Dengarkan Artikel
Oleh Prof. Dr. Lukman Hakim bin Abdul Wahab, M.Ag
Berbekal semangat dan keinginan mencoba adrenalin mengarungi ombak Samudra Hindia, penulis membersamai Ketua Badan Wakaf Indonesia Provinsi Aceh, Prof. Dr. Fauzi Saleh, Lc. MA berkunjung ke Kabupaten Simeulu. Dengan menumpangi Kapal Feri Aceh Hebat I dari pelabuhan Calang melawati hamparan Samudra Hindia yang terkadang mengganas, setelah bersabar dengan jantung berdebar selama lima belas jam, akhirnya kamipun mendarat dengan selamat di Simeulu.
Perjalanan ini terasa melelahkan sekaligus mendebarkan, namun indahnya pemandangan dan keramahan warga Simeulu cukup “membayar” semua tantangan alam yang ada.
Kunjungan ketua BWI ini dilaksanakan dalam rangka pengembangan wakaf di Simeulu. Dalam sempena kunjungan ini panitia BWI Simeulu telah mempersiapkan beberapa rangkai acara: Duduk Rembuk Peningkatan Kapasitas SDM Pengurus BWI dan Nazhir Wakaf, dan Facus Group Discussion (FGD) Wakaf bersama pemerintah daerah dan stake holder terkait perwakafan di Simeulu.
Pengalaman dan penuturan warga yang kami dapatkan selama kunjungan ini seakan mengkonfirmasi betapa kuat animo masyarakat Simeulu dalam hal kesadaran berwakaf.
Mungkin tidak banyak orang menduga bahwa di kepulauan yang berada di tengah Samudra Hindia yang pernah terkenal hasil cengkeh ini menyimpan potensi wakaf yang luar biasa. Hal ini disampaikan oleh ketua BWI Simeulu Heriansyah, Lc saat membuka acara Duduk Rembuk Peningkatan Kapasitas SDM dan Nazhir Wakaf. Beliau menyampaikan bahwa potensi wakaf di Simeulu cukup banyak, tapi pengelolaannya belum produktif dan statusnya belum semuanya teregestrasi secara resmi.Hal ini potensial akan menimbulkan konfik.
Tulisan ini akan membahas tentang potensi dan sekaligus problematika wakaf di Simeulu
Potensi Wakaf Masyarakat Simeulu dan Peluang Pengembangan.
Sebagaimana telah disebutkan di atas bahwa Simeulu memiliki potensi wakaf yang sangat besar. Hal ini menandakan bahwa kesadaran berwakaf di kabupaten yang beribukota Sinabang ini telah tertradisikan sejak lama. Keberadaan Simeulu yang mayoritas memeluk agama Islam berikut semangat keagamaan yang tinggi, ditopang oleh sejarah kemakmuran ekonomi sebagai daerah penghasil cengkeh terkenal sangat memungkinkan tradisi wakaf berkembang di sana.
Ketaatan dan kemakmuran telah menjadi pembangkit semangat berwakaf dalam masyarakat Simeulu. Semangat ini dalam batas tertentu tetap terjaga dalam wawasan keagamaan masyarakat.
Tingginya semangat berwakaf ini tidak langsung surut bersama mundurnya produksi cengkeh di Simeulu. Problematika yang hari ini hadir adalah tentang pengelolaan wakaf, wawasan pengembangan yang sesuai dengan dinamik masyarakat itu sendiri.
Dalam arahannya selama berada di Simeulu ketua BWI Aceh menyampaikan bahwa diperlukan pengayaan wawasan dalam pengembangan wakaf.
Karena wakaf itu terpahami sebagai sebuah harta yang telah dipindahtangankan dari milik individu atau kelompok menjadi milik Allah yang diamanahkan kepada nazhir agar dapat dimanfaatkan untuk keperluan ummat.
📚 Artikel Terkait
Lebih lanjut prinsip utama dari amanah wakaf adalah bagaimana menjaga ainul waqaf tetap abadi. Hal ini meniscayakan bahwa wakaf itu harus dikelola agar menjadi produktif agar kemanfaatan dan tujuan pewakafan dapat terwujud.
Hal ini selaras dengan tema duduk rembuk yang dibuat “Mengelola Wakaf dengan Amanah, Memberdayakan Umat dengan Cinta”.
Persoalan lain dari wakaf di Simeulu adalah terkait peruntukan wakaf. Dari FGD yang dilakukan diinformasikan bahwa para pewakaf secara umum hanya memperuntukkan wakafnya hanya untuk lembaga pendidikan Islam, tempat ibadah dan perkuburan umum.
Peruntukan ini memang memiliki landasan fikir yang kokoh dalam sudut pandang jariah. Namun penekanan peruntukan tertentu secara ketat kerap menimbulkan sulitnya pengembangan wakaf menjadi luas dan produktif. Dengan nada berseloroh, Prof. Fauzi Saleh menyampaikan bahwa peruntukan menjadi perkuburan itu seakan mengesan kanwakaf hanya untuk orang meninggal. padahal orang yang masih hidup justru lebih banyak yang perlu menikmati nilai wakaf.
Dalam konteks hari ini pengembangan wakaf sudah saatnya menjangkau ranah-ranah pengembangan yang lebih produktif seperti, usaha mikro kuliner, penginapan, mini market, pertanian, dan lain-lain. Dalam konteks Simeulu peluang pengembangan wakaf produktif ini bisa dijalankan dalam usaha kuliner khas Simeulu dengan menu Lobster, pengganan Lepeng Sagu, minuman memek.
Dalam bidang usaha penginapan juga sangat sesuai mengingat banyak wisatawan yang datang menikmati pemandangan laut nan eksotik. Kemudian dalam bidang pertanian juga bisa dikembangkan penanaman sawit sebagai ganti pohon cengkeh yang dulu pernah mendunia.
Khusus sawit ini telah dimulai penanamannya secara simbolis oleh ketua BWI Aceh di halaman masjid Abail Kecamatan Tengah Simeulu.
Semua bentuk usaha ini nantinya perlu dikelola oleh nazhir yang memiliki pemahaman keagamaan sekaligus memiliki semangat interpreneurship.
Habatnya lagi saat ini, Simeulu sudah memiliki setidaknya empat orang nadzir yang bersertifikat. Para nazhir inilah yang diharapkan dapat mengelola amanah pewakaf ini agar nilai dari wakaf ini benar-benar dapat dirasakan oleh masyarakat Simeulu dengan penuh suka cita.
Selebihnya, probematika wakaf di Simeulu juga terkait ikrar atau ijab qabul. Banyak ikrar yang hanya disampaikan secara lisan tidak tertulis. Hal inilah terkadang akan memunculkan permasalahan di kemudian hari. Bisa jadi, nantinya akan anak atau cucu dari pewakaf akan tidak mengakui wakaf orang tuanya. Fenomena ini tentunya tidak hanya terjadi di Simeulu, namun juga bias terjadi didaerah manapun.
Oleh karenanya, untuk menjaga kemashalatan wakaf diperlukan registrasi resmi terhadap harta-harta wakaf, sehingga statusnya benar-benar terjaga sebagai hartawakaf.
Khulasah
Penulis seakan menjadi saksi bahwa animo berwakaf di Simeulu perlu diteladani. Semangat ini nampak terjalin alami, bupati dan wakilnya ikut hadir bersama para pengiat wakaf dalam FGD wakaf seakan ingin mengkirarkan semangat dan komitmen berwakaf menuju Simeulu Bermartabat. Jika ulama dan umara sudah menyatukan gagasan dan kebijakan dalam kebaikan insyaallah semu aakan terlaksana.
Kekuatan ulama dan umara akan mampu mencairkan keras yang membatu dan sanggup membekukan cairan mengalir.
Ketika Komitmen mulia ini telah dinyatakan nun jauh di kepulauan di tengah Samudra Hindia, disaksikan deru ombak dan semilir angin pantai, pasti Allah akan membersamai semua niat mulia memberdayakan wakaf demi ummat Islam Simeulu sejahtera.
Semoga semuakhidmat kita dalam pengelolan wakaf ini akan tercatatsebagai amal kebaikan. Amin ya Rabbal ‘Alamin.
Penulis
Prof. Dr. Lukman Hakim bin Abdul Wahab, M.Ag.
Guru Besar pada Fakultas Ushuluddin dan Filsafat UIN Ar-Raniry Darussalam Banda Aceh dan Pengurus Pusat Kajian Pendidikan dan Masyarakat (PKPM) Prov Aceh.
🔥 5 Artikel Terbanyak Dibaca Minggu Ini






