Dengarkan Artikel
Oleh Dayan Abdurrahman
Generasi hari ini sedang tumbuh dalam tsunami informasi. Sebanyak 72% remaja di Indonesia mendapatkan berita pertama kali bukan dari buku, bukan pula dari guru, melainkan dari feed media sosial. Di era ini, kebenaran tidak lagi ditentukan oleh verifikasi fakta, melainkan oleh jumlah share, likes, dan viralitas. Kita sedang menyaksikan pergeseran otoritas epistemik: guru bukan lagi satu-satunya sumber ilmu, tetapi bersaing dengan influencer, content creator, dan algoritma yang memperkuat bias pengguna. Di tengah pusaran itu, pendidikan tidak cukup lagi hanya mengajarkan definisi dan rumus. Ia harus melatih kesadaran kritis, keberanian berpikir, dan kecerdasan memilah yang benar dari yang berisik.
Faktanya, hanya 32% siswa SMA di Indonesia yang mampu membedakan berita hoaks dari berita faktual saat diuji melalui studi sederhana berbasis simulasi digital (Litbang Kemendikbud, 2023). Ini bukan sekadar soal literasi digital, tetapi refleksi atas cara berpikir kolektif yang rapuh dalam menghadapi manipulasi data dan permainan emosi digital. Pendidikan nasional belum bergerak cukup cepat mengantisipasi era pascakebenaran (post-truth), di mana informasi yang emosional lebih dipercaya daripada bukti empiris.
Lebih gawat lagi, logika personal seringkali dijadikan standar kebenaran. Siswa merasa “itu benar karena aku merasa begitu”, bukan karena ada validasi logis dan data. Fenomena ini memperlihatkan keruntuhan semangat logos, dan menggantikannya dengan pathos semata. Media sosial, dengan sistem reward berbasis algoritma—menampilkan apa yang kita suka, bukan apa yang kita perlu tahu—telah mengunci banyak anak muda dalam ruang gema (echo chamber) yang tak memungkinkan mereka melihat realitas dari sudut yang berbeda.
Dalam konteks ini, pendidikan harus menjawab tantangan epistemologis sekaligus sosiologis. Sistem belajar konvensional yang masih berpusat pada hafalan, doktrin, dan ujian standar nyaris tidak relevan. Ruang kelas perlu berubah menjadi ruang dialektika, ruang investigasi, dan bahkan ruang perlawanan terhadap dominasi narasi yang tidak berbasis fakta. Guru bukan pengontrol kebenaran, melainkan fasilitator yang membuka ruang skeptisisme yang sehat. Anak-anak perlu dilatih bukan hanya untuk mencari jawaban, tetapi untuk meragukan jawaban yang terlalu cepat muncul.
Di balik itu, kita juga berhadapan dengan perubahan psikologi publik. Dunia digital memaksa anak-anak membangun identitas mereka secara online. Mereka belajar menampilkan diri bukan berdasarkan karakter, tetapi berdasarkan impresi algoritma. Dalam dunia seperti ini, pendidikan karakter tak cukup jika tidak dibarengi dengan kesadaran digital dan etika berbasis nilai. Perlu ada integrasi antara kurikulum etika digital, kebebasan berpikir, serta pemahaman agama yang progresif. Nilai-nilai kejujuran, verifikasi, dan tanggung jawab digital seharusnya menjadi bagian wajib dari pembelajaran, bukan sekadar sisipan moral.
📚 Artikel Terkait
Agar pendidikan tidak kalah dengan kecepatan scrolling, ia harus masuk ke wilayah anak muda dengan bahasa mereka. Tidak semua pembelajaran harus dibaca. Beberapa bisa ditonton, didengar, atau bahkan didebatkan dalam format reel, podcast, atau thread X. Pendidikan masa kini harus berani berevolusi tanpa kehilangan integritasnya. Kita bisa menggunakan pendekatan multi-platform: diskusi digital, kolaborasi berbasis proyek daring, dan pembelajaran antar-disiplin yang menyatukan data kuantitatif dan narasi kualitatif. Misalnya, siswa bisa diminta membuat kampanye anti-hoaks berbasis Instagram, namun dilandasi riset empiris dan uji konten yang valid.
Tapi ini tak akan efektif tanpa pelatihan guru yang serius. Survei internal Kemendikbud menunjukkan bahwa 58% guru di daerah tidak nyaman menggunakan platform digital secara aktif dalam pembelajaran. Artinya, sebelum mendidik siswa melek media, kita harus membekali guru dengan kompetensi digital, keberanian pedagogis, dan perspektif holistik lintas ilmu. Pelatihan ini tidak cukup bersifat teknis; ia harus filosofis dan ideologis. Guru harus tahu bahwa mereka sedang melatih manusia berpikir bebas, bukan robot pengisi soal.
Ini juga pertarungan politik. Ketika sistem pendidikan dibiarkan mengikuti arus birokrasi, tanpa keberanian inovasi, maka ia hanya akan menjadi pabrik ijazah. Sementara itu, anak-anak kita sedang dijejali teori konspirasi lewat grup WhatsApp keluarga, dipolitisasi oleh video viral tanpa sumber, dan diarahkan opini publiknya oleh algoritma tanpa kendali. Maka pendidikan harus menjadi institusi perlawanan, bukan hanya pelengkap rutinitas negara.
Untuk membangun kesadaran kritis, kita butuh kurikulum reflektif, pembelajaran berbasis perdebatan, asesmen berbasis investigasi, dan keberanian untuk memasukkan materi-materi kontroversial secara terbuka. Pendidikan bukan soal menghindari konflik, tapi soal mengelola konflik secara produktif. Di sinilah pendidikan menjadi medan latihan demokrasi: belajar menerima perbedaan, menguji argumen, dan tetap berpegang pada kebenaran yang bisa diuji secara rasional dan etis.
Jika tidak, kita akan kehilangan satu generasi yang secara teknologis mahir, tapi secara kognitif rapuh, secara digital aktif, tapi secara moral pasif. Maka, pertanyaannya bukan lagi “apa yang harus diajarkan”, tetapi “bagaimana kita mengajarkan agar mereka bisa berpikir sendiri dalam dunia yang penuh kebohongan terorganisir”.
*penulis adalah pemerhati isu pendidikan dan kebudayaan.
🔥 5 Artikel Terbanyak Dibaca Minggu Ini






