Dengarkan Artikel
Menimbang Ulang Batas antara Kritik, Hinaan, dan Demokrasi yang Sehat
Oleh: Dayan Abdurrahman
Dalam beberapa tahun terakhir, kita menyaksikan fenomena yang mengusik nurani demokrasi: sejumlah aktivis dan warga sipil dijerat pasal penghinaan terhadap presiden dan simbol negara. Dalam banyak kasus, kritik—yang mestinya menjadi bagian vital dari demokrasi—dijawab dengan pelaporan, pengadilan, bahkan pemenjaraan. Ini bukan hanya soal hukum, tapi soal arah demokrasi, kebebasan akademik, dan kesadaran publik.
Indonesia adalah negara demokrasi terbesar ketiga di dunia berdasarkan jumlah pemilih. Kita berbangga dengan Pemilu langsung, partisipasi politik, dan kebebasan pers. Namun, apakah demokrasi hanya tentang memilih dalam lima tahun sekali? Demokrasi sejati hidup dari ruang diskusi, kritik, dan refleksi—bahkan jika itu menyakitkan bagi yang berkuasa.
Kritik vs Hinaan: Masihkah Kita Bisa Bedakan?
Dalam negara demokrasi yang sehat, kritik bukanlah kejahatan. Kritik adalah cermin bagi kekuasaan dan napas bagi perubahan. Tapi belakangan, tafsir atas kritik semakin menyempit. Beberapa kalimat yang ditulis di media sosial, unggahan video, atau orasi di jalan raya, langsung dibingkai sebagai “penghinaan terhadap presiden” atau “mengganggu ketertiban umum”.
Pasal 218 dan 219 KUHP baru yang mengatur tentang penghinaan terhadap presiden memang telah menghidupkan kembali semangat pasal karet. Amnesty International mencatat bahwa sejak 2019 hingga 2023, terdapat lebih dari 80 kasus pelaporan warga yang dianggap menghina presiden atau pejabat publik, terutama melalui media sosial. Sementara Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) menyatakan bahwa kecenderungan kriminalisasi terhadap ekspresi meningkat sejak 2020, seiring dengan penguatan otoritarianisme simbolik.
Perspektif Akademik dan Demokrasi
Dalam ranah akademik, kita diajarkan bahwa ilmu tumbuh dari perdebatan dan kritik. Ketika suatu pandangan dianggap mutlak dan tak bisa dikritik, maka lahirlah dogma, bukan ilmu. Dalam pendidikan tinggi, mahasiswa dan dosen seharusnya dilatih untuk berpikir kritis, menyampaikan gagasan, bahkan melawan arus jika diperlukan. Tapi bagaimana mungkin kita mendidik generasi kritis jika negara sendiri menakut-nakuti warga yang mengkritik?
📚 Artikel Terkait
Demokrasi bukanlah sistem yang nyaman bagi kekuasaan. Justru, demokrasi menempatkan kekuasaan dalam posisi yang terus-menerus harus terbuka terhadap kritik. Di negara seperti Amerika Serikat, presiden dikritik oleh media, seniman, dan warga sipil tanpa ancaman hukum. Di Inggris, satire politik menjadi budaya populer. Bahkan di India, meskipun mengalami kemunduran demokrasi, aktivisme sipil tetap hadir dan membentuk tekanan sosial terhadap kebijakan.
Keadilan dan Ketimpangan Perlakuan
Ketika warga biasa dipenjara karena kata-kata di media sosial, sementara elit politik bebas mencaci dan memanipulasi tanpa hukuman, Di situlah keadilan sosial dipertanyakan. Hukum seolah tajam ke bawah, tumpul ke atas. Kita seakan kembali ke era feodalisme modern, di mana penguasa dilindungi seperti raja, dan rakyat harus tunduk tak bersuara.
Padahal dalam UUD 1945, pasal 28E ayat (3) menyatakan bahwa “setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.” Ketika pasal ini dikalahkan oleh tafsir sepihak terhadap stabilitas dan ketertiban, maka kita tidak hanya kehilangan kebebasan, tetapi juga kepercayaan.
Wewenang yang Tidak Boleh Kebablasan
Wewenang memang penting untuk menjaga ketertiban dan kestabilan negara. Namun, kekuasaan yang tidak diawasi akan mudah tergelincir menjadi otoritarian. Ketika kritik dianggap ancaman, maka negara mulai melihat rakyat sebagai musuh. Inilah benih dari represi.
Menariknya, negara justru akan lebih kuat ketika ia terbuka terhadap kritik. Seperti tubuh yang bisa sembuh karena tahu luka di mana, negara pun akan lebih sehat jika tahu di mana titik lemahnya. Dalam logika demokrasi, justru para pengkritik adalah bagian dari penyembuh.
Menuju Indonesia yang Lebih Bermartabat
Kita mencintai Indonesia, bukan sebagai slogan kosong, tetapi sebagai cita-cita kolektif. Kita ingin negeri ini tumbuh sebagai bangsa yang berani, bukan bangsa yang takut pada suara berbeda. Demokrasi yang tumbuh dengan kritik akan menghasilkan pemimpin yang kuat, bukan pemimpin yang disanjung tanpa dasar.
Pendidikan demokrasi seharusnya tidak berhenti di bangku sekolah atau kampus, tetapi hidup dalam ruang publik, media, komunitas, dan keluarga. Ketika anak muda melihat bahwa berbicara jujur bisa membuat orang dipenjara, maka mereka akan belajar diam. Dan dari generasi yang diam, lahirlah bangsa yang pasif.
Mari kita jaga negeri ini, bukan dengan membungkam, tetapi dengan mendengar. Kritik bukanlah ancaman. Ia adalah tanda bahwa rakyat masih peduli.
Indonesia tidak kekurangan cinta. Tapi cinta yang dewasa adalah cinta yang berani mengingatkan, bukan hanya memuja. Demokrasi sejati bukan hanya diukur dari pilpres dan pileg, tetapi dari seberapa aman rakyatnya mengkritik pemimpinnya.
Akhir kata, semoga kita bisa terus menyalakan obor demokrasi, agar Indonesia Raya benar-benar menjadi negeri yang lebih bermartabat, lebih adil, dan lebih terbuka. Karena hanya dengan itulah, kita benar-benar mencintai bangsa ini.
🔥 5 Artikel Terbanyak Dibaca Minggu Ini






