Dengarkan Artikel
Ketika Cinta Tak Lagi Biru
Oleh : Delia Rawanita
Suatu hari , sebut saja namanya Rani dengan memakai seragam PNS, dia melangkah pasti memasuki kantor Urusan Agama. Diraut wajahnya tercermin ketegaran hati yang sarat akan luka.
Di tangannya ada map berisi berkas pengaduan sebagai bahan pertimbangan Hakim dalam memutuskan perkara. Rani bukan satu satunya perempuan muda yang ingin menggugat cerai para suami, karena pada tahun 2024, total jumlah kasus perceraian di Aceh adalah mencapai lebih dari 7.103 kasus.
Itupun terdiri dari 5.585 gugat cerai dan 1.518 kasus cerai talak. Benarkah cinta kian memudar karena usia ? Sebenarnya banyak hal yang menjadi penyebab perceraian, usia pernikahan tidak menjamin sebuah hubungan langgeng.
Pernikahan dilalui dengan masa berpacaran juga bukan sebuah jaminan suatu pernikahan akan tetap awet selamanya. Perselisihan yang terjadi terus menerus secara berkepanjangan dapat menyebabkan percikan api yang siap membakar.
Perubahan nilai-nilai sosial yang terjadi seperti meningkatnya kesadaran hak perempuan, perubahan peran laki-laki dan perempuan dalam sebuah keluarga dapat mempengaruhi keputusan pasangan untuk bercerai.
Hebatnya sejak semakin meningkat kesadaran hak perempuan, membuat para perempuan lebih berani untuk mengambil keputusan bercerai jika mereka merasa tidak bahagia dalam masa pernikahan.
📚 Artikel Terkait
Demikian juga jika lemahnya institusi dalam keluarga dapat membuat pasangan lebih mudah untuk bercerai karena tidak mampu mengelola konflik dan merasa pasangan tidak memiliki dukungan yang cukup dalam mempertahankan pernikahan.
Disadari bahwa perceraian dapat memiliki dampak yang negatif pada anak-anak dan keluarga. Namun perempuan lebih memilih hidup nyaman tanpa tekanan lahir batin dari pasangan hidup, maka para perempuan lebih memberanikan diri untuk hidup mandiri dan ikut berjuang membesarkan anak anaknya secara sukarela.
Menyikapi fenomena kasus perceraian di Aceh kiranya masyarakat juga perlu berperan aktif dalam mengatasi masalah perceraian ini. Masyarakat dapat membuat program program yang mendukung keluarga dan pernikahan, seperti program konseling dan mediasi untuk pasangan yang mengalami masalah.
Diharapkan dengan demikian perceraian di Aceh dapat dikurangi dan keluarga dapat menjadi lebih harmonis dan bahagia. Perceraian bukanlah solusi yang tepat untuk mengatasi masalah dalam pernikahan. Oleh karena itu, perlu dilakukan upaya untuk memperkuat institusi dalam keluarga dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya komitmen dalam mempertahankan pernikahan.
Perceraian di usia muda dalam beberapa tahun terakhir, telah mengalami perubahan yang signifikan. Kasus perceraian disebabkan oleh masalah ekonomi, perselingkuhan menjadi tranding. Penyebab perselingkuhan dapat terjadi antara lain:
Pertama, kurangnya komunikasi antar pasangan akan menyebabkan tidak ada kenyamanan hingga orang lain akan mencari pasangan yang dianggap nyaman untuk bertukar pikiran dan mencari kepuasan di luar hubungan
Kedua, kurangnya kepercayaan suami kepada istri atau sebaliknya menimbulkan rasa tidak dihargai.Hal ini akan menyebabkan salah satu pasangan mencari kenyamanan diri di luar hubungan
Ketiga, pengaruh media sosial berdampak buruk untuk pasangan yang rapuh dan terpengaruh gaya hidup. Sehingga terpedaya mencari pemuasan nafsu di luar hubungan hal tersebut di atas adalah anta lain penyebab berakhir bahtera rumah tangga. Sayangnya perkawinan yang dibangun atas dasar cinta dan kasih sayang kini semua tinggal kenangan.
🔥 5 Artikel Terbanyak Dibaca Minggu Ini






