Artikel · Potret Online

Menunda “Project Freedom”, Menunda Perang?

Mei 6, 2026
4 menit baca 7
87dee712-0548-433f-a26d-23c41a9e9f00
Foto / IlustrasiMenunda “Project Freedom”, Menunda Perang?
Disunting Oleh

Oleh Ridwan al-Makassary

Pada 4 Mei 2026, Presiden Donald Trump mengumumkan project Freedom (Proyek Kebebasan) di tengah “blokade atas blockade” (blokade atas pelabuhan Iran oleh Amerika Serikat) di Selat Hormuz. Trump menyatakan bahwa Proyek Kebebasan adalah operasi militer Amerika Serikat (AS) untuk“memandu” kapal-kapal dagang dari pelbagai negara, yang lumpuh akibat konflik Iran-AS, untuk keluar dari Selat Hormuz.

Namun, ironi terbit di balik proyek kebebasan dalam perang Iran 2026. Sehari berikutnya (5 Mei 20266), As mengumumkan penundaan Proyek Kebebasan, di mana dunia tampaknya tidak menyambutnya sebagai kabar damai. Sebaliknya, dunia membacanya sebagai penanda rapuhnya arah kebijakan global, di mana perang yang belum selesai, negosiasi diplomasi yang belum membuahkan hasil, dan gencatan senjata yang setiap saat bisa dilanggar masing-masing pihak. 

Presiden Donald Trump menyatakan bahwa penundaan itu dilakukan karena ada “kemajuan besar” menuju kesepakatan final dengan Iran, dengan mediasi Pakistan dan sejumlah negara lain. Namun di saat yang sama, blokade terhadap pelabuhan Iran tetap dipertahankan dan berlaku efektif. 

Artinya, operasi dihentikan, tetapi tekanan tetap dilanjutkan. Bahasa damai dipakai, tetapi logika perang tetap dijalankan. Singkatnya, dunia sedang dipaksa menerima situasi absurd di mana perang dinyatakan berhenti, tetapi instrumen perang tetap aktif.

Selat Hormuz bukan sekadar jalur air sempit di Teluk Persia. Ia adalah nadi energi dunia. Sekitar seperlima perdagangan hidrokarbon global melayari kawasan ini. Ketika Iran menutup akses Selat Hormuz secara de facto dan ratusan kapal tertahan, pasar energi bergetar, negara-negara berkembang panik, dan inflasi global kembali mengintai. Karena itu, AS mengumumkan Proyek Kebebasan bukan saja misi militer, tetapi juga pesan geopolitik bahwa Washington ingin tetap menjadi penjamin arsitektur perdagangan global. Ini yang dilihat Iran sebagai provokasi perang.

Namun, proyek itu bahkan belum berumur panjang ketika harus “dipause” (dihentikan sementara). Ini menunjukkan bahwa Amerika sendiri tidak sepenuhnya yakin pada proyek kebebasan yang ditempuhnya. Membuka Hormuz dengan kapal perang berarti mengambil risiko menghadapi bentrokan militer langsung dengan Iran. 

Menunda operasi berarti mengakui bahwa kekuatan militer tidak otomatis melahirkan stabilitas. Lebih dari itu, penundaan ini membuka fakta yang acap ditutupi propaganda bahwa gencatan senjata antara AS dan Iran sesungguhnya berdiri di atas lantai kaca tipis. Rapuh dan mudah retak. 

Pentagon menyatakan gencatan senjata masih berlaku meski terjadi saling serang di laut, serangan drone, rudal, dan aksi saling balas di kawasan Teluk. Pernyataan seperti ini terdengar ganjil karena jika tembakan masih terdengar, kapal masih diserang, dan pasukan masih siaga tempur, maka gencatan senjata macam apa yang sedang dipertahankan oleh kedua belah pihak? 

Menurut penulis gencatan senjata hari ini bukan perdamaian, melainkan jeda taktis. Amerika Serikat tampaknya membutuhkan jeda untuk menata ulang tekanan diplomatik. Iran membutuhkan jeda untuk mengonsolidasikan posisi internal dan regionalnya. Keduanya “membeli waktu” karena belum siap berdamai, tetapi sama-sama mengetahui bahwa biaya perang terlalu mahal jika diteruskan sekarang. Maka lahirlah istilah ceasefire—sebuah kata yang menenangkan pasar, tetapi tidak ada pihak yang menenangkan medan tempur. Istilahnya AS tidak menang dan Iran tidak kalah.

Bagi negara-negara berkembang, situasi ini tentu berbahaya secara domestik. Ketidakpastian lebih merusak daripada perang singkat. Harga minyak melonjak bukan hanya karena konflik, tetapi karena pasar tidak tahu apakah besok kapal tanker bisa lewat atau tidak di selat Hormuz. 

Investor  menahan diri, mata uang negara lemah terguncang dan beban subsidi energi membengkak. Ini mengandung arti bahwa rakyat biasa di Jakarta, Karachi, Nairobi, dan Kairo serta negara-negara lain, akan ikut membayar harga mahal dari kebuntuan negosiasi diplomatic yang diproduksi Washington dan Teheran melalui mediasi Pakistan dan Oman.

Indonesia harus membaca situasi ini dengan kepala dingin. Ketergantungan dunia pada choke points seperti Selat Hormuz menunjukkan rapuhnya sistem energi global. Krisis di satu selat bisa mengguncang dapur jutaan rumah tangga di negara lain yang tidak mengetahui tujuan perang. Karena itu diversifikasi energi, penguatan cadangan strategis, dan diplomasi aktif menjadi keharusan, bukan pilihan.

Tetapi ada pelajaran moral yang lebih besar. Perang modern semakin sering dikelola seperti acara televisi, yaitu diumumkan dengan nama yang megah, namun dramatis, dihentikan dengan unggahan media sosial, lalu dilanjutkan dengan narasi baru. 

Project Freedom terdengar seperti judul film patriotik, padahal di baliknya ada kapal-kapal sipil yang terjebak, pelaut yang ketakutan karena rudal dan habisnya perbekalan, dan ekonomi dunia yang tersandera.

Sesungguhnya yang ditunda bukan hanya operasi militer. Yang ditunda adalah kepastian hukum internasional, kejujuran diplomasi dan keberanian para pemimpin dunia untuk mengakui bahwa kekuatan bersenjata tidak pernah cukup menyelesaikan konflik politik.

Hari ini Project Freedom diumumkan berhenti sejenak. Besok bisa dilanjutkan kembali, di mana rudal bisa ditembakkan lagi. Selanjutnya, pasar dunia bisa panik lagi. Tetapi, selama akar masalah konflik laten, yaitu permusuhan struktural antara Washington dan Teheran, rivalitas regional, serta absennya mekanisme keamanan kolektif, tidak bisa diselesaikan, maka semua jeda hanyalah interval sebelum babak berikutnya yang lebih keras.

Pungkasannya, dunia tidak membutuhkan operasi bernama proyek kebebasan. Dunia membutuhkan proyek diplomasi, proyek keberanian untuk berdamai.

Penulis adalah Dosen Departemen Ilmu Politik Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) dan Direktur Centerfor the Study of Muslim Politics and World Society (COMPOSE).

✦ ✦ ✦
Apakah tulisan ini bermanfaat?
Tulisan ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Redaksi tidak selalu sejalan dengan isi tulisan.
Tentang Penulis
Dosen Departemen Ilmu Politik Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) dan Direktur Centerfor the Study of Muslim Politics and World Society (COMPOSE).
Diskusi
Upload foto profil (opsional)
Memuat komentar...