Dengarkan Artikel
Oleh Dayan Abdurrahman
Aceh hari ini sedang tidak baik-baik saja. Pernyataan bahwa “Aceh aman, Aceh baik-baik saja” terdengar rapi di podium dan siaran pers, tetapi runtuh ketika kita turun ke lapangan. Di setidaknya 16 kabupaten dan kota, krisis ekologi menjelma menjadi bencana kemanusiaan: Aceh Tamiang, Aceh Utara (Langkahan dan Sawang), Pidie Jaya, wilayah daratan tinggi Gayo, hingga kawasan pesisir yang berulang kali dilanda banjir dan longsor. Ini bukan sekadar cuaca ekstrem. Ini adalah akumulasi kebijakan yang salah arah.
Laporan lapangan menunjukkan korban jiwa, rumah rakyat hanyut, sekolah rusak, kantor pelayanan lumpuh, lahan pertanian dan sumber penghidupan musnah. Di banyak tempat, rakyat menyambut bulan suci Ramadhan bukan dengan ketenangan, tetapi dengan kecemasan: kehilangan rumah, kehilangan sawah, kehilangan masa depan. Anak-anak belajar di tenda, orang tua bertahan di pengungsian, sementara narasi resmi masih sibuk menenangkan statistik.
Di titik inilah perdamaian Aceh pasca-Helsinki kembali diuji. Damai selama ini dimaknai terlalu sempit: tidak ada perang, tidak ada tembakan, tidak ada bom. Padahal damai sejati menuntut keselamatan hidup, kepastian ekonomi, dan perlindungan ekologi. Ketika banjir dan longsor menjadi rutin, ketika bencana tidak lagi dianggap luar biasa, maka damai kehilangan maknanya yang paling dasar.
Otonomi khusus yang seharusnya menjadi instrumen koreksi justru gagal menjawab krisis ini. Dana otsus mengalir, tetapi tidak membangun daya tahan ekologi. Elite Aceh—baik di eksekutif maupun legislatif—terlalu lama memandang damai sebagai fase menikmati hasil. Banyak dari mereka adalah mantan aktivis perjuangan yang dulu hidup dalam keterbatasan dan ketakutan. Namun transisi dari pejuang ke pemimpin negara tidak diiringi dengan pendewasaan visi. Damai disalahartikan sebagai kompensasi, bukan amanah sejarah.
Pada saat yang sama, pemerintah pusat tidak pernah benar-benar melepaskan Aceh dari logika ekstraksi. Di sektor kehutanan, pertambangan, dan energi, izin konsesi tetap dikeluarkan dari Jakarta. Pendekatan pembangunan masih berwatak pengurasan sumber daya. Dalam berbagai kesempatan, Presiden Republik Indonesia dan para menteri terkait menyampaikan bahwa pembangunan harus berjalan, investasi harus masuk, dan stabilitas harus dijaga. Pernyataan-pernyataan ini sah secara politik, tetapi menjadi problematik ketika tidak disertai perlindungan ekologis yang serius.
Aceh terjepit di antara dua kepentingan: pusat yang mendorong ekstraksi dan elite lokal yang menikmati ruang tawar kekuasaan. Dalam posisi ini, rakyat dan alam menjadi pihak yang paling rentan. Hutan dibuka, daerah aliran sungai rusak, gunung digerus, dan bencana datang sebagai konsekuensi yang terus diulang.
Respons pemerintah terhadap bencana juga menyisakan luka. Penolakan atau keraguan menetapkan status bencana nasional dipersepsi rakyat sebagai pengabaian penderitaan. Negara tampak hadir dalam bahasa administrasi, bukan empati. Ketika rumah hanyut dan korban berjatuhan, perdebatan status terasa dingin dan jauh dari realitas lapangan. Di sinilah kepercayaan publik kembali tergerus.
📚 Artikel Terkait
Narasi elite bahwa “Aceh baik-baik saja” juga diperkuat oleh sebagian tokoh nasional dan daerah yang lebih sibuk menjaga citra stabilitas. Sebaliknya, di ruang digital, netizen terbelah: ada yang bersimpati, ada pula yang sinis dan menyalahkan Aceh atas pilihan sejarahnya. Solidaritas bercampur dengan kebencian. Aceh kembali menjadi objek, bukan subjek penderitaannya sendiri.
Dalam konteks ini, peran aktor moral—termasuk ulama—perlu dikaji ulang. Banyak ulama masih membaca pembangunan dalam bingkai sempit: halal–haram tanpa ekologi, berkat tanpa keberlanjutan. Padahal krisis iklim menuntut tafsir agama yang lebih kontekstual, yang memandang perusakan alam sebagai dosa sosial dan ketidakadilan antargenerasi. Ketika agama gagal hadir dalam isu lingkungan, maka ruang itu diisi oleh logika pasar dan kekuasaan.
Aceh hari ini berada dalam fase pasca-konflik sekaligus pasca-iklim. Ancaman tidak lagi datang dari senjata, tetapi dari air bah, longsor, kemiskinan, dan ketimpangan. Jika elite Aceh masih terjebak dalam nostalgia perjuangan dan euforia kekuasaan, maka damai ini rapuh. Konflik masa depan tidak lagi bersenjata, tetapi bersifat ekologis, ekonomi, dan sosial.
Yang paling absen adalah mekanisme evaluasi perdamaian. Tidak ada badan independen yang secara berkala mengukur: apakah damai meningkatkan kualitas hidup? apakah otsus memperkuat daya tahan ekologis? apakah kepemimpinan pasca-konflik cukup matang? Tanpa evaluasi, damai berubah menjadi slogan kosong.
Masyarakat Aceh sendiri juga perlu bercermin. Budaya patronase, pragmatisme politik, dan sikap permisif terhadap kerusakan lingkungan memperlemah kontrol sosial. Ketika bencana dianggap takdir semata, maka kebijakan buruk lolos tanpa perlawanan.
Aceh membutuhkan redefinisi kepemimpinan. Bukan kepemimpinan yang hidup dari romantisme masa lalu, tetapi yang mampu membaca tantangan zaman. Negara juga harus hadir sebagai orang tua yang arif—membimbing, menegur, dan melindungi—bukan sekadar mengatur dari jauh.
Perdamaian Aceh seharusnya bermakna luas: manusia selamat, alam lestari, ekonomi adil, dan martabat terjaga. Jika damai hanya dimaknai sebagai ketiadaan konflik bersenjata, maka Aceh sedang berjalan menuju krisis yang lebih dalam.
Dan sejarah akan kembali bertanya: setelah begitu banyak penderitaan, mengapa Aceh kembali gagal melindungi dirinya sendiri?
🔥 5 Artikel Terbanyak Dibaca Minggu Ini






