Dengarkan Artikel
Meninjau Ulang Negara Besar, Tata Kelola Lemah, dan Keberanian Memilih Hasil Terbaik
Oleh: Dayan Abdurrahman
Pemerhati Kebangsaan dan Keadilan
Hujan lebat yang memaksa saya berhenti di pinggir jalan—berteduh bersama motor dan kesunyian sesaat—memberi ruang untuk berpikir lebih jernih tentang negeri ini. Dalam keadaan tidak bisa bergerak, justru pikiran berjalan jauh. Tentang Indonesia. Tentang negara yang begitu besar, tetapi terasa kelelahan. Tentang rakyat yang terus diminta bersabar, sementara hasil dari kesabaran itu tak kunjung terasa adil.
Indonesia adalah negara raksasa: wilayah luas, penduduk terbesar keempat di dunia, kekayaan alam melimpah. Hampir semua indikator kuantitatif menempatkan kita sebagai negara “besar”. Namun pertanyaan mendasarnya sederhana: apakah kebesaran itu benar-benar bekerja untuk kebahagiaan dan martabat rakyat?
Di sinilah ironi Indonesia hari ini. Negara tumbuh membesar, tetapi kapasitas mengelolanya tertinggal. Tubuh membesar, sementara otot melemah. Kekayaan mengalir deras, namun tidak sampai ke akar. Yang menikmati justru segelintir elite ekonomi dan politik, sementara rakyat menghadapi banjir, kemiskinan, konflik agraria, dan ketidakpastian hidup. Ini bukan sekadar masalah moral individu, melainkan persoalan desain negara dan tata kelola.
Dalam perspektif abad ke-21, negara tidak lagi dinilai dari luas wilayah, jumlah tentara, atau kerasnya slogan persatuan. Negara dinilai dari state capacity—kemampuan nyata untuk mengelola wilayah, hukum, fiskal, dan sumber daya manusia secara adil dan berkelanjutan. Pada titik ini, Indonesia menghadapi masalah serius: terdapat ketidaksesuaian antara skala negara dan kualitas tata kelolanya.
Kita sering membanggakan semboyan “NKRI harga mati”. Tetapi pertanyaan jujur yang jarang diajukan adalah: harga itu dibayar oleh siapa? Jika harga yang dibayar adalah rusaknya lingkungan, hilangnya tanah rakyat, buruh murah tanpa perlindungan, serta pelanggaran hak asasi manusia yang tidak terselesaikan, maka semboyan itu kehilangan makna etiknya. Kesetiaan pada negara seharusnya tidak mengharuskan rakyat menutup mata terhadap ketidakadilan.
📚 Artikel Terkait
Konstitusi Republik Indonesia secara tegas menyatakan tujuan bernegara: melindungi segenap bangsa, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan menegakkan keadilan sosial. Namun dalam praktiknya, orientasi kebijakan sering bergeser dari welfare ke growth, dari keadilan ke ambisi, dari manusia ke proyek. Pembangunan diukur dari beton, bukan dari kualitas hidup.
Akibatnya, kita menyaksikan paradoks: negara yang kaya sumber daya tetapi gagal menjamin kesejahteraan merata; negara yang demokratis secara prosedural tetapi miskin kepercayaan publik; negara yang berdaulat secara simbolik tetapi rapuh secara ekologis. Hutan ditebang, tambang dibuka, dan perkebunan monokultur meluas, sementara bencana ekologis menjadi rutinitas. Alam diperlakukan sebagai komoditas jangka pendek, bukan sebagai penopang kehidupan generasi mendatang.
Di berbagai wilayah, termasuk Aceh, eksploitasi sumber daya sering kali dilakukan tanpa partisipasi rakyat yang bermakna. Konflik lahan, penggusuran, dan marginalisasi masyarakat lokal menjadi harga yang “dianggap wajar” demi pembangunan. Di sini, negara tampak kuat ke bawah, tetapi lemah ke atas. Hukum tajam kepada rakyat, tumpul kepada pemodal besar.
Jika kita jujur belajar dari pengalaman negara lain, terutama negara-negara kecil, muncul pelajaran penting. Singapura, Selandia Baru, atau beberapa negara Nordik tidak memiliki wilayah luas dan populasi besar. Namun mereka fokus pada kualitas tata kelola, investasi pada sumber daya manusia, dan kepastian hukum. Mereka tidak sibuk membanggakan kebesaran simbolik, tetapi memastikan negara bekerja efektif bagi warganya.
Perbandingan ini bukan untuk merendahkan Indonesia atau memuja negara lain. Ini adalah cermin. Ukuran negara harus sebanding dengan kemampuan mengelola. Dalam ilmu kebijakan publik, ketidakseimbangan antara skala dan kapasitas hampir selalu berujung pada korupsi, inefisiensi, dan kekerasan struktural. Negara yang terlalu besar tanpa tata kelola kuat cenderung melahirkan militerisme dan oligarki.
Di sinilah keberanian berpikir diperlukan. Kita perlu keluar dari jebakan ide-ide kosong dan ambisi besar yang tidak diiringi kemampuan nyata. Abad ke-21 menuntut orientasi pada hasil (outcome-oriented governance), bukan sekadar proses dan niat. Tidak ada proses yang sepenuhnya indah—demokrasi, reformasi, dan pembangunan selalu penuh konflik. Tetapi proses yang sulit harus melahirkan hasil yang bermakna: keadilan, kesejahteraan, dan rasa aman.
Jika proses panjang, mahal, dan penuh pengorbanan justru menghasilkan kekacauan, ketimpangan, dan ketidakpercayaan publik, maka yang perlu ditinjau ulang bukan rakyatnya, melainkan desain negaranya. Dalam analogi rumah tangga, rumah yang terlalu besar namun penuh konflik dan kerusakan tidak otomatis layak dipertahankan dalam bentuk yang sama. Tujuan utama hidup bersama adalah kebahagiaan dan kelayakan hidup, bukan sekadar mempertahankan bentuk.
Meninjau ulang tidak selalu berarti memecah belah. Dalam banyak kasus, peninjauan ulang justru menyelamatkan. Ia membuka ruang untuk desain ulang, desentralisasi yang sungguh-sungguh, pembagian kewenangan yang adil, dan penguatan komunitas lokal. Negara modern bukan negara yang memaksakan keseragaman, melainkan negara yang mampu mengelola keberagaman dengan adil.
Keberanian memilih adalah kunci abad ke-21. Memilih efisiensi daripada simbolisme. Memilih keadilan daripada ambisi kosong. Memilih keberlanjutan daripada eksploitasi. Negara tidak perlu terlihat perkasa jika rakyatnya menderita. Negara tidak perlu terlalu besar jika tidak mampu mengelola secara manusiawi.
Indonesia tidak kekurangan potensi. Yang kurang adalah keberanian moral dan kecerdasan institusional untuk mengubah arah. Kita tidak membutuhkan lebih banyak slogan, tetapi lebih banyak kejujuran. Kita tidak membutuhkan proyek raksasa, tetapi kebijakan yang menyentuh hidup rakyat. Kita tidak membutuhkan kekuasaan yang keras, tetapi negara yang dipercaya.
Indonesia Raya seharusnya berarti rakyat yang merasa dilindungi, dihargai, dan memiliki masa depan. Jika hari ini Indonesia terasa lelah, maka tugas kita bersama adalah menyembuhkannya—dengan refleksi yang jujur, analisis yang tajam, dan keberanian memilih jalan terbaik, meski tidak mudah.
Karena pada akhirnya, negara yang benar-benar besar bukanlah yang tubuhnya gemuk, melainkan yang mampu menghadirkan keadilan dan kebahagiaan bagi warganya. Dan itulah Indonesia yang patut kita perjuangkan.
🔥 5 Artikel Terbanyak Dibaca Minggu Ini






