Hutan Kota

Hutan Kota - b54f039d 498e 45fe bfc3 b09c9026b776 | Artikel | Potret Online
Ilustrasi: Hutan Kota
WA FB X

Oleh: Cakndjojo

Jika kita membahas tentang Hutan Kota, maka dasar rujukan paling tidak adalah Peraturan Pemerintah No.63 Tahun 2002 tentang Hutan Kota.


Dikatakan bahwa Hutan Kota adalah hamparan lahan bertumbuhan pohon yang kompak dan rapat di wilayah perkotaan, baik di tanah negara maupun hak, untuk menjaga keseimbangan ekosistem ,meningkatkan kualitas udara dan kenyamanan kota.

Hingga dengan demikian keberadaan Hutan Kota adalah sangat dibutuhkan, apalagi dengan dentam berdentamnya pembangunan ,yang limbah dari pembangunan itu sendiri memerlukan solusi. Seiring dengan itulah maka kwalitas udara serta pilah memilah limbah , mesti dilakukan secara cermat dan seksama. Di sinilah pihak- pihak yang merasa peduli bergerak dengan cepat, membikin jurus kepedulian dengan gelora yang bertanggung jawab. Salah satunya kepedulian dimaksud yaitu terwujudnya Hutan -hutan Kota yang bertebaran di berbagai kota. Untuk urusan yang satu tersebut Hutan Kota Jakarta , yang terdapat dalam Kompleks Gelora Bung Karno Kecamatan Tanah Abang Jakarta Pusat

Ada lahan yang setidak tidaknya seluas 4 ha yang terselip , di kehidupan hiruk pikuk Jakarta. Bila ditulis setidak tidaknya yang luasnya 4 ha, karena juga ada yang menyebut 4,5 ha bahkan dikatakannya pula 9 ha
Namun dengan yang sedemikian luasnya, tentu saja hal dimaksud merupakan wujud dan kesungguhan, dari PEMDA DKI Jakarta agar warganya sehat aman dan nyaman

Selanjutnya dengan isu pemanasan global global warming, yakni fenomena peningkatan suhu rata- rata atmosfer, lautan dan daratan bumi secara bertahap, terutama akibat akumulasi gas rumah kaca dari aktivitas manusia. Kemudian juga ditengarai bahwa pemanasan global salah satu penyebab adalah deforestasi, yaitu penebangan hutan mengurangi jumlah pohon yang dapat menyerap karbon dioksida, mempercepat akumulasi gas di atmosfer. Hingga dengan demikian penanaman pohon pengganti , bukan sebatas himbauan tetapi suatu kewajiban yang mesti dijalani


Lagi-lagi bencana malapetaka Sumatera yang yang terjadi di penghujung tahun kemarin, yang menjadikan kita terperanjat hebat disertai rasa bingung nyaris linglung.
Kemudian pemerintah yang jadi tergagap sambil mengevaluasi, akhirnya memutuskan mencabut ijin “perambah” hutan tersebut. Tentu saja bukan sekedar mencabut, yang menggantikannya dengan ijin susulan ganti pemain. Bencana maha dasyat, sehingga menyebabkan lebih dari 1.000 orang nyawa melayang, sangat berharap para aktor dan pelaku diseret ke meja hijau agar bertobat dan bertanggung jawab

Kemudian kalau sekarang ada semacam pembuatan Hutan Kota di mana-mana di seantero Republik ini, jelas ini berarti bahwa mereka masih menginginkan kelangsungan dari peradaban manusia

Baca Juga


Dalam kepentingan yang satu ini pihak PEMDA Kabupaten Banyuwangi , sungguh sangat beruntung mendapatkan peninggalan hutan yang dikenal sebagai De Djawatan. Dengan luas 3,8 ha yang disertai pepohonan trembesi ( samanea saman) ,perkiraan usianya telah lebih 100 tahun dengan ketinggian menjulang 30 – 40 meter. Jelas saja merupakan destinasi wisata tergolong langka,bahkan konon disebut sebut keindahannya tidak kalah dengan Fangorn Forest yang ada dalam film The Lord of The Rings. Belantara dengan pepohonan yang perkasa dan berlumut, menambah suasana magis dari kawasan yang berlokasi di desa Benculuk Kecamatan Cluring Banyuwangi

Sedang kita di Batu yang telah ada Hutan Kota, dengan luas yang tidak seberapa dan berlokasi di Kelurahan Sisir Jl.Sultan Agung Kota Batu. Sungguh merupakan rintisan yang lumayan elegan, dengan harapan hendaknya ada greget dan upaya untuk terus dikembangkan

Selanjutnya kalau hari – hari akhir ini terjadi perbaikan gorong-gorong, di sepanjang jalan- jalan protokol. Dengan tidak segan-segan dan sepertinya tanpa ampun tanpa toleransi, pohon-pohon yang dirasa sebagai penghalang dicerabut bertumbangan. Tindakan demikian dirasa sah-sah saja jika mengatasnnamakan demi pembangunan, monggo sajalah


Hanya saja pohon pengganti hendaknya selekasnya ditindaklanjuti, mumpung masih musim hujan


Sekedar urun rembug , bahwa di Jl Dewi Sartika yang sepanjang Pasa Besar, yang pada mulanya pohon Tabe Puya dengan bunga cuma sesaat, diganti pohon lokal yang tahan cuaca, kiranya perigut!
Adapun kalau Jl. Sultan Agung pohon-pohon sejenis Palm Raja seperti di Jl. Ijen Malang, sungguh akan terlihat tambah keren

ttd Cakndjojo
Sepunten lo…

Senin 26 Januari 2026

RIWAYAT SINGKAT PENULIS
Cakndjojo, lahir 73 th yg lalu di Kampung Kauman Batu. Alamat Jl Raya Oro Oro Ombo No 17 Batu. Pensiunan PNS/ASN PEMKOT Batu
Anak 4 orang, cucu sementara masih 7

ADVERTISEMENT

ALUMNI IMAKOBA (AI) KOTA BATU SATUPENA JAWA TIMUR

📝
Tanggung Jawab Konten
Seluruh isi dan opini dalam artikel ini merupakan tanggung jawab penulis. Redaksi bertugas menyunting tulisan tanpa mengubah subtansi dan maksud yang ingin disampaikan.
Redaksi
Majalah Perempuan Aceh

Welcome Back!

Login to your account below

Create New Account!

Fill the forms below to register

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.