekadar membeli buku dan pena?
Negara hadir melalui kebijakan, anggaran, dan program bantuan. Kita mengenal BOS, KIP, berbagai skema subsidi pendidikan. Namun tragedi ini menunjukkan bahwa ada celah yang luput dari jangkauan. Ada keluarga yang terlewat dari pendataan. Ada anak yang memendam tekanan tanpa ada yang membaca kegelisahannya.
Anak usia sekolah dasar belum memiliki ketahanan emosi yang matang. Mereka mudah merasa bersalah, malu, atau takut ketika tak mampu memenuhi tuntutan sederhana. Di titik inilah sistem pendidikan seharusnya lebih peka. Guru, sekolah, pemerintah daerah, hingga pusat perlu memastikan bahwa tak ada anak yang merasa harga dirinya runtuh hanya karena persoalan ekonomi.
Pendidikan adalah hak asasi. Ia bukan hadiah bagi yang mampu. Ia bukan fasilitas eksklusif bagi yang berkecukupan. Ia adalah fondasi peradaban. Jika akses terhadap pendidikan dasar saja masih tersandung persoalan alat tulis, maka kita perlu berhenti sejenak dan bertanya: sudahkah amanat konstitusi dijalankan sepenuh hati?
Ulasan ini bukan untuk mencari siapa yang salah semata. Ia adalah panggilan untuk evaluasi menyeluruh. Data kemiskinan perlu diperbarui secara akurat. Distribusi bantuan harus tepat sasaran. Sekolah perlu memiliki mekanisme deteksi dini terhadap siswa yang menghadapi tekanan berat.
Pemerintah daerah perlu bergerak lebih cepat saat menemukan keluarga yang kesulitan. Seorang anak kehilangan masa depannya. Sebuah keluarga kehilangan buah hatinya. Bangsa ini kehilangan satu potensi yang mungkin kelak menjadi guru, dokter, petani, peneliti, atau pemimpin. Kita tak pernah tahu sebesar apa cahaya yang padam itu.
Negara yang kuat diukur dari caranya melindungi yang paling lemah. Jika seorang anak harus bergulat dengan beban ekonomi demi buku tulis, maka itu adalah tanda bahwa pekerjaan besar masih menanti.
📚 Artikel Terkait
Tragedi ini seharusnya menjadi momentum untuk memperkuat komitmen, memperbaiki sistem, dan memastikan setiap anak Indonesia benar-benar menikmati hak pendidikannya dengan martabat. Karena masa depan negeri ini bertumpu pada tangan-tangan kecil yang hari ini sedang belajar mengeja mimpi.
Kejadian ini seharusnya menjadi pelajaran. Kesedihan publik perlu diterjemahkan menjadi kebijakan yang nyata, terukur, dan menyentuh akar persoalan. Pemerintah, dinas pendidikan, dan seluruh penyelenggara pendidikan memegang peran strategis untuk memastikan kejadian serupa tak terulang.
Berikut langkah konkrit yang seharusnya segera diambil pemerintah:
Langkah pertama yang harus diambil adalah validasi ulang data kemiskinan berbasis sekolah. Setiap sekolah wajib memiliki pemetaan sosial ekonomi siswanya yang diperbarui secara berkala, bekerja sama dengan dinas sosial dan pemerintah desa. Data terpadu kesejahteraan sosial harus dikawinkan dengan data sekolah, sehingga tak ada anak yang luput dari perlindungan hanya karena administrasi yang tak sinkron.
Langkah kedua adalah jaminan perlengkapan sekolah dasar gratis secara riil, bukan sekadar bebas SPP. Pendidikan dasar memang dibiayai negara, namun praktik di lapangan masih menyisakan beban biaya tidak langsung: buku, alat tulis, seragam, transportasi. Pemerintah daerah dapat mengalokasikan anggaran khusus paket perlengkapan sekolah untuk siswa dari keluarga rentan. Nilainya kecil dalam struktur APBD, dampaknya besar bagi martabat anak.
Langkah ketiga, penguatan dana BOS dengan pengawasan transparan dan partisipatif. Penggunaan dana harus dipastikan fleksibel untuk kebutuhan mendesak siswa kurang mampu. Publikasi laporan penggunaan dana secara terbuka akan membangun kepercayaan sekaligus mencegah penyimpangan. Pendidikan adalah prioritas, bukan ladang proyek.
Langkah keempat, pembentukan unit layanan psikososial di sekolah dasar. Guru perlu dibekali pelatihan deteksi dini tekanan emosional pada anak. Setiap sekolah minimal memiliki guru yang terlatih dalam konseling dasar. Dinas pendidikan dapat bekerja sama dengan fakultas psikologi atau lembaga profesional untuk program pendampingan berkala.
Langkah kelima, mekanisme respons cepat ketika ada laporan kerentanan siswa. Sekolah harus memiliki jalur komunikasi langsung ke dinas terkait untuk intervensi bantuan dalam hitungan hari, bukan bulan. Jika seorang anak tak mampu membeli buku, solusi harus datang sebelum beban itu menumpuk menjadi tekanan batin.
Langkah keenam, penataan ulang prioritas anggaran pendidikan. Anggaran perjalanan dinas, seremoni, dan proyek yang minim dampak perlu dievaluasi secara serius. Setiap rupiah yang berasal dari pajak rakyat semestinya kembali kepada rakyat dalam bentuk layanan yang nyata. Pendidikan dasar harus menjadi garda terdepan, bukan sisa dari pembagian anggaran.
Langkah ketujuh, penguatan peran pemerintah daerah sebagai pemimpin kesejahteraan wilayahnya. Bupati, wali kota, dan gubernur memegang kendali kebijakan lokal. Kepemimpinan yang berorientasi pada kesejahteraan anak akan tercermin dari keberpihakan anggaran dan ketegasan pengawasan.
Seruan untuk berhenti menguras uang rakyat demi kepentingan yang jauh dari kebutuhan dasar bukanlah kemarahan tanpa arah. Ini adalah tuntutan etis. Pajak dibayarkan dengan harapan hadirnya layanan publik yang adil dan bermartabat.
Ketika anak-anak masih kesulitan mengakses kebutuhan belajar yang paling sederhana, maka yang perlu diperbaiki adalah tata kelola dan prioritas.
Bangsa ini tak kekurangan aturan. Konstitusi telah jelas. Anggaran pendidikan secara nasional bahkan mencapai dua puluh persen dari APBN. Tantangannya terletak pada keberanian untuk memastikan dana itu benar-benar menyentuh anak yang membutuhkan.
Pendidikan dasar adalah fondasi peradaban. Jika fondasi ini rapuh karena kelalaian tata kelola, maka masa depan bangsa ikut terancam. Kini saatnya penyelenggara negeri menjawab dengan kerja nyata, keberpihakan yang jelas, dan tanggung jawab yang tulus kepada generasi penerus.
🔥 5 Artikel Terbanyak Dibaca Minggu Ini






