Dengarkan Artikel
Oleh: Dayan Abdurrahman,
Di tengah semarak demokrasi digital dan gegap gempita teknologi, Indonesia dihadapkan pada satu kenyataan yang tak bisa dielakkan: Revolusi Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence/AI) sedang dan akan terus mengubah wajah dunia kerja. Seperti tsunami yang tak terlihat, AI perlahan menggantikan pekerjaan rutin manusia, menciptakan peluang baru sekaligus kecemasan besar di kalangan netizen, buruh, profesional, dan bahkan pelajar.
Menurut data World Economic Forum (2023), sebanyak 83 juta pekerjaan akan hilang secara global dalam lima tahun ke depan akibat otomatisasi, namun 69 juta pekerjaan baru juga akan tercipta—tentu dengan tuntutan keterampilan yang sangat berbeda. Di Indonesia sendiri, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa sekitar 56% pekerja masih berada di sektor informal, dengan tingkat pendidikan rendah. Jika tren ini berlanjut, sebagian besar dari mereka akan sulit bersaing dalam ekonomi berbasis AI.
Demokrasi dan Keadilan Intelektual: Hak Siapa Masa Depan?
Masyarakat Indonesia telah melalui era reformasi yang menuntut transparansi, partisipasi, dan pemerataan hak. Maka tidak berlebihan jika kita hari ini juga menuntut reformasi keadilan intelektual. Banyak pekerja digital dan kreator konten lokal yang karyanya terserap ke dalam sistem AI global tanpa perlindungan hukum yang memadai. Bayangkan suara, tulisan, dan gambar anak bangsa yang dilatih oleh mesin, tanpa nama mereka pernah disebut.
Pertanyaannya: siapa yang sebenarnya berdaulat atas data, pikiran, dan ekspresi kita?
Dalam logika demokrasi sejati, netizen bukan hanya konsumen teknologi, tetapi harus menjadi pemilik makna dan arah dari perkembangan teknologi itu sendiri. Kita tidak bisa membiarkan dunia digital didikte oleh algoritma asing atau oleh segelintir elit teknokrat.
Data Kualitatif: Ketika Ketakutan Menghantui Para Profesional
Dalam sebuah diskusi terbatas yang saya lakukan dengan 30 pekerja media, guru, dan content creator di Indonesia, mayoritas mengungkapkan rasa cemas. Salah satu guru menyampaikan, “Saya takut AI akan menggantikan saya. Anak-anak lebih senang belajar dari video animasi atau chatbot pintar daripada mendengarkan saya.”
Sementara itu, seorang penulis naskah mengaku bahwa pendapatannya turun drastis karena banyak produser kini memakai script generator berbasis AI. Ketakutan ini nyata. Namun, bukan alasan untuk menyerah. Di sinilah peran kebijakan publik dan kesadaran kolektif dibutuhkan agar teknologi menjadi pelayan, bukan penguasa.
Pencerahan Budaya dan Religi: Ikhtiar, Tawakal, dan Adaptasi
📚 Artikel Terkait
Dalam Islam, manusia diciptakan bukan untuk dikalahkan oleh ciptaannya. Dalam QS. Al-Baqarah: 31 disebutkan bahwa Allah mengajarkan nama-nama (ilmu) kepada Nabi Adam, menunjukkan bahwa manusia memiliki potensi pengetahuan yang luar biasa. Maka dari itu, AI bukanlah musuh, melainkan alat bantu yang harus kita kuasai, arahkan, dan kelola.
Netizen yang melek teknologi perlu membangun kesadaran kolektif: bahwa semangat belajar, ikhtiar untuk mengembangkan kompetensi, dan tawakal dalam menghadapi perubahan adalah bagian dari ibadah sosial. Kita tidak cukup hanya cemas—kita harus tumbuh bersama perubahan.
Nuansa Sosial Budaya: Merayakan Kearifan Lokal di Era AI
Meskipun AI bisa menulis puisi atau menganalisis data dalam hitungan detik, AI tidak (dan mungkin tidak akan) mampu menggantikan nuansa budaya lokal, empati manusia, dan kebijaksanaan kontekstual. Di sinilah letak kekuatan Indonesia.
Kita punya gotong royong digital, semangat komunitas daring yang luar biasa dalam saling berbagi informasi, peluang kerja, dan solidaritas. Kita juga punya kekayaan budaya—dari batik hingga cerita rakyat—yang bisa dijadikan konten edukatif dan wisata digital, selama didukung oleh kebijakan pemerintah dan inisiatif netizen kreatif.
Menuju Keadilan Digital dan Kegemilangan Bangsa
Perlu dicatat bahwa dominasi AI global hari ini masih terkonsentrasi di tangan negara-negara besar seperti AS dan China. Indonesia, dengan jumlah penduduk digital aktif yang melebihi 200 juta, tidak boleh hanya menjadi pasar, tapi harus menjadi produsen makna dan teknologi.
Inilah saatnya negara hadir bukan sebagai regulator yang lamban, tapi sebagai fasilitator pertumbuhan talenta digital melalui:
Pendidikan vokasi berbasis AI dan teknologi digital mulai dari SMA hingga perguruan tinggi.
Proteksi hukum atas karya digital, data, dan ekspresi budaya lokal.
Inkubator kreatif berbasis komunitas di desa dan kota, bukan hanya di pusat ibu kota negara.
Penutup: Netizen sebagai Pionir Pencerahan
Akhirnya, masa depan bukan tentang siapa yang punya teknologi paling canggih, tapi siapa yang punya visi paling adil dan inklusif. Jika kita ingin Indonesia berjaya bukan hanya dalam jumlah, tetapi dalam mutu; bukan hanya dalam konsumsi, tetapi dalam kontribusi—maka kita semua, netizen, pemikir, pembuat kebijakan, dan rakyat kecil, harus menyatukan langkah.
Kita perlu demokrasi digital yang tidak hanya menyalurkan suara rakyat, tetapi juga melindungi, memberdayakan, dan menumbuhkan potensi intelektualnya. Indonesia yang gemilang bukan mitos, tetapi hasil dari kesadaran kolektif, keadilan sistemik, dan semangat gotong royong—baik dalam dunia nyata maupun maya.
🔥 5 Artikel Terbanyak Dibaca Minggu Ini






