Dengarkan Artikel
Oleh: Muhamad Ihwan
Dari Paris, kabar menggembirakan itu datang. Sidang Dewan Eksekutif UNESCO ke-221 yang berlangsung pada April 2025 mencatatkan Indonesia sebagai salah satu negara dengan jumlah terbanyak dalam inskripsi baru Memory of the World (MoW) Register Internasional. Lima warisan dokumenter berhasil diakui sebagai bagian dari ingatan kolektif dunia, menyandingkan Indonesia sejajar dengan Prancis dalam raihan tahun ini.
Dalam daftar tersebut, Indonesia kembali menunjukkan komitmennya dalam pelestarian dokumen bersejarah yang bukan hanya penting bagi bangsa ini, tetapi juga bagi peradaban dunia. Hingga 2025, Indonesia tercatat memiliki total 16 dokumen dalam daftar MoW UNESCO. Tiga di antaranya berasal dari Aceh: Arsip Tsunami Samudera Hindia 2004, Hikayat Aceh, dan Syair-syair Hamzah Fansuri. Sebuah capaian yang patut dirayakan, namun sekaligus menghadirkan tantangan besar dalam pengelolaan, pelestarian, dan pemanfaatannya.
Dari Pengakuan Menuju Pemanfaatan
Pengakuan internasional atas warisan dokumenter Indonesia adalah pengakuan atas sejarah, identitas, dan kontribusi bangsa ini dalam peradaban dunia. Namun pertanyaannya: sejauh mana kita mampu memanfaatkan predikat tersebut menjadi keuntungan nyata?
Pertama-tama, status MoW dapat menjadi katalis penting dalam diplomasi budaya. Dengan dokumen seperti Hikayat Aceh yang merekam relasi antara Kesultanan Aceh dengan Kesultanan Utsmaniyah, atau Syair Hamzah Fansuri yang memperkaya khasanah sastra sufistik Melayu, Indonesia memiliki amunisi lunak untuk membangun citra sebagai negara yang kaya akan nilai-nilai toleransi, spiritualitas, dan intelektualitas.
Kedua, dari sisi ekonomi, dokumen MoW dapat menjadi daya tarik dalam sektor pariwisata berbasis edukasi dan sejarah. Di Aceh, misalnya, keberadaan Arsip Tsunami Samudera Hindia seharusnya tidak hanya menjadi bahan kajian akademik, tetapi juga bagian dari destinasi pembelajaran bencana. Museum Tsunami Aceh, Balai Arsip Statis dan Tsunami (BAST) ANRI, dan situs-situs memorial lain bisa disinergikan dalam paket wisata edukatif yang membuka peluang kerja dan mendorong ekonomi lokal.
Ketiga, warisan dokumenter ini dapat digunakan sebagai instrumen pendidikan lintas generasi. Bayangkan jika Syair Hamzah Fansuri masuk dalam kurikulum sastra dan budaya Melayu di sekolah-sekolah atau disajikan dalam bentuk digital interaktif. Maka warisan yang semula “terpenjara” di rak-rak perpustakaan, bisa hidup kembali di tengah generasi muda.
Tantangan: Antara Ignoransi dan Ketimpangan Infrastruktur
Namun, pencapaian ini juga menyingkap tantangan mendasar. Pertama adalah rendahnya literasi publik terhadap pentingnya arsip dan warisan dokumenter. Tidak sedikit masyarakat bahkan di lingkungan birokrasi yang masih menganggap arsip sebagai beban administratif, bukan sebagai sumber sejarah dan identitas kolektif.
📚 Artikel Terkait
Kedua, masih terdapat ketimpangan infrastruktur dan SDM dalam pengelolaan arsip di berbagai daerah. Sebagai contoh, upaya pelestarian Arsip Tsunami 2004 di Aceh memerlukan peralatan konservasi, digitalisasi, hingga fasilitas penyimpanan yang memadai. Tanpa dukungan berkelanjutan dari pemerintah pusat dan daerah, status sebagai MoW bisa menjadi predikat semu yang tidak memberi dampak signifikan.
Ketiga, tantangan global seperti perubahan iklim, bencana alam, hingga konflik sosial juga menjadi ancaman serius bagi kelestarian dokumen. Karena itu, sistem mitigasi risiko dan manajemen darurat arsip harus masuk dalam perencanaan nasional.
Aceh: Laboratorium Warisan Dunia
Aceh, dengan tiga inskripsi MoW, menyimpan potensi besar sebagai laboratorium pelestarian dan pemanfaatan warisan dokumenter dunia. Arsip Tsunami 2004 yang disimpan di BAST ANRI Aceh, misalnya, adalah contoh konkret bagaimana dokumen dapat menjadi penyambung antara memori luka dan strategi mitigasi bencana.
Sementara itu, Hikayat Aceh dan Syair Hamzah Fansuri bisa dijadikan sumber kajian sejarah peradaban Islam Nusantara. Menggabungkan institusi kearsipan, pesantren, kampus, dan komunitas seni-budaya dapat membuka jalan bagi revitalisasi nilai-nilai luhur yang terkandung dalam karya-karya tersebut.
Aceh juga berpotensi menjadi tuan rumah berbagai forum internasional yang membahas isu-isu warisan dokumenter, termasuk yang terkait dengan bencana dan resolusi konflik. Bila difasilitasi dengan baik, ini akan membawa manfaat diplomatik dan ekonomi yang tidak kecil.
Keuntungan Global dan Nasional
Status MoW tidak hanya menjadikan Indonesia lebih dihormati dalam percaturan internasional, tetapi juga mendorong keterlibatan aktif bangsa ini dalam diplomasi kebudayaan. Lewat dokumen, kita tidak lagi sekadar menjadi konsumen pengetahuan, tetapi produsen nilai-nilai kemanusiaan universal.
Di dalam negeri, pengakuan ini seharusnya memperkuat legitimasi lembaga-lembaga kearsipan dan mendorong pembentukan kebijakan nasional tentang pengelolaan warisan dokumenter. Anggaran, regulasi, dan insentif harus diarahkan pada pelestarian dokumen, termasuk memperkuat peran ANRI dan jaringannya di daerah.
Apa yang Harus Dilakukan?
Ada beberapa langkah strategis yang harus dilakukan ke depan:
- Pemetaan dan Digitalisasi: Pemerintah perlu mengidentifikasi dokumen potensial lainnya untuk diajukan sebagai MoW. Ini juga berarti mendorong percepatan digitalisasi arsip agar bisa diakses luas.
- Sosialisasi Publik: Penguatan literasi kearsipan melalui media massa, platform digital, hingga kurikulum pendidikan formal dan nonformal sangat penting untuk membangun kesadaran kolektif.
- Konektivitas Kelembagaan: Sinergi antara ANRI, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kemenparekraf, Pemda, dan perguruan tinggi harus diperkuat agar pelestarian dokumen ini tidak berjalan sendiri-sendiri.
- Pemanfaatan Ekonomi Kreatif: Warisan dokumenter bisa diadaptasi ke dalam karya seni, film dokumenter, game edukatif, hingga merchandise, menjadikannya bagian dari industri kreatif nasional.
- Pendirian Pusat Studi Warisan Dokumenter: Khusus di daerah yang memiliki MoW, seperti Aceh, perlu dibentuk pusat studi atau rumah dokumenter dunia yang membuka ruang riset, kolaborasi, dan pelatihan lintas negara.
Penutup: Dari Memori ke Aksi
Keberhasilan mencatatkan lima warisan dokumenter baru dalam daftar Memory of the World UNESCO adalah kemenangan diplomasi budaya yang harus dirayakan dengan kerja nyata. Dari 16 MoW yang kini dimiliki Indonesia, bukan jumlah semata yang harus dibanggakan, tetapi bagaimana kita mengubah memori itu menjadi aksi: aksi pelestarian, aksi edukasi, aksi diplomasi, dan aksi ekonomi.
Karena pada akhirnya, warisan dokumenter adalah jembatan antara masa lalu dan masa depan. Jika kita gagal menjaga, kita kehilangan identitas. Tapi jika kita berhasil, kita bukan hanya menyelamatkan sejarah, tetapi juga menciptakan peradaban.
🔥 5 Artikel Terbanyak Dibaca Minggu Ini






