Dengarkan Artikel
Oleh Jacob Ereste
Ibadah haji adalah panggilan spiritual tertinggi bagi umat Islam. Namun bagi jutaan warga Indonesia, panggilan itu terjerat dalam antrean tak berujung dan kebijakan yang menyulitkan. Negara, yang seharusnya hadir untuk mempermudah, justru terlihat lambat dalam menata persoalan ini secara sistemik.
Potensi korupsi dalam pengelolaan dana haji, yang jumlahnya mencapai triliunan rupiah dan mengendap bertahun-tahun, ibarat luka yang tak sembuh—terbungkus rapi oleh prosedur tapi menyisakan aroma ketidakberesan. Penantian puluhan tahun untuk bisa berangkat ke tanah suci menjadi realitas pahit di negeri mayoritas Muslim. Ketika seorang warga dari Kabupaten Bantaeng harus menunggu 47 tahun, itu bukan sekadar statistik: itu adalah kegagalan struktural.
Jumlah jemaah yang terus bertambah tiap tahun memperlihatkan antusiasme masyarakat menjalankan rukun Islam kelima. Tapi antusiasme ini bertabrakan dengan kuota terbatas, regulasi yang bertele-tele, dan distribusi informasi yang tak merata. Meski pemerintah telah menetapkan ongkos resmi (Bipih), angka puluhan juta rupiah tetap menjadi beban besar. Bahkan nilai subsidi dari BPKH pun tak mampu menyembunyikan fakta bahwa ibadah ini makin mahal dan makin jauh dari jangkauan kalangan bawah.
Sementara negara lain bergerak cepat—mengadopsi teknologi drone, sistem pendingin masif, dan rute perjalanan cerdas—Indonesia masih berurusan dengan validasi daftar antrean dan audit internal. Ironisnya, antrean terus membengkak, dan banyak calon jemaah wafat sebelum sempat menunaikan ibadah suci ini.
📚 Artikel Terkait
Apakah negara sedang abai, ataukah terlalu birokratis dalam urusan yang seharusnya sakral dan dimudahkan? Pertanyaan ini layak diajukan, sebab dalam konteks spiritualitas, birokrasi yang melambat berarti menunda ibadah. Dan penundaan itu bukan hanya administratif—ia menyentuh nurani dan keimanan umat.
Jika negara sungguh berpihak pada rakyatnya, maka transparansi, efisiensi, dan penghapusan celah komersialisasi harus menjadi prioritas. Ibadah haji bukan sekadar ritual, ia adalah hak spiritual yang tidak boleh dikerdilkan oleh antrean, regulasi, atau potensi penyalahgunaan.
Banten, 9 Juli 2025
🔥 5 Artikel Terbanyak Dibaca Minggu Ini






