Dengarkan Artikel
Oleh Feri Irawan
Bencana Barat Sumatera meninggalkan luka yang tak bisa sembuh dalam sekejap. Infrastruktur rusak, alam menanti pemulihan, dan ekonomi warga berjuang mencari pijakan baru. Proses ini membutuhkan waktu, kesabaran, dan keberpihakan nyata.
Siapa yang tanggung mata pencaharian pasca bencana ini? Siapa yang tanggung ratusan rumah yang hancur?Siapa yang mau bersihkan rumah tertimbun? Siapa yang tanggung rusak dan putusnya jalan? Siapa yang perbaiki sawah? Siapa yang perbaiki kebun? Siapa yang perbaiki tambak-tambak ikan? Siapa yang perbaiki peternakan dan lain-lain yang sudah tertimbun lumpur yang tinggi? Siapa yang tanggung jembatan-jembatan yang rusak dan putus? Siapa yang tanggung sekolah yang kini halamannya menjadi sungai?
Mendekati satu bulan banjir Barat Sumatra berlalu, pertanyaan-pertanyaan di atas belum ada yang bertanggung jawab. Para penyintas belum bisa kembali ke rumahnya. Lumpur masih menggunung di permukiman, sungai masih disesaki jutaan batang kayu. Ke mana mereka harus pulang?
Jika memang pemerintah pusat memiliki anggaran cukup besar dan mampu menangani dampak banjir besar di Aceh, Sumatra Utara dan Sumatra Barat, ya buktikan lah! Masyarakat butuh aksi bukan janji.
Padahal, bencana hydrometeorologi (siklon senyar) telah memenuhi banyak indikator dan sangat layak disebut sebagai bencana nasional. Maka pertanyaannya bukan lagi tentang prosedur, tetapi tentang keberpihakan.
Versi BNPB, melaporkan korban banjir bandang dan longsor di Sumatera
telah mencapai 1.053 jiwa meninggal dunia. Sementara, negara bertahan dan menegaskan mampu menangani bencana yang terjadi. Gengsinya minta ampun. Ketika ada uluran tangan hadir, justru negara menjaga jarak atas nama harga diri dan kemandirian.
Padahal harga diri negara tidak diukur dari kemampuan menolak bantuan, dan martabat tidak lahir dari menutup diri.
Tidak ada bangsa yang marwahnya runtuh karena membuka diri dari bantuan negara lain ketika ditimpa bencana.
Justru menutup pintu bantuan di tengah darurat berisiko menempatkan negara pada posisi abai terhadap penderitaan rakyatnya sendiri.
Sikap keras Pemerintah yang menutup pintu rapat-rapat bagi bantuan internasional justru kontadiksi dengan fakta di lapangan. Buktinya, penanganan darurat belum sepenuhnya menjangkau mereka yang paling rentan.
Padahal, para ahli memprediksi jika hanya mengandalkan “dompet sendiri”, Sumatera butuh waktu hingga 30 tahun untuk pulih seperti sedia kala. Seperti yang disampaikan mantan pejabat Badan Rekonstruksi dan Rehabilitasi (BRR) Aceh-Nias, Teuku Kamaruzzaman. Menurutnya, tanpa bantuan asing, pemulihan fisik dan ekonomi Sumatera bisa memakan waktu 20 hingga 30 tahun.
📚 Artikel Terkait
Sementara, di beberapa ruas jalan, warga mengibarkan bendera putih sebagai tanda menyerah dan meminta pertolongan karena
keterbatasan fiskal daerah dan merasa penanganan bencana tidak lagi sepenuhnya mengharapkan kepada pemerintah daerah.
Paradoks ini membuat masyarakat menjadi pihak yang paling terdampak, di antara ketidakmampuan daerah dan belum optimalnya langkah pusat.
Teranyar, Jumat (19/12/2025), seperti dilansir Kompas.com., Mendagri Tito Karnavian meminta maaf atas penanganan bencana ini. Menurut Tito, proses penanggulangan bencana di wilayah terdampak menghadapi tantangan besar, terutama terkait kondisi geografis dan medan yang berat.
Dengan penuh kerendahan hati, Tito pun menyampaikan permohonan maaf jika upaya pemerintah dinilai belum maksimal. Pengakuan Tito ini menegaskan bahwa kendala di lapangan memang tidak ringan.
Setidaknya 7 Bupati di Aceh sudah resmi mengirim surat menyatakan “ketidaksanggupan” menangani bencana karena skala kerusakan yang terlalu masif.
Di sisin lain, penurunan ruang fiskal Aceh 2025 tentu berdampak langsung pada kualitas penanganan bencana. Evakuasi menjadi lambat karena daerah pun tidak memiliki alat berat yang memadai. Sehingga akses ke lokasi terisolasi terhambat, dan logistik tanggap darurat tidak dapat dipenuhi secara cepat.
Ketidakmampuan ini seharusnya cepat direspon pemerintah pusat bahwa penanganan bencana memang membutuhkan energi dan pendanaan yang luar biasa.
Lalu, mengapa negara tidak berani menyebutnya bencana nasional? Padahal korban jiwa jatuh, rumah hancur, infrastruktur mengalami kerusakan masif, hingga alam rusak. Apakah negara takut dengan lembaga internasional? Atau takut sama institusi global yang akan melihat langsung apa yang sebenarnya terjadi.
Di sisin lain, komunikasi pemerintah kurang menunjukkan empati. Dalam situasi bencana besar, dan sudah melihat secara kasat mata tapi narasi yang disampaikan ke Presiden kurang tepat. Padahal pernyataan para petinggi negara sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik. Pernyataan asal bapak senang, informasi yang tidak konsisten, serta penjelasan yang tidak transparan mengenai rencana pemulihan justru membuat keresahan masyarakat
Jika pun tidak ditetapkan bencana nasional, harusnya pemerintah pusat mengambil alih peran strategis hingga mobilisasi lintas Kementerian. Langkah ini memungkinkan negara hadir secara penuh dalam penanganan bencana, sekaligus menjaga stabilitas pasar dan ruang fiskal APBN. Negara tidak boleh lambat, apalagi ragu. Pada fase darurat, nyawa manusia adalah hukum tertinggi.
Negara harus sadar, mereka bukan hanya korban air dan tanah, tetapi korban dari kegagalan sistem dalam menjaga keseimbangan alam.
Sampai kapan kita menormalisasi bencana ini sebagai takdir?Padahal tangan-tangan rakus “merekalah” yang merusak keseimbangannya sehingga membuat jeritan lebih dari 1.400 keluarga hancur dalam semalam.
Jika negara tak mau berkata jujur, maka alam akan terus mengingatkan kita. Jadi, ada apa dengan “gengsi” nasional?
Penulis adalah Kepala SMKN 1 Jeunieb
🔥 5 Artikel Terbanyak Dibaca Minggu Ini






