Dengarkan Artikel
Oleh Dayan Abdurrahman
- Pendahuluan: Politik 30 Detik dan Krisis Literasi Baru
Perubahan politik global hari ini dipercepat oleh kehadiran TikTok, platform yang mengubah cara publik memahami isu negara. Algoritma yang agresif, ritme video pendek, dan dominasi kreator non-eksper menciptakan realitas baru: politik dikonsumsi secara cepat, emosional, dan impulsif. Di Indonesia, tren ini melonjak tajam dan menembus semua wilayah, termasuk Aceh—daerah yang memiliki identitas religius, struktur sosial adat, dan penerapan Syariat Islam yang menjadi acuan moral publik. Masuknya konten politik nasional dan global ke Aceh memperlihatkan dinamika menarik: bagaimana masyarakat yang berakar pada nilai agama kini berinteraksi dengan demokrasi digital yang serba instan dan visual.
- Data dan Tren: Pergerakan Opini Publik yang Didikte Algoritma
Fenomena ini bisa dilihat dalam beberapa angka yang menunjukkan betapa dahsyatnya pengaruh platform ini. Di Indonesia, pengguna TikTok telah melebihi 125 juta, terbesar kedua di dunia. Survei penggunaan media menunjukkan bahwa 73% anak muda lebih percaya opini kreator TikTok dibandingkan media arus utama. Lebih jauh lagi, 58% pengguna mengakui tidak melakukan verifikasi fakta atas konten politik yang mereka tonton. Di Aceh, adopsi TikTok meningkat 62% dalam dua tahun terakhir, terutama di kalangan usia 17–35 tahun. Artinya, ruang produksi dan konsumsi politik kini beralih dari wartawan, dosen, dan ulama menuju kreator digital yang diukur bukan dari kebenaran argumentasinya, tetapi dari kecepatannya memancing emosi.
- Aceh, Syariat, dan Tantangan Banjir Narasi Digital
Aceh memiliki keunikan yang membuat interaksi dengan TikTok berbeda dibanding wilayah lain. Dengan identitas keislaman yang kuat, masyarakat Aceh terbiasa menerima panduan dari ulama, teungku, dan pemuka adat. Namun, ruang digital menghilangkan batas-batas otoritas keilmuan. Konten politik yang kadang menyinggung agama, syariat, atau isu sensitif nasional tiba tanpa filter. Banyak anak muda Aceh menyerap narasi politik yang tidak sesuai konteks lokal, sementara sebagian kreator dari Aceh sendiri membuat konten panas tanpa pemahaman fikih, sejarah konflik, maupun etika syariah dalam penyampaian pendapat.
Dalam konteks ini, hadis Rasulullah SAW menjadi sangat relevan:
“Cukuplah seseorang dianggap berdosa ketika ia menyebarkan setiap kabar yang ia dengar.”
(HR. Muslim)
Syariat menuntut kehati-hatian, verifikasi, dan adab, namun ruang digital mendorong kecepatan, sensasi, dan kompetisi viral. Inilah benturan antara nilai lokal Aceh dan budaya algoritma global.
- Nasional: Normalisasi Politik sebagai Hiburan
Di tingkat nasional, TikTok menjadikan politik sebagai tontonan. Banyak pejabat, politisi, dan partai politik mulai menyesuaikan gaya komunikasi mereka agar terlihat akrab dan “gaul” di hadapan pemilih muda. Konten politik berubah dari debat berbasis data menjadi hiburan ringan, meme, satire, dan drama. Perdebatan substansial soal ekonomi, pendidikan, dan kebijakan publik tenggelam oleh konten yang mengejar efek lucu dan dramatis.
📚 Artikel Terkait
Fenomena ini membentuk realitas baru: publik tidak lagi menilai politisi dari kualitas gagasannya, tetapi dari kreativitas konten TikTok-nya. Maka muncullah istilah baru di kalangan pengamat: “demokrasi influensial”, yakni demokrasi yang dikendalikan oleh aktor viral, bukan aktor berpengetahuan.
- Regional Asia: Pola yang Berulang di Negara Tetangga
Perubahan ini bukan khas Indonesia. Di Filipina, kemenangan Ferdinand Marcos Jr. sangat dipengaruhi oleh operasi citra di TikTok yang membangun narasi positif keluarga Marcos. Di Thailand, gerakan pro-demokrasi anak muda menggunakan TikTok dan Twitter untuk menantang otoritas lama. Di Malaysia, partai politik mulai mengadopsi gaya komunikasi influencer demi menarik suara generasi Z. Asia kini berada dalam gelombang besar transformasi politik berbasis algoritma, di mana batas antara fakta dan opini semakin tipis, dan batas antara aktivisme dan hiburan semakin kabur.
- Eropa dan Dunia: Dari Kebebasan hingga Regulasi Ketat
Sementara itu, Eropa memandang TikTok sebagai ancaman keamanan nasional dan politik. Uni Eropa menerapkan regulasi ketat untuk mengontrol iklan politik, manipulasi algoritma, dan penyebaran disinformasi. Di Amerika, platform ini dikritik karena risiko pengaruh asing dan propaganda digital. Di Afrika, TikTok menjadi alat mobilisasi politik bagi generasi muda, yang sering tidak memiliki akses ke media independen. Fenomena ini menunjukkan bahwa TikTok adalah aktor global yang mempengaruhi demokrasi lintas benua, meskipun konteks sosial masing-masing negara sangat berbeda.
- Analisis Sosiologis: Masyarakat Emosional dan Demokrasi yang Terfragmentasi
Secara sosiologis, TikTok menciptakan publik yang emosional, bukan rasional. Video pendek mendorong respons cepat, reaktif, dan impulsif. Pengguna tidak diberi ruang untuk merenung atau memahami detail kebijakan publik. Inilah yang disebut sosiolog digital sebagai “cognitive compression”, yakni penyempitan cara berpikir manusia akibat banjir konten instant.
Fenomena lainnya adalah pembentukan echo chamber, di mana pengguna hanya melihat konten yang memperkuat bias mereka sendiri. Akibatnya, publik terfragmentasi ke dalam kelompok-kelompok kecil yang saling mencurigai dan sulit mencapai konsensus. Ini berbahaya dalam konteks negara besar seperti Indonesia, dan lebih berbahaya lagi di Aceh yang memiliki memori konflik panjang dan sensitif terhadap isu identitas.
- Tantangan Syariat dan Etika Digital untuk Masa Depan
Syariat Islam memberikan kerangka etika yang sebenarnya sangat relevan untuk era digital. Al-Qur’an mengingatkan dalam QS. Al-Hujurat ayat 6:
“Jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah terlebih dahulu…”
Ayat ini bukan hanya perintah moral, tetapi juga prinsip komunikasi modern: verifikasi, klarifikasi, dan tanggung jawab. Syariat mengharamkan fitnah, manipulasi, dan provokasi, namun konten politik di TikTok seringkali menormalisasi ketiganya. Aceh perlu menjadi teladan bagaimana norma agama digunakan bukan hanya dalam hukum formal, tetapi juga dalam literasi digital.
- Penutup: Demokrasi yang Berbasis Ilmu, Bukan Algoritma
Fenomena politik TikTok menunjukkan bahwa demokrasi di dunia — termasuk Indonesia dan Aceh — sedang berubah secara drastis. Platform ini menciptakan peluang baru untuk partisipasi politik, tetapi juga membawa resiko besar: misinformasi, manipulasi, polarisasi, dan penurunan kualitas wacana publik. Tantangan kita adalah memastikan bahwa teknologi tidak mengendalikan manusia, tetapi manusia yang menundukkan teknologi dengan akal, ilmu, dan moral.
Aceh, dengan tradisi keilmuan Islam dan sejarah politiknya, memiliki potensi menjadi contoh bagaimana nilai religius dan teknologi digital bisa berjalan seimbang. Di tingkat nasional dan global, masa depan demokrasi hanya bisa selamat jika masyarakat kembali mengutamakan pengetahuan, bukan sekadar popularitas.
🔥 5 Artikel Terbanyak Dibaca Minggu Ini





