Dengarkan Artikel
Oleh Feri Irawan
Bencana banjir bandang kembali melanda Aceh, 26 November 2025, menenggelamkan permukiman, jalanan, properti dan fasilitas publik lainnya.
Tanah pun marah. Bukit yang biasanya kokoh, lemah. Sungai yang biasanya tenang, mengamuk. Alam Aceh yang tersembunyi di balik syair-syair didong, berbalik jadi algojo.
Sementara, pejabat berdiri di depan kamera, berkata,”ini faktor tingginya intensitas hujan, kondisi hidrologis, dan topografi perbukitan yang memperlambat aliran air”.
Padahal, banjir dan longsor yang terjadi disebabkan karena faktor manusia yang merusak alam. Hal ini diperburuk begitu banyak bangunan yang dibangun di bantaran sungai. Aliran sungai tak lagi mengalir air jernih. Melainkan, mengalir dendam ekologis.
Musibah pun terjadi, banjir bandang melanda. Ratusan nyawa hilang, ribuan jiwa terdampak seperti nomaden akhir zaman, infrastruktur hancur, jembatan putus seperti urat yang dipotong, listrik padam, kendaraan tenggelam, hingga terisolasi.
Status darurat bencana pun ditetapkan selama 14 hari ( 28 November s.d 11 Desember) oleh Mualem Gubernur Aceh.
📚 Artikel Terkait
Pohon yang ditebang atas izin negara kini jadi senjata pembunuh. Bagaimana tidak, setiap hektare hutan menjadi sawit monokultur yang rakus air, dan tambang yang menggali perut bumi. Sementara degradasi lebih luas akibat penebangan liar.
Padahal, UNESCO sudah memasukkan Gunung Leuser (Aceh) ke daftar “In Danger” sejak 2011. Tapi, siapa peduli?
Kini, Aceh sekarat di depan mata. Sebelum napas terakhir, ia kirim jutaan batang pohon yang kita bunuh, demi sawit, tambang, kembali sebagai peti mati terapung, fragmentasi habitat, konflik agraria, hingga degradasi UNESCO “In Danger”. Alfatiha untuk korban, nama, keluarga, masa depan yang lenyap di lumpur.
Allah SWT jelas berfirman dalam QS. Ar-Rum ayat 41, yang artinya, “ Telah tampak kerusakan di darat dan di laut akibat ulah tangan manusia, agar Allah merasakan kepada mereka sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar) .”
Setiap bencana yang menimpa manusia tidak lepas dari perbuatannya. Oleh karena itu, negara sebagai penjaga, wajib menjadi wadah kuat yang mampu menetapkan kebijakan yang mendidik sekaligus melindungi kelestarian alam dan keselamatan setiap individu.
Padahal, sistem islam mendorong pembangunan berbasis mitigasi, dengan regulasi yang menjaga ekosistem, mencegah perusakan lingkungan, dan memetakan potensi bencana sesuai kondisi geografis. Semua itu dilakukan demi keselamatan manusia dan kelestarian alam.
Islam juga melarang segala bentuk privatisasi sumber daya alam milik umum. Kawasan hutan, sungai dan kawasan resapan tidak bisa semena-mena dijadikan lokasi bisnis dengan alasan apapun. Karena penjagaan hutan yang optimal mampu menjadi resapan udara dan kantung-kantung oksigen yang jauh lebih berharga dari sekedar materi dunia.
Penulis adalah Kepala SMKN 1 Jeunieb
🔥 5 Artikel Terbanyak Dibaca Minggu Ini






