Artikel · Potret Online

Pesta Babi: Ketika Sebuah Judul Film Menjadi Bara Di Tengah  Lumpur

Penulis Yani Andoko
Mei 13, 2026
5 menit baca 5
Disunting Oleh


Pesta Babi: Ketika Sebuah Judul Film Menjadi Bara Di Tengah  Lumpur

Oleh Yani Andoko 

Pernahkah di sebuah diskusi biasa, tiba-tiba sekelompok tentara menyambangi dan membubarkan acara? Inilah yang dialami sekumpulan jurnalis di Ternate. Mereka ingin memutar sebuah film dokumenter selama 95 menit. Namun, pada Jumat malam tanggal 8 Mei 2026, seorang Komandan Kodim langsung menghentikan pemutaran itu. 

Bukannya kekacauan yang terjadi, alasan pembubaran justru didasarkan pada apa yang disebut sebagai “penolakan di media sosial.”

Padahal, di balik judul film yang dianggap memancing reaksi negatif tersebut, tersimpan makna mendalam yang diambil dari ritual adat suku Muyu. Judul “Pesta Babi” sebenarnya metafora yang digunakan sutradara Dandhy Laksono dan Cypri Dale untuk menggambarkan ancaman terhadap identitas budaya masyarakat adat karena kerusakan hutan. 

Pertanyaannya, mengapa sebuah film dengan isu penting seperti kehilangan ruang hidup di Papua bisa memicu polemik, hingga aparat pun turun tangan?

Kisah di Balik 95 Menit Film “Pesta Babi”

Film “Pesta Babi” bukanlah film horor atau komedi mainstream. Ini adalah karya jurnalistik investigatif berdurasi 95 menit yang menyoroti dampak ekspansi industri dan Proyek Strategis Nasional (PSN) di selatan Papua, tepatnya di wilayah Merauke, Boven Digoel, dan Mappi. 

Fokusnya adalah pada suku Marind, Awyu, Yei, dan Muyu yang kehilangan tanah ulayat dan ruang hidup mereka akibat pembukaan hutan besar-besaran untuk perkebunan tebu, sawit, serta food estate. Setidaknya 2,5 juta hektar hutan diubah menjadi perkebunan industri, sebuah deforestasi yang disebut film ini sebagai salah satu yang terbesar dalam sejarah modern. Istilah yang digunakan cukup keras: “kolonialisme modern.”

Simbol “Salib Merah”: Perlawanan Yang Menggugah

Film ini merekam momen-momen heroik sekaligus mengharukan, seperti saat ribuan warga adat memasang sekitar 1.800 salib raksasa di tanah mereka. Mereka membentuk Gerakan Salib Merah sebagai simbol penolakan terhadap perusahaan dan militer yang masuk ke tanah adat. Bagi masyarakat setempat, inilah bentuk bertahan hidup yang paling konkret. 

Poin-poin utama dokumenter ini bisa diringkas sebagai berikut:

Lokasi: Merauke, Boven Digoel, Mappi, Papua Selatan.

Suku: Marind, Awyu, Yei, Muyu.

Isu Sentral: Kehilangan tanah ulayat akibat proyek tebu, sawit, dan food estate.

Narasi Kritis: Situasi digambarkan sebagai “kolonialisme modern” dengan dugaan militerisasi proyek.

Judul: Berasal dari ritual adat “Awon Atatbon” suku Muyu (simbol sosial dan budaya).

Mengapa Judul “Pesta Babi” Begitu Memantik Polemik?

Pemicu utama kontroversi justru di area yang tidak terduga: judul film itu sendiri. Di tangan aparat setempat, judul ini menimbulkan alarm bahaya. Komandan Kodim 1501/Ternate, Letkol Inf Jani Setiadi, memutuskan membubarkan kegiatan dengan argumen yang cukup menarik. Dandim menyebut film ini provokatif berdasarkan “banyaknya penolakan di media sosial.” Selain itu, ia mengkhawatirkan potensi disalahartikan judul film, risiko dikaitkan dengan isu SARA yang sensitif pasca konflik Maluku, dan juga ketiadaan izin keramaian yang menjadi pemicu formal.

Bagi komunitas jurnalis seperti AJI Ternate, pembatalan yang diikuti foto-foto oleh aparat ini jelas menciptakan rasa takut dan tekanan psikologis.

Penolakan Tak Hanya Dari Baret Hijau

Paradoks yang tak kalah kentara justru terjadi di lingkungan yang semestinya menjadi kawah candradimuka untuk bertukar gagasan: kampus. Rektor Universitas Mataram (Unram) di Nusa Tenggara Barat melarang pemutaran karena film tersebut dianggap “kurang baik untuk ditonton.” 

Dengan gamblang, pejabat kampus bahkan menyarankan mahasiswanya untuk “nonton film lain atau sepakbola saja.” Sikap seperti ini membuat sutradara Dandhy Laksono gerah. Ia menyebutnya sebagai sebuah paradoks besar, sebab kampus yang seharusnya menjadi wilayah paling terbuka untuk diskusi ternyata justru menjadi garda terdepan sensor.

Panggung Sorak-Sorai Pemerintah dan Aktivis

Beruntung, tidak semua pintu tertutup. Sorotan tajam justru datang dari pejabat negara dan lembaga tinggi. Ketua DPR Puan Maharani segera menginstruksikan komisi terkait untuk menyelidiki insiden ini. 

Ia memperingatkan bahwa meskipun konten sensitif, antisipasi harus dilakukan dengan prosedur yang benar, bukan dengan pembubaran paksa. Sementara itu, Menteri HAM Natalius Pigai melontarkan pernyataan paling gamblang: “Film itu hanya boleh dilarang menurut keputusan pengadilan, menurut undang-undang.” Ia menegaskan bahwa pelarangan secara sepihak oleh aparat di luar kewenangan peradilan adalah tindakan yang ilegal.

Pandangan kritis juga disampaikan oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Komisioner Komnas HAM Anis Hidayah menilai langkah TNI ini berlebihan dan tidak memiliki kewenangan hukum karena menonton film adalah bagian dari kebebasan berekspresi yang dijamin konstitusi. 

Bahkan Komisioner lainnya, Amiruddin Al Rahab, menyebut para pelarang sebagai orang-orang “ngawur” yang tidak menghargai karya kreatif. Berdasarkan data dari Watchdoc dan laporan Kompas, telah terjadi sedikitnya 21 insiden intimidasi terhadap diskusi publik terkait film ini.

Antara Rasa Takut Dan Demokrasi

Kasus “Pesta Babi” bukan sekadar perbincangan soal tujuh menit tayangan yang bermasalah atau susahnya mengurus izin keramaian. Ini adalah cermin bagi kita semua: Seberapa nyaman kita sebagai bangsa dalam menghadapi kritik? 

Jika gagasan, apalagi yang dibungkus dalam karya jurnalistik investigatif, harus dihadang oleh personel militer saat diputar, maka mungkin pertahanan kita terhadap gagasan yang tidak sejalan sedang rapuh.

Namun, untungnya, masih ada suara jernih dari mereka yang memegang teguh konstitusi. Ketika Menteri HAM berbicara soal prosedur pengadilan dan aktivis menolak intimidasi, demokrasi kita menunjukkan denyutnya yang sehat. 

Biarlah film itu menjadi polemik di masyarakat dan biarlah kritiknya mengalir. Karena dalam dunia demokrasi, satu-satunya cara untuk melawan narasi yang tidak disukai adalah bukan dengan membubarkannya, melainkan dengan membuat film tandingan yang lebih baik data dan argumentasinya. Biarkan “Pesta Babi” menjadi pelajaran tentang nilai ruang publik di republik ini.

                      Batu, 1 Mei 2026

✦ ✦ ✦
Apakah tulisan ini bermanfaat?
Tulisan ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Redaksi tidak selalu sejalan dengan isi tulisan.
Tentang Penulis
Yani Andoko
Majalah Perempuan Aceh
Diskusi
Upload foto profil (opsional)
Memuat komentar...