Dengarkan Artikel
Oleh: Azharsyah Ibrahim
Beberapa tahun silam, sebuah tawaran mampir ke hadapan saya. Seseorang menawarkan beberapa hektar lahan yang telah ditanami kelapa sawit di kawasan pegunungan Kecamatan Kuta Makmur, Aceh Utara, persis di atas kawasan Buloh Blang Ara karena pemiliknya sedang terdesak kebutuhan finansial mendadak.
Bagi banyak orang, tawaran ini laksana “durian runtuh”. Di tengah demam komoditas sawit yang menjanjikan cuan cepat, memiliki kebun sawit yang sudah hampir berproduksi adalah jalan pintas menuju kemapanan. Namun, saya menolaknya. Penolakan itu bukan sekadar perhitungan ekonomi, melainkan manifestasi dari kegelisahan panjang yang selama ini saya suarakan kepada lingkaran terdekat.
Saya teringat perdebatan-perdebatan kecil dengan kerabat yang berniat mengonversi kebun-kebun di daerah pegunungan yang tadinya rimbun oleh durian, pinang, karet, dan pepohonan kayu keras, kini menjadi hamparan monokultur sawit. Saya juga kerap menitipkan pesan kepada istri agar ikut mengingatkan keluarga di pihaknya agar tidak ikut latah membuka lahan sawit di daerah pegunungan.
Kini, kekhawatiran itu bukan lagi sekadar paranoia. Ketika saya mengunjungi kawasan Kuta Makmur dalam tahun-tahun berikutnya, perubahan itu terasa nyata secara fisik. Udara yang dulu sejuk kini terasa lebih panas. Sungai-sungai kecil yang menjadi nadi kehidupan untuk Mandi, Cuci, Kakus (MCK) warga, debitnya menyusut drastis. Di musim kemarau, air bahkan enggan mengalir ke rumah-rumah penduduk.
Lebih tragis lagi, durian yang menjadi ikon kebanggaan daerah ini “mogok” berbuah. Jika pun ada, rasanya hambar, tak layak jual. Tanaman tumpang sari seperti pinang dan palawija yang dulu tumbuh subur berdampingan, kini merana. Fenomena serupa saya temui saat pulang kampung ke Bandar Dua, Pidie Jaya. Hawa panas yang tidak lazim menyergap, mengonfirmasi dugaan saya bahwa kaki Bukit Barisan kini telah bersalin rupa menjadi permadani sawit.
Daya Rusak Sawit
Fenomena ini tidak berdiri sendiri. Apa yang terjadi di Aceh Utara dan Pidie Jaya adalah mikrokosmos dari masalah ekologis yang lebih besar di Sumatera. Kita sedang menyaksikan pergeseran pola pikir masyarakat, termasuk kalangan akademisi dan kelas menengah terdidik, yang terjebak dalam pragmatisme ekonomi jangka pendek.
Membuka lahan sawit kini dianggap sebagai tren investasi paling masuk akal. Kolega-kolega saya yang notabene kaum intelektual pun tak luput dari godaan menjadi “toke sawit”. Mereka berinvestasi hingga ke pelosok daerah, mengabaikan fakta bahwa tidak semua lahan layak dan pantas ditanami komoditas ini.
Rasa penasaran saya sebagai orang awam terhadap tanaman ini menimbulkan keinginan untuk mencari tahu lebih lanjut. Kelapa sawit ternyata adalah tanaman yang sangat “rakus”. Sejumlah literatur menginformasikan bahwa satu batang pohon sawit dewasa membutuhkan asupan air yang sangat masif. Konon, satu pohon sawit produktif membutuhkan air sekitar 12 hingga 20 liter per hari dalam kondisi normal, namun angka ini bisa melonjak hingga 50-60 liter per hari saat proses pengisian buah atau cuaca ekstrem. Bahkan, saya menemukan riset dari Forestry Research Institute of Malaysia (FRIM) pernah menyebut angka yang lebih ekstrem untuk varietas tertentu.
Bayangkan jika dalam satu hektar terdapat 130 hingga 140 batang pohon. Berapa ribu liter air tanah yang disedot setiap harinya? Inilah yang menjelaskan mengapa sumur warga mengering dan tanah di sekitarnya kehilangan kelembaban, membunuh tanaman pendamping yang akarnya tidak sekuat sawit dalam “berburu” air. Sawit juga dikenal agresif menyerap unsur hara, membuat tanah menjadi miskin nutrisi bagi tanaman lain seperti durian atau karet.
📚 Artikel Terkait
Selain masalah air, struktur morfologi sawit ternyata menjadi titik lemah fatal jika ditanam di pegunungan. Sawit memiliki akar serabut yang menyebar di permukaan, berbeda dengan pohon kayu atau buah-buahan lokal yang memiliki akar tunggang yang menghujam ke dalam tanah. Saya teringat pelajaran Biologi ketika belajar di SMP dan SMA dulu dimana akar tunggang berfungsi sebagai jangkar yang mengikat tanah (mencegah longsor) dan menciptakan pori-pori tanah untuk menyerap air hujan. Ketika hutan pegunungan diganti sawit, fungsi hidrologis ini hilang. Tanah tak lagi mampu menahan air, dan lereng kehilangan pengikatnya.
Korelasi dengan Bencana Hidrometeorologi
Inilah benang merah yang menghubungkan alih fungsi lahan dengan rentetan bencana banjir bandang yang menghantam Aceh dan wilayah lain di Sumatera belakangan ini. Data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat tren kenaikan kejadian banjir dan longsor di Sumatera dalam satu dekade terakhir. Banjir bandang yang terjadi akhir November kemarin di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, tidak bisa dilepaskan dari kondisi hulu yang kritis.
Saat hujan dengan intensitas tinggi mengguyur pegunungan yang telah gundul atau beralih fungsi menjadi kebun sawit, air tidak lagi meresap ke dalam tanah, melainkan langsung menjadi aliran permukaan. Air meluncur deras membawa lumpur, menghantam pemukiman di hilir. Kita seolah sedang menabung bencana demi memanen rupiah.
Apakah lantas sawit adalah “tersangka tunggal” yang harus dimusnahkan? Tentu saja tidak. Menimpakan segala kesalahan pada pohon sawit adalah kesimpulan yang gegabah. Sawit adalah penyumbang devisa terbesar negara dan tumpuan ekonomi jutaan petani. Masalah utamanya bukan pada tanamannya, melainkan pada tata kelola dan lokasi penanamannya.
Kesalahan fatal kita adalah memaksakan tanaman dataran rendah ini untuk mendaki ke dataran tinggi. Hutan lindung dan area penyangga (buffer zone) yang seharusnya berfungsi sebagai spons air, dibabat atas nama investasi. Kita melanggar kodrat alam, dan kini alam menagih “utang” tersebut melalui banjir dan kekeringan.
Urgensi Penataan Ulang Tatau Ruang
Sudah saatnya pemerintah, baik pusat maupun daerah (Aceh dengan otonomi khususnya), melakukan evaluasi radikal terhadap izin pembukaan lahan. Moratorium sawit tidak boleh hanya sebatas di atas kertas. Kita mendesak adanya penataan ulang (re-zonasi) yang lebih selektif dan ketat.
Pertama, penegakan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) harus tanpa kompromi. Kawasan pegunungan, daerah aliran sungai (DAS), dan lahan dengan kemiringan tertentu harus terlarang mutlak bagi sawit. Pemerintah harus berani menindak, bahkan jika pelakunya adalah elit lokal atau korporasi besar.
Kedua, edukasi kepada masyarakat dan pemilik modal harus digencarkan. Narasi bahwa “sawit adalah satu-satunya jalan menuju kaya” harus didekonstruksi. Diversifikasi pertanian harus kembali digalakkan. Tanaman-tanaman bernilai ekonomi tinggi namun ramah konservasi seperti kopi (untuk dataran tinggi), kakao, aren, atau buah-buahan lokal harus diberi insentif dan pasar yang jelas.
Ketiga, perlu adanya audit lingkungan terhadap kebun-kebun sawit yang sudah terlanjur ada di zona merah (kawasan lindung/pegunungan). Jika terbukti merusak fungsi hidrologis, harus ada keberanian untuk melakukan pemulihan ekosistem, atau mengembalikan fungsi lahan menjadi hutan tanaman rakyat yang lebih heterogen.
Banjir bandang dan udara yang semakin panas di Aceh dan Sumatera adalah peringatan dari alam untuk kita. Kita tidak bisa terus-menerus menyalahkan curah hujan. Hujan adalah rahmat, namun kitalah yang mengubahnya menjadi laknat karena keserakahan dalam memperlakukan bumi.
Jangan sampai kita mewariskan tanah yang gersang dan rawan bencana kepada generasi mendatang, hanya karena kita gagal menahan diri untuk tidak menanami setiap jengkal tanah dengan sawit. Kesejahteraan ekonomi memang penting, namun keselamatan ekologis adalah syarat mutlak bagi keberlangsungan hidup itu sendiri. Kita perlu bijak; ambil secukupnya, dan biarkan gunung tetap menjadi paku bumi yang menjaga kita.

🔥 5 Artikel Terbanyak Dibaca Minggu Ini






