Dengarkan Artikel
Oleh: Azharsyah Ibrahim
Sebagaimana tulisan saya sebelumnya di potretonline.com “Korupsi sebagai jalur karier di Konoha”, di negeri yang kaya raya dan subur makmur ini, korupsi tak lagi sekadar kejahatan individu—ia telah berubah menjadi “karier”tersendiri. Seakan-akan memegang jabatan publik adalah tiket masuk ke sebuah klub elit, kita sebut saja “SGMUaK” atau “suka-suka gue merampas uang rakyat”, di mana anggota-anggota “VIP” itu berhak menikmati fasilitas mewah dari hasil suap, gratifikasi, dan penyalahgunaan wewenang.
Semakin tinggi posisi, semakin besar “upah kotor”-nya. Akibatnya, sistem hukum dan tata negara di Indonesia nyaris lumpuh: undang-undang dipelintir, penegak hukum diintervensi, hingga pelemahan lembaga pengawas seperti KPK dengan berbagai revisi undang-undangnya.
Fakta Kerusakan Negeri Modern
Dalam beberapa dekade terakhir, kita terus dipertontonkan berbagai skandal korupsi yang seolah saling berlomba untuk memecah rekor, baik dari sisi keragaman maupun nominal rupiahnya. Contohnya, skandal “pengoplosan” BBM di subholding Pertamina Patra Niaga, yang merugikan negara hingga Rp 193,7 triliun hanya dalam satu tahun. Sebelumnya, kerugian lewat skandal eKTP pernah menembus Rp 2,3 triliun, meruntuhkan kepercayaan publik pada anggota DPR dan pemerintah. Belum lagi kasus BLBI pada akhir 1990-an, yang menimbulkan utang negara hingga Rp 138 triliun, atau skandal Asabri dan Jiwasraya yang masing- masing merugikan puluhan triliun rupiah. Rangkaian kejadian ini menunjukkan pola serupa: setiap kali satu kasus dicanangkan, muncul lagi yang lebih besar. Sistem hukum?.… “Tumpul ke atas, tajam ke bawah”—itulah ungkapan yang kerap terngiang di benak rakyat.
Sementara itu, pemilihan pejabat publik—dari kepala desa hingga presiden—kian sarat dengan intrik politik dan uang. Institusi-institusi pengawasan publik yang seharusnya mengawasi malah direbut kekuasaannya, sedangkan masyarakat awam tak punya lagi saluran efektif untuk menuntut pertanggungjawaban. Ketika sebuah negara memelihara akar korupsi hingga begitu dalam, bukan hanya uang yang hilang: kepercayaan, harapan, dan akhirnya moralitas kolektif ikut terkikis.
Pelajaran dari Umat yang Dihancurkan
Dalam Al-Qur’an, Allah SWT menurunkan azab kepada bangsa-bangsa yang telah mencapai titik nadir kerusakan, sehingga tak ada lagi harapan untuk diperbaiki. Contohnya adalah umat Nabi Nuh yang dakwahnya berlangsung ratusan tahun, namun hanya sedikit yang beriman. Ketika kezaliman dan penindasan menjadi budaya, Allah menurunkan banjir bandang yang memusnahkan mereka semua, kecuali Nuh dan pengikutnya. Kaum Nabi Luth (Sodom dan Gomora) menjadikan hawa nafsu sebagai hukum dan menolak ajakan Nabi Luth untuk kembali ke jalan lurus, sehingga Allah menimpakan gempa dahsyat dan hujan belerang sebagai azab. Kaum ‘Ad dan Tsamud juga mengalami nasib serupa; kaum ‘Ad enggan tunduk kepada perintah Nabi Hud, sedangkan Tsamud mengolok-ngolok perintah Allah dan Rasul-Nya agar tidak membunuh unta betina mukjizat dari Nabi Shalih, sehingga keduanya musnah oleh angin topan dan gempa bumi akibat keangkuhan dan kebiadaban mereka. Fir’aun dan kaumnya yang mengaku dewa, menganiaya Bani Israil, dan menolak panggilan Nabi Musa, akhirnya tenggelam di Laut Merah ketika Allah membelah laut untuk menyelamatkan Musa dan pengikutnya. Kaum Nabi Syuaib yang menghalalkan penipuan dalam perdagangan dan menolak keadilan juga dihancurkan oleh azab gempa dan kehancuran total. Intinya, azab Allah selalu turun ketika rakyat sudah sulit lagi diingatkan oleh para rasul—ketika ada “titik kritik” di mana tak ada lagi kaum yang berusaha bertaubat.
Korelasi dengan Indonesia Masa Kini
📚 Artikel Terkait
Fenomena korupsi dan kerusakan moral di Indonesia menimbulkan kerusakan yang serupa dengan bangsa-bangsa yang dihancurkan azab. Ketika modal besar menuntut imbal jasa, kita melihat proyek-proyek strategis dipantomimi untuk menjustifikasi pembengkakan anggaran, dan hukum digunakan untuk membela kedudukan, bukan menegakkan keadilan.
Para pemimpin sering kali gagal memperbaiki sistem; setiap kali ada kasus besar, kita berharap “reformasi birokrasi”, namun biasanya hanya bersifat superficial, menggantikan wajah tanpa mengubah budaya. Ruang publik juga dikekang, dengan lembaga yang mengawasi korupsi dilemahkan dengan legislasi: kelembagaan dikurangi kewenangannya, anggaran dipangkas, hingga pemimpinnya digoyang.
Seiring dengan ritme itu, masyarakat kehilangan harapan. Alhasil, ujian hidup menumpuk, seperti pandemi COVID-19, inflasi harga kebutuhan pokok, kemiskinan ekstrem, dan bencana alam yang membuat setiap kegagalan tata kelola semakin terasa pahit.
Tidak Ada Perubahan, Azab Menanti
Mengaca dari umat-umat terdahulu, azab diturunkan Allah SWT jika kerusakan sudah berada pada titik yang tidak lagi bisa diperbaiki. Jika kita terus membiarkan kerusakan itu berjalan, tidak ada upaya memperbaiki diri hingga tak ada lagi penegak hukum yang berintegritas, maka azab sosial, ekonomi, bahkan alam—berskala dahsyat, seperti banjir, gempa, atau krisis berkepanjangan yang sulit tertahankan.
Dalam Al-Quran Allah berfirman:
“Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum hingga mereka mengubah keadaan diri mereka sendiri.”
(QS. ArRa’d: 11)
Serta:
“Dan apabila Kami hendak membinasakan suatu negeri, Kami perintahkan kepada orang-orang yang hidup mewah di negeri itu (untuk bertakwa), tetapi mereka melakukan kefasikan. Lalu keluarlah keputusan Kami, dan Kami hancurkan negeri itu sehancur-hancurnya.”
(QS. AlIsra’: 16)
Untuk menuju ke solusi yang efektif, diperlukan reformasi total dan kesadaran bersama. Reformasi hukum yang tegas harus diterapkan, dengan penegakan hukum tanpa pandang bulu dan penjatahan sanksi berat bagi koruptor kelas kakap. Pendidikan anti-korupsi juga penting, dengan menanamkan nilai kejujuran dan keadilan sejak sekolah dasar hingga perguruan tinggi. Kemajuan teknologi dapat dimanfaatkan untuk transparansi dan open data pemerintah untuk memantau anggaran publik. Partisipasi aktif masyarakat sangat diperlukan, di mana setiap warga negara menjadi pengawas yang melaporkan praktik tak wajar dan mendukung whistleblower. Selain itu, spirit tauhid dan hari pembalasan harus diingat, bahwa semua kekuasaan di dunia bersifat fana dan kehidupan hakiki adalah setelah mati. Kesadaran ini akan menumbuhkan integritas yang kokoh.
Opini ini mengajak kita untuk menengok kembali pelajaran sejarah umat terdahulu yang telah ditimpakan azab Allah saat “harapan itu sirna”. Indonesia hari ini sedang berada di persimpangan: apakah kita terus menapak jalur karier korupsi dan menanti kehancuran, atau kita bangkit, bertaubat, dan merintis reformasi total? Sebab, ketika sebuah kaum sudah sulit lagi diingatkan, azab menunggu dengan kekuatan yang luar biasa dahsyat. Semoga kita termasuk ke dalam golongan yang menyadari, bertaubat, dan memperbaiki negeri tercinta.
🔥 5 Artikel Terbanyak Dibaca Minggu Ini





