Dengarkan Artikel
Oleh Rosadi Jamani
Ramai minta bahas MBG lagi dong. Awalnya saya udah malas, karena dianggap angin lalu. Maklum, program ini “anak emas” nya Prabowo, dikawal para jenderal. Apa pun persoalan di lapangan dianggap jari kelingking. Kali ini agak beda perlawanannya, lewat jalur konstitusi dan politik. Simak narasinya sambil membayangkan seruput Koptagul, wak!
Di negeri yang setiap angka triliunnya bisa berubah rasa seperti kolak menjelang magrib. Kadang manis, kadang keasinan karena kebanyakan santan, lahirlah sebuah babak epik berjudul perlawanan. Bukan perlawanan bersenjata, bukan pula demonstrasi dengan toa sember, melainkan perlawanan angka, pasal, dan lampiran APBN yang tebalnya seperti kitab yang jatuh dari rak paling atas.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN Tahun Anggaran 2026 digugat ke Mahkamah Konstitusi. Perkara Nomor 40/PUU-XXIV/2026 dan 55/PUU-XXIV/2026 berdiri seperti dua gelas es teler ukuran galon, campur, ramai, bikin pening. Para pemohon, guru honorer, dosen, mahasiswa, dan Yayasan Taman Belajar Nusantara. Mereka mempersoalkan satu hal yang terdengar teknis, tetapi dampaknya seperti es tebu yang diperas sampai kering, anggaran MBG dimasukkan ke dalam pos anggaran pendidikan yang secara konstitusi wajib minimal 20 persen sesuai Pasal 31 UUD 1945.
Total anggaran pendidikan 2026 disebut Rp 769 triliun. Angka yang kalau ditulis tangan bisa membuat pulpen kehabisan tinta. Dari angka itu, Rp 223.558.960.490 dialokasikan ke Badan Gizi Nasional untuk MBG. Hampir 30 persen. Para penggugat berteriak dalam bahasa konstitusi, jika 20 persen itu dijamin untuk pendidikan, lalu hampir sepertiganya dialihkan ke MBG, maka anggaran pendidikan “murni” tersisa sekitar Rp 545 triliun. Secara rasa, ini seperti segelas es kelapa muda yang airnya setengah tumpah sebelum sempat diminum.
Fraksi PDIP Komisi X ikut meniup peluit panjang. Dalam konferensi pers 25 Februari 2026 di Sekolah Partai PDIP Lenteng Agung, mereka membeberkan Lampiran Perpres Nomor 118 Tahun 2025 tentang Rincian APBN 2026 yang mencantumkan Rp 223,5 triliun itu dalam buku anggaran pendidikan. Penjelasan Pasal 22 UU APBN menyebut pendanaan operasional penyelenggaraan pendidikan termasuk program makan bergizi pada lembaga pendidikan umum maupun keagamaan. My Esti Wijayati menegaskan angka itu resmi ada di dokumen negara. Adian Napitupulu menyebut narasi “efisiensi APBN” perlu diluruskan. Bagi mereka, ini bukan sekadar soal makan siang, ini soal jatah konstitusi yang jangan diaduk seperti es buah tanpa takaran.
Pemerintah, melalui Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa, menilai gugatan itu lemah dan kemungkinan kalah. MBG dianggap bagian dari operasional pendidikan, bukan pemotongan langsung. Dana disebut berasal dari efisiensi APBN, bukan dari menggerogoti ruang kelas. Argumennya terdengar seperti cendol yang tetap disebut minuman tradisional meski santannya diganti susu rendah lemak. Sah-sah saja, kata pemerintah, karena makan bergizi adalah bagian dari proses belajar. Anak kenyang, otak cemerlang.
📚 Artikel Terkait
Lalu Ramadan 2026 datang, membawa babak yang lebih dramatis dari azan yang menggema di antara gedung-gedung birokrasi. Berdasarkan Surat Edaran Kepala Badan Gizi Nasional Nomor 3/2026, MBG dihentikan sementara 18–22 Februari, lalu dilanjutkan 23 Februari dengan menu kering: telur, kurma, roti, buah, bolu, piscok, jagung rebus. Secara konsep, ini seindah es timun suri yang menyegarkan. Secara praktik, terutama di Kalimantan Barat, seperti Kayong Utara, Kubu Raya, Pontianak, rasanya berubah seperti es susu cincau yang kebanyakan air.
Ada paket dua sampai tiga hari berisi 3 telur rebus, 3 bolu, 3 kurma. Di SMA Negeri 1 Rasau Jaya, siswa menerima setengah tongkol jagung, 5 kurma, 3 kelengkeng, 1 jeruk, 1 piscok, 1 bolu kukus untuk dua hari. Ratusan siswa dan guru mengembalikan paket pada 24 Februari 2026. Di PAUD Pontianak ditolak karena datang terlambat dan kualitas sebelumnya mengecewakan. Laporan telur mentah atau berbau, roti keras, buah layu muncul. Di daerah lain, roti berjamur dan donat berjamur ikut meramaikan. Menu yang seharusnya seceria kolak pisang berubah seperti kopi jelly dingin yang kopinya cuma bayangan.
Di sinilah perlawanan guru honorer dan PDIP menemukan panggungnya. Mereka bukan menolak MBG. Mereka bilang programnya baik, seperti es kelapa muda di siang bolong. Namun mereka menuntut transparansi dan kepastian, 20 persen anggaran pendidikan tidak berubah rasa. Sekolah rusak di daerah 3T, guru honorer puluhan tahun belum diangkat PPPK, dosen swasta bergaji di bawah Rp 3 juta, semua berdiri sebagai saksi, ruang kelas masih butuh perhatian. Jika dana pendidikan dicampur terlalu banyak bahan lain, jangan heran jika hasilnya seperti es teler tanpa alpukat.
Sidang di MK masih berjalan. Berkas diperbaiki hingga 25 Februari 2026. Putusan belum ada. Negeri ini pun menunggu seperti orang yang menanti azan sambil menatap gelas es buahnya. Apakah 20 persen itu tetap utuh atau berubah menjadi ilusi optik anggaran? Apakah MBG adalah bagian sah dari pendidikan atau sekadar topping manis yang menyamarkan rasa dasar?
Perlawanan ini bukan sekadar soal angka. Ini tentang siapa yang lebih dulu diteguk, gizi anak hari ini atau fondasi pendidikan jangka panjang. Kita semua, dengan dahi berkerut dan sendok di tangan, hanya bisa menyaksikan drama ini sambil bertanya dalam hati, apakah ini kolak yang sedang dimasak perlahan demi kebaikan bersama, atau es tebu yang diperas terlalu keras sampai tinggal ampasnya saja.
Foto Ai hanya ilustrasi
Rosadi Jamani
Ketua Satupena Kalbar
camanewak
jurnalismeyangmenyapa
JYM
🔥 5 Artikel Terbanyak Dibaca Minggu Ini





