Dengarkan Artikel
Oleh Rosadi Jamani
Tulisan saya terkait pengakuan jujur Fujika, istri siri almarhum Kusnadi di Pengadilan Tipikor Surabaya, meledak. Orang Jawa Timur pada absen. Bahkan tulisan itu banyak diplagiat oleh akun yang ingin monetisasi. Ini lanjutan kisah korupsi berjamaah ala elite Jatim. Simak narasinya sambil seruput Koptagul, wak!
Cak, bayangkan Jawa Timur itu seperti Reog Ponorogo. Harusnya gagah, sakral, penuh wibawa. Tapi di sidang Tipikor Surabaya, Reog itu berubah jadi topeng Singo Barong palsu. Mulutnya mangap bukan karena mistik, tapi karena kenyang menelan triliunan rupiah APBD. Inilah drama korupsi hibah pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD Jatim 2019–2024. Bukan dagelan ludruk, tapi ketoprak penghisapan uang rakyat.
Datanya jangan main-main, gus. Ini bukan angka di papan tulis anak SD. Tahun 2020: Rp 2,822 triliun. Tahun 2021: Rp 1,993 triliun. Tahun 2022: Rp 2,136 triliun. Tahun 2023: Rp 1,416 triliun. Totalnya segunung Gunung Wilis. Uang yang harusnya jadi tambalan jalan berlubang di Madura, sekolah reyot di Tapal Kuda, irigasi kering di Mataraman, malah berubah jadi sate klopo elit, dimakan rame-rame sambil senyum ke kamera.
Dalangnya? Kusnadi, eks Ketua DPRD Jatim. Sudah wafat 16 Desember 2025 karena kanker getah bening. Tapi orang ini, seperti keris empu, meski empunya mati, tusukannya masih terasa. Lewat BAP yang dibacakan di sidang Senin, 2 Februari 2026, Kusnadi melempar bom asap ala Suramadu. Bau busuknya nyebar ke mana-mana.
Isinya? Pegang perut dulu. Gubernur Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur disebut menikmati fee sampai 30 persen dari tiap hibah pokir. Tiga puluh persen, cak! Itu bukan sambal pecel, itu saus korupsi pekat. Dari triliunan rupiah, ratusan miliar mengalir seperti Bengawan Solo saat banjir, deras, cokelat, dan menghanyutkan nurani.
Sekda-sekda ikut festival: 5–10 persen. Kepala Bappeda Mohammad Yasin dan Kepala BPKAD Bobby Soemiarsono: 3–5 persen. Puncaknya—ini bikin warga Jatim pengen banting sandal, SEMUA kepala OPD Pemprov Jatim disebut dapat 3–5 persen otomatis. Ini bukan maling ayam. Ini rombongan pencopet naik kereta api Mutiara Timur, gerbongnya APBD.
Kusnadi bilang semua tahu, semua setuju, semua “siap dipertanggungjawabkan hukum.” Kalimat paling satir sedunia. Seolah ada rembug desa versi elite, bukan bahas panen padi, tapi panen fee. Kopinya hitam, senyumnya putih, hatinya legam. Rakyat? Disuruh nonton dari balik pagar sambil bayar pajak.
📚 Artikel Terkait
Sidang makin panas saat Hakim Ferdinand Marcus, versi Cak Sakera berjubah hakim, memerintahkan JPU KPK pada 29 Januari 2026, “Panggil Khofifah!” Biar jelas. Biar ndak pakai wayang bayangan. KPK mengangguk. Jadwalnya masih misteri, mungkin 5 Februari 2026, mungkin saat dramanya pas. Para terdakwa; Hasanuddin, Jodi Pradana Putra, Sukar, Wawan Kristiawan gelisah seperti penjual rujak kena razia. Penasihat hukum malah tepuk tangan, “Bagus, biar terang!”
Sampai 3 Februari 2026, Khofifah masih diam. Hening seperti pantai Pacitan tengah malam. Padahal Juni 2025 pernah bilang Kusnadi “pasti tahu”. Sekarang? Mode senyap. Padahal BAP sudah terlanjur keliling seperti odong-odong bau busuk.
Kusnadi memang wafat. Penyidikannya gugur. Tapi BAP-nya hidup. Lebih hidup dari baliho kampanye. Hibah pokir yang oleh Kemendagri dibatasi maksimal 10 persen PAD, di Jatim bisa nyaris 20 persen APBD. Ini bukan khilaf. Ini rakus struktural.
Warga Jawa Timur, muaklah! Ini bukan sekadar korupsi, ini penghinaan budaya. Reog dipermalukan, ludruk dipelesetkan, Suramadu dijadikan metafora pelarian. Kalau KPK berani bongkar sampai akar, OPD, wagub, semua, masih ada harapan. Kalau tidak, Jatim cuma jadi lumbung padi yang dijarah tikus got gorong-gorong. Tikus, cak, cuma takut satu hal, cahaya dan sapu rakyat.
“Bang, definisi uang hantu dimakan setan, mungkin macam inilah ya?”
“Benar, wak. Bila dimakan bukan menjadi tenang, malah tiap malam mengitung kasau di atap rumah.” Ups
Foto Ai hanya ilustrasi
Rosadi Jamani
Ketua Satupena Kalbar
🔥 5 Artikel Terbanyak Dibaca Minggu Ini





