Dengarkan Artikel
Oleh Tuti Alawiyah, S.Pi
Guru SMKN 1 Jeunieb
Angin segar perubahan berhembus kencang di lingkungan pendidikan Aceh, dengan suksesnya pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMK Negeri 1 Jeunieb.
Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, MPLS kali ini tidak hanya sekadar ajang perkenalan sekolah, melainkan sebuah platform revolusioner untuk menanamkan nilai-nilai anti kekerasan dan perundungan, sekaligus mendeklarasikan komitmen bersama mewujudkan lingkungan sekolah yang ramah anak, aman, dan nyaman.
Inisiatif ini dipelopori oleh Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) SMK Negeri 1 Jeunieb, menunjukkan keseriusan pihak sekolah dalam menciptakan iklim belajar yang kondusif bagi tumbuh kembang peserta didik.
Di bawah koordinasi Ketua TPPK SMKN 1 Jeunieb, sesi per sesi MPLS ini dirancang secara komprehensif berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan. Regulasi ini menjadi payung hukum bagi setiap langkah proaktif sekolah dalam membendung segala bentuk kekerasan dan perundungan.
Memahami apa itu kekerasan dan perundungan adalah langkah awal yang krusial bagi peserta didik baru.
📚 Artikel Terkait
Mereka harus paham beragam bentuk kekerasan yang kerap terjadi, mulai dari kekerasan fisik seperti memukul dan menendang, kekerasan verbal dan psikis berupa ejekan, hinaan, hingga penyebaran rumor, kekerasan seksual, hingga perundungan siber (cyberbullying) yang kian marak di era digital. Supaya mereka mampu mengidentifikasi dan meresponnya dengan tepat, baik sebagai korban, pelaku, maupun saksi.
Salah satu poin penting yang diuraikan adalah dampak mengerikan dari kekerasan dan perundungan, tidak hanya bagi korban, tetapi juga bagi pelaku. Bagi korban, perundungan dapat meninggalkan luka mendalam yang tak kasat mata: depresi, kecemasan berlebihan, rendah diri, trauma, hingga penurunan drastis dalam prestasi akademik. Bahkan dalam kasus ekstrem, perundungan dapat memicu pikiran untuk bunuh diri.
TPPK SMK Negeri 1 Jeunieb sendiri telah merancang berbagai program pencegahan, mulai dari sosialisasi rutin, peningkatan pengawasan, pengembangan program anti-perundungan, hingga pelatihan khusus bagi guru dan staf dalam penanganan kekerasan.
Ketika kekerasan atau perundungan terjadi, TPPK memiliki mekanisme penanganan yang terstruktur. Bagi korban, prioritas utama adalah memastikan keamanan dan memberikan dukungan psikologis.
Sementara itu, bagi pelaku, fokus penanganan adalah pada pembinaan dan koreksi perilaku. TPPK akan melakukan investigasi mendalam, diikuti dengan mediasi atau pembinaan yang bertujuan untuk membuat pelaku memahami kesalahan mereka dan bertanggung jawab.
Tak hanya itu, pemutaran film dokumenter inspiratif tentang mengatasi perundungan juga menjadi momen refleksi yang mendalam bagi seluruh peserta. Film ini memberikan perspektif baru dan mendorong keberanian untuk mengambil sikap. Semangat kolektif kemudian memuncak saat memimpin seluruh peserta didik baru menyuarakan yel bersama yang menggema di aula sekolah. Yel ini bukan hanya seruan, melainkan janji kolektif untuk bertindak.
Momen paling sakral dan emosional dari kegiatan MPLS ini adalah Deklarasi Sekolah Anti Kekerasan dan Perundungan. Seluruh peserta didik baru, didampingi oleh dewan guru dan staf sekolah, berdiri tegap dan dengan suara bulat mengikrarkan komitmen mereka untuk menciptakan lingkungan belajar yang bebas dari segala bentuk kekerasan dan perundungan. Ikrar ini dilanjutkan dengan penandatanganan pada baliho deklarasi yang telah disiapkan, sebuah simbol visual dari janji suci yang mereka buat.
Ini adalah sinyal positif bahwa mereka siap menjadi bagian dari solusi, bukan bagian dari masalah.
Kegiatan MPLS di SMK Negeri 1 Jeunieb ini bukan hanya sekadar seremoni, melainkan sebuah pondasi yang kuat untuk membangun budaya sekolah yang inklusif, saling menghargai, dan anti kekerasan. Dengan adanya komitmen kolektif dari seluruh warga sekolah, diharapkan SMK Negeri 1 Jeunieb dapat menjadi teladan dan pionir dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang benar-benar ramah anak, aman, dan nyaman, tempat setiap siswa dapat berkembang secara optimal tanpa rasa takut. Inisiatif ini menegaskan bahwa pendidikan bukan hanya tentang akademik, tetapi juga tentang membentuk karakter mulia dan menciptakan masyarakat sekolah yang harmonis.
🔥 5 Artikel Terbanyak Dibaca Minggu Ini






