Dengarkan Artikel
Oleh Dayan Abdurrahman
Di era digital yang berkembang pesat, teknologi telah merambah ke hampir setiap aspek kehidupan manusia. Inovasi digital bukan lagi sekadar alat bantu kerja, tetapi juga mengubah cara kita berbelanja, berkomunikasi, bahkan menjalani keseharian. Teknologi seperti artificial intelligence (AI), big data analytics, dan e-commerce platforms—dari Shopee, Tokopedia, hingga TikTok Shop—membuat proses jual beli menjadi personal, cepat, dan efisien.
Personalization, misalnya, memungkinkan setiap pengguna menerima rekomendasi produk sesuai kebutuhan dan preferensi mereka. Inovasi ini telah menciptakan ekosistem yang memudahkan masyarakat dari kota hingga pelosok desa untuk mengakses barang dan jasa dengan mudah.
Namun, kemajuan ini membawa implikasi besar, baik pada level nasional, daerah, maupun global. Di Indonesia, menurut laporan Google, Temasek, & Bain e-Conomy SEA 2024, nilai ekonomi digital mencapai US$ 82 miliar dengan proyeksi pertumbuhan hingga US$ 124 miliar pada 2027. Kontribusi sektor ini terhadap PDB nasional diperkirakan mencapai lebih dari 6%, mendorong lapangan kerja baru khususnya dalam sektor UMKM digital dan logistik. Secara global, Statista mencatat bahwa transaksi e-commerce melampaui US$ 6,3 triliun pada 2024, dengan Asia Tenggara menjadi salah satu pasar yang tumbuh tercepat.
Di level daerah, teknologi digital juga telah membuka peluang bagi UMKM dan petani lokal untuk memperluas pasar. Desa-desa di Jawa Barat, misalnya, kini dapat memasarkan hasil bumi mereka melalui platform marketplace sehingga menjangkau konsumen lintas provinsi bahkan negara. Transformasi ini menandai era baru, di mana geografi tidak lagi menjadi penghalang untuk berusaha.
Digitalisasi juga membantu sektor pariwisata dan hiburan desa, termasuk wahana seperti waterboom atau perosotan air yang kini bisa dipromosikan melalui media sosial dan platform reservasi online.
Realita Kesenjangan: Tidak Semua Siap Beradaptasi
Meski inovasi ini menjanjikan, kita juga tidak bisa menutup mata terhadap realita ketidakmampuan sebagian masyarakat untuk beradaptasi. Salah satu contohnya adalah koperasi Desa Merah Putih yang masih beroperasi dengan model konvensional, tanpa digitalisasi layanan keuangan atau pemasaran.
📚 Artikel Terkait
Padahal, di desa tersebut, platform seperti Shopee dan Lazada sudah merambah, menawarkan produk yang lebih murah dan praktis bagi konsumen lokal. Koperasi yang dulunya menjadi pusat ekonomi desa kini justru ditinggalkan karena gagal menyesuaikan diri dengan pola belanja online yang dominan.
Fenomena ini menegaskan bahwa teknologi digital, selain sebagai peluang, juga menghadirkan ancaman. Mereka yang adaptif akan berkembang, sementara yang tertinggal akan semakin termarginalkan. Data Badan Pusat Statistik (BPS) 2024 menunjukkan bahwa sekitar 40% pelaku usaha mikro di pedesaan belum memiliki akses atau keterampilan digital, dan hanya 25% dari koperasi di Indonesia yang telah terhubung dengan ekosistem digital. Akibatnya, kesenjangan sosial semakin melebar. Mereka yang sudah mapan dan mampu berinvestasi dalam digitalisasi menjadi lebih makmur, sedangkan kelompok rentan semakin sulit bertahan.
Di Manakah Demokrasi Ekonomi?
Dalam konteks ini, pertanyaan besar muncul: di manakah letak demokrasi dalam ekonomi digital? Demokrasi ekonomi idealnya berarti pemerataan kesempatan, di mana setiap individu, terlepas dari status sosial dan lokasi, memiliki akses yang setara untuk berkembang. Namun, kenyataannya, teknologi digital seringkali justru memperlebar jurang antara yang punya sumber daya dan yang tidak.
Pemerintah telah meluncurkan berbagai inisiatif, seperti Gerakan Nasional Literasi Digital dan program UMKM Go Digital, tetapi tingkat keberhasilannya masih belum merata. Laporan Kementerian Koperasi dan UKM 2024 menyebut bahwa hanya sekitar 30% UMKM yang berhasil meningkatkan omzet secara signifikan setelah digitalisasi, sementara sisanya belum mampu bersaing karena keterbatasan modal, infrastruktur, dan keterampilan.
Peran Agama: Rahmatan Lil ‘Alamin di Era Digital
Agama, khususnya Islam yang dianut mayoritas masyarakat Indonesia, seharusnya berperan sebagai rahmat bagi seluruh alam (rahmatan lil ‘alamin). Prinsip keadilan, tolong-menolong (ta’awun), dan keseimbangan (mizan) seharusnya menjadi pedoman dalam menghadapi transformasi digital. Namun, ada tantangan besar: banyak umat beragama yang memisahkan ajaran agama dari konteks inovasi teknologi. Digitalisasi dianggap sebagai urusan duniawi semata, sehingga aspek keadilan sosial dan ekonomi kurang diperhatikan.
Padahal, Islam mengajarkan bahwa kemajuan teknologi harus digunakan untuk kemaslahatan bersama, bukan hanya untuk keuntungan segelintir pihak. Nabi Muhammad SAW menegaskan pentingnya ukhuwah (persaudaraan) dan pemerataan rezeki. Jika prinsip ini diterapkan, koperasi seperti Desa Merah Putih tidak hanya bertahan tetapi juga bisa berkembang sebagai pusat ekonomi yang memberdayakan masyarakat melalui platform digital yang transparan dan inklusif.
Pencerahan: Jalan Menuju Keseimbangan
Agar transformasi digital membawa kesejahteraan merata, diperlukan langkah-langkah konkrit:
- Peningkatan literasi digital masyarakat desa dan UMKM melalui pelatihan intensif dan insentif pemerintah.
- Penguatan peran koperasi sebagai aggregator digital agar dapat bersaing dengan e-commerce besar, misalnya melalui platform bersama berbasis komunitas.
- Kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan lembaga keagamaan untuk memastikan teknologi diterapkan sesuai prinsip keadilan sosial dan nilai-nilai rahmatan lil ‘alamin.
- Regulasi yang melindungi pelaku usaha kecil dari dominasi platform besar, sehingga demokrasi ekonomi benar-benar terwujud.
Transformasi digital adalah keniscayaan. Namun, agar tidak menjadi bumerang yang memperdalam kesenjangan sosial, semua pihak harus bergerak bersama. Teknologi hanyalah alat; manusialah yang menentukan apakah ia menjadi jalan menuju kesejahteraan bersama atau justru sumber ketimpangan.
🔥 5 Artikel Terbanyak Dibaca Minggu Ini






